Ribut-Ribut Soal Manga “One Piece”
Daulat
August 8, 2025
Junus Nuh

Bendera Merah Putih di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Belahantengah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (credits: seputarindonesia)
“Lusuhnya kain bendera
Di halaman rumah kita
Bukan satu alasan
Untuk kita tinggalkan.” Iwan Fals – Sumbang
ENTAH siapa yang memulai, sejak akhir bulan Juli lalu, media sosial heboh dengan bendera “One Piece”, manga asal Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Dan, entah siapa pula yang memulai, beberapa warga mulai mengibarkan bendera “bajak laut topi jerami” itu.
Maka, akan jadi soal, sebab, pengibaran bendera dilakukan pada bulan Agustus, bulan dimana Kemerdekaan Republik Indonesia selalu diperingati setiap tahunnya.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Prasetyo, mengutip Kompas, Selasa (5/8).
Tetapi, katanya, Presiden Prabowo tidak ingin jika bendera “One Piece” itu disandingkan dengan bendera Merah Putih. Terlebih, seharusnya bendera Merah Putih menjadi satu-satunya bendera bagi anak bangsa menjelang Hari Kemerdekaan.
“Jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Enggak seharusnya seperti itu,” katanya.
Ia mengingatkan agar jangan ada pihak yang menghasut warga untuk lebih memilih mengibarkan bendera “One Piece” ketimbang bendera Merah Putih. Sebab, katanya, kemerdekaan bangsa Indonesia ini diraih dan hasil perjuangan para pahlawan, dan bukan hadiah.
“Cintailah bangsa Indonesia apapun kondisinya,” katanya.
Dari banyak pernyataan di media sosial, diketahui bahwa pengibaran bendera “One Piece digunakan warga sebagai simbol protes.
“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Menko Polkam Budi Gunawan, mengutip KompasTV.

Manga “One Piece”. (credits: Public Domain)
Menko Polkam mengatakan bahwa pengibaran bendera “One Piece” memiliki konsekuensi pidana karena mencederai kehormatan Sang Merah Putih. Ini seperti yang diatur dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang “Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan”.
Sementara itu, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan tidak melarang pengibaran bendera bertema manga dan anime, termasuk One Piece. Tapi, ia menekankan agar masyarakat mengutamakan bendera Merah Putih selama peringatan hari kemerdekaan.
“Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia. Maka pada peringatan kemerdekaan, jangan ada yang dikibarkan selain bendera Merah Putih dan lambang Pancasila,” katanya, mengutip BeritaSatu, Rabu (6/8).
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang pengibaran bendera-bendera, seperti “Naruto” atau “One Piece”. Namun, katanya, mengibarkan bendera-bendera selain bender Merah Putih dapat mengurangi kesakralan perayaan kemerdekaan.
“Jangan kurangi makna kemerdekaan kita,” katanya tegas.
Ketua Umum Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Muktiono menilai polemik pengibaran bendera manga “One Piece” di Kota Malang tidak melanggar hukum maupun HAM.
Ia mengatakan, bahwa pengibaran atau pengecatan bendera “One Piece” adalah bentuk ekspresi individu atas kegemaran atau kesenangan pribadi.
“Tindakan ini bagian dari hak asasi seseorang untuk mencari kesenangan (pursuing happiness). Bisa juga merupakan bentuk protes, sindiran, atau respon terhadap situasi tertentu yang lumrah dari warga negara,” kata Muktiono, mengutip BeritaSatu, Rabu (6/8).
Menurutnya, pengibaran bendera “One Piece” tidak diatur sebagai larangan dalam Undang-Undnag Nomor 24 Tahun 2009 tentang “Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan”.
“Selama tidak melecehkan bendera negara, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak mengancam keselamatan publik, tindakan itu bukanlah kriminal,” katanya.
Ia mengatakan bahwa negara terlalu berlebihan jika mengkriminalisasi pengibaran bendera atau pengecatan lambang “One Piece” tanpa adanya ancaman nyata.
Pun ia mengingatkan, bahwa kriminalisasi berlebihan justru akan membuang energi publik dan negara, yang seharusnya fokus pada isu esensial, seperti pemberantasan korupsi, perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, percepatan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, serta pemerataan pendidikan.
Manga adalah kartun dan grafik asal Jepang.
Manga “One Piece” telah dimuat di majalah Weekly Shonen Jump milik Shueisha sejak tanggal 22 Juli 1997. Manga ini telah dibundel menjadi 105 volume tankōbon hingga Maret 2023.
“One Piece” bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet, setelah memakan “Buah Iblis” secara tidak disengaja.
Luffy bersama kru bajak lautnya, yang disebut “Bajak Laut Topi Jerami”, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai “One Piece”. Tujuannya adalah untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.*

