Demokrasi Sedang Sakit Keras

Hak Asasi Manusia

August 30, 2025

Cakra Asmaradana/Kota Jambi

Slogan Ojol. (credits: amira.co.id)

Peringatan: Artikel ini memuat unsur ketidaknyamanan emosional.

TANGGAL 28 Agustus 2025, adalah hari ulang tahun DPR RI ke-80. Tidak seperti biasa, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta minim seremoni.

Gedung DPR RI tengah dikepung massa aksi. Hingga, massa menjebol gerbang DPR RI pada sore hari, meskipun kemudian keluar dari area gedung DPR RI.

Pada pukul 19.19 WIB, mengutip Detik, massa melemparkan petasan ke arah gedung DPR RI. Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan dan di dalam area Gedung DPR RI.

Aksi besar-besaran hari ini terjadi di beberapa titik, di Jakarta. Yakni, di depan Markas Brimob Polda Metro, markas Polda Metro Jaya, serta gedung DPR RI.

Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan Kurniawan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan Kurniawan yang telah tergeletak di jalanan.

Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus). Massa yang mengamuk pun membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen.

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan Kurniawan tewas. Ia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

Juga, Prabowo menyatakan bahwa negara akan menanggung kehidupan keluarga korban.

“Kita juga akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri telah meminta maaf kepada keluarga korban, dan, mengatakan Polri siap membantu seluruh proses pemakaman korban.

Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

Respect. (credits: createvalue)

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas dengan kendaraan taktis (rantis). Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8), Kadiv Propam Polri mengatakan ketujuh personel Brimob itu, adalah; Bripka R (pengemudi), Kompol C (di sebelah pengemudi). Dan, yang duduk di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Juga, seorang driver ojol lainnya, Moh. Umar Aminudin ditabrak dan dilindas pada demonstrasi di DPR RI. Kabar terkahir, Moh. Umar Aminudin yang sempat dirawat di RS Pelni, dikabarkan tewas.

Ojol adalah “lapangan pekerjaan” bagi banyak orang. Lapangan pekerjaan yang dicari sendiri oleh jutaan rakyat, bahkan sebelum pemerintah merealisasikan janji untuk menciptakan ribuan atau jutaan lapangan pekerjaan bagi banyak orang.

Dan, berkat ojol, arus transportasi penumpang dan barang semakin cepat di era yang memang menuntut segalanya cepat ini.

Namun, tragedi kematian driver ojol ini, adalah akumulasi dari berbagai persoalan yang dihadapi rakyat, yang terkait dengan kebutuhan dasar: makan, yang telah mencapai klimaksnya hari ini.

Sehingga, hari Jum’at (29/8), adalah hari kelam bagi demokrasi di Indonesia. Sebuah krisis kepercayaan yang telah memuncak.

Demonstrasi terjadi di banyak kota, di luar Jakarta. Di Kota Jambi, demonstrasi terkonsentrasi di Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, menuju ke sekitar Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak siang hari.

Massa aksi, yang banyak dari mereka masih remaja, umumnya membawa kayu. Beberapa video yang beredar di media sosial, telah menjelaskan tindakan yang mereka lakukan.

Kaca-kaca jendela dirusak, dan satu unit mobil dinas terbakar di areal Gedung DPRD Provinsi Jambi. Massa, yang terdiri dari “siapa saja”, telah mengamuk dan melakukan: Pembangkangan Sipil.

Kondisi berlanjut hingga tengah malam bahkan hingga dini hari, Sabtu (30/8). Massa tetap berada di Jalan Ahmad Yani. Dan merusak Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati). Lagi, beberapa unit kendaraan roda empat terbakar. Termasuk kendaraan milik Tribun Jambi.

Para jurnalis yang liputan berhasil keluar dari frontline. Dapat dipastikan kondisi mereka selamat, meskipun belum tentu “baik-baik saja”. Sebab, selalu ada trauma dalam liputan-liputan berat.

Begitu juga di Makassar dan Surabaya.

Kemudian, beredar surat edaran dari KPID Jakarta, yang intinya, setiap stasiun TV dan Radio dilarang menyiarkan tentang aksi demonstrasi, demi menjaga stabilitas negara.

Namun, Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo pun membantah surat itu. Ia menegaskan surat edaran itu tidak benar.

“Kami tidak pernah buat edaran itu ke televisi-televisi dan radio,” katanya, Jumat (29/8).

Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran pers-nya menyatakan bahwa dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, telah terjadi pelanggaran pidana penganiayaan.

“Para personil Brimob itu jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital. Padahal, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital, dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW.

Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur, karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi.

Rantis, katanya, tidak berada dalam posisi memantau massa aksi atau berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis. Sebab dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis.

Dan, terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa.

Sehingga, atas kejadian ini, banyak pihak meminta diadakan penyelidikan menyeluruh dan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.*

avatar

Redaksi