Wah, Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK
Daulat
August 22, 2025
Prameswari Rajapatni

Wamenekar Immanuel Ebenezer. (credits: Kemenaker)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8) malam. Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, ada 10 orang yang terjaring OTT KPK di Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya, mengutip Kompas, Kamis (21/8).
Kini, Wamenaker Noel ditahan di kantor KPK.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus apa yang menjadi dasar tindakan OTT terhadap Wamenaker Noel. Pun juga, barang bukti Ketika terjadi penangkapan.
Tapi, kata Fitroh, akan segera disampaikan kepada publik.
Menurutnya, OTT KPK ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” katanya.
Saat ini, KPK punya waktu 1×24 jam terhitung sejak penangkapan, untuk menentukan status hukum terhadap Noel.
Selain Wamenaker Noel, juga turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan beserta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Ilustrasi tindakan KPK. (credits: KPK)
Noel, mengutip Bisnis, adalah politikus Partai Gerindra. Sebelum menjadi Wamenaker, Noel pernah menjabat sebagai komisaris utama PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun, hanya setahun lebih menjabat, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikannya pada Maret 2022.
Diduga, pencopotannya sebagai komisaris utama PT Mega Eltra terkait dengan keterlibatannya sebagai saksi dalam persidangan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Pada saat itu, Noel menyatakan bahwa Munarman bukan teroris.
Pernyataannya ini pun memicu kontroversi dari berbagai kalangan.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo dengan mendirikan kelompok relawan Ganjar Pranowo Mania. Namun, tak lama setelahnya, ia membubarkan kelompok itu, dan beralih mendukung Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2024, pada Februari 2023.
Dua pekan sebelumnya, mengutip Hukum Online, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Kemudian, OTT pada 13 Agustus 2025 di Jakarta, terkait dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada semester pertama 2025, KPK hanya melakukan dua kali OTT.
Pertama, kepada anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.*

