Wartawan Dihalangi Wawancarai Anggota Komisi III DPR
Hak Asasi Manusia
September 14, 2025
Cakra Asmardana/Kota Jambi

Ilustrasi pekerjaan jurnalis. (credits: Pexels)
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam tindakan polisi yang menghalangi wartawan meliput rapat kerja Komisi III dari DPR, Jumat (12/9) di Mapolda Jambi. Sebanyak tiga wartawan yang dihalangi saat liputan adalah Dimas dari Detik.com, lalu Aryo dari Kompas.com dan Rudiansyah dari Jambi TV.
“Penghalangan kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman terhadap pers,” kata Suwandi, Ketua AJI Jambi melalui pers rilis yang diterima Amira, Jum’at (12/9).
Menurutnya, polisi sebagai aparat penegak hukum, seharusnya tunduk kepada UU Pers dan tidak menghalangi aktivitas peliputan yang dilakukan wartawan.
Kejadian pembungkaman pers bahkan disaksikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati dari partai Golkar.
Wartawan, katanya, telah menunggu berjam-jam untuk wawancara cegat (doorstop) dengan tujuan untuk menanyakan isu reformasi polisi dan perkembangan pembahasan perampasan aset kepada sejumlah anggota dewan yang hadir.
“Aksi pembungkaman pers, yang berpotensi meruntuhkan demokrasi terjadi di hadapan petinggi kepolisian dan anggota dewan. Mereka tidak melakukan tindakan untuk mencegah,” katanya.
Saat ini, institusi kepolisian tengah menjadi sorotan karena menggunakan kekerasan saat pengaman demonstrasi bahkan menangkapi para demonstran.
Selain itu, ia pun meminta agar kasus pembakaran mobil Tribun Jambi pada demonstrasi yang berujung kerusuhan, Sabtu dini hari (30/8) segera diusut tuntas.
“Kami telah melapor dan minta diusut tuntas pembakaran mobil wartawan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Penghalangan wartawan liputan. (credits: Ist)
Kerusuhan pada Sabtu dini hari (30/8) oleh oknum perusuh telah mengancam nyawa 10 jurnalis yang terkepung di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada waktu terjadinya kerusuhan, pihak wartawan telah mengontak pihak kepolisian untuk mendesak kelompok tertentu agar tidak memburu wartawan yang tengah kerja.
“Tapi polisi memilih diam,” katanya.
Atas nama solidaritas sesama profesi, sekretariat AJI Jambi berinsiatif untuk melakukan evakuasi terhadap 10 jurnalis dari dalam Gedung. Meskipun, harus tidak mudah dan beresiko keselamatan. Namun, ke-10 wartawan, berhasil dievakuasi.
Akibat sikap diam polisi terhadap kerusuhan yang diciptakan oleh kelompok tertentu ini telah menyebabkan satu unit mobil pemimpin redaksi Tribun Jambi dibakar.
Korban telah melapor ke Polda Jambi, Selasa malam (2/9) lalu. Laporan dibuat agar korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Selain itu, AJI Jambi berharap kekerasan terhadap jurnalis mengalami penurunan, baik yang dilakukan masyarakat maupun pihak kepolisian.
Atas kejadian pembungkaman pers di Polda Jambi dan aksi pembakaran mobil wartawan, AJI Jambi menyatakan sikap, bahwa; AJI Jambi mengecam polisi yang menghalangi wartawan saat meliput rapat kerja DPR di Polda Jambi dan meminta pelaku dijatuhi sanksi sesuai aturan berlaku, dan, AJI Jambi mendesak agar Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati dari partai Golkar meminta maaf dan berkomitmen untuk melindungi kerja-kerja jurnalis dari aksi kekerasan.
Lalu, AJI Jambi mendesak Polda Jambi mengusut tuntas aksi pembakaran mobil wartawan oleh kelompok tertentu untuk memberikan keadilan bagi korban, kepastian hukum dan menghentikan aksi kekerasan terhadap jurnalis, dan, AJI Jambi mengecam tindakan polisi yang memilih berdiam diri dan tidak menyelamatkan 10 jurnalis yang dikepung kelompok tertentu di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.
Terakhir, AJI Jambi mengecam aksi brutalitas kelompok tertentu yang terang-terangan ingin melakukan kekerasan terhadap 10 jurnalis di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi.
Adapun kronologis penghalangan liputan oleh Polda Jambi, pada Jumat (12/), dimana perwakilan Komisi III DPR RI melakulan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi.
Rombongan Komisi III DPR RI yang melakukan rapat yakni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas.
Mereka tiba di Polda Jambi sekitra pukul 10.15 WIB. Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan wawancara cegat (doorstop). Namun, pada pukul 13.10 WID, Humas membatalkan doorstop.
Beberapa wartawan memilih pulang, sementara tiga wartawan, yakni dari Kompas.com, Detik.com, dan, Jambi TV memilih untuk menunggu.
Wartawan Kompas.com sudah tiba di Polda Jambi sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian menunggu hingga sekitar enam jam untuk bisa mewawancarai soal reformasi kepolisian.
Tepat pukul 14.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat Gedung Siginjai Polda Jambi. Saat itu, wartawan menunggu di Lobi, dan berupaya mewawancarai tiga orang rombongan Komisi III DPR RI yang pertama keluar dari ruang rapat.
Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi langsung menghalau wartawan. Didorong menjauh dari rombongan DPR RI.
Saat itu, wartawan tidak berhasil mewawancara tiga orang pertama. Tidak berselang lama, rombongan DPR RI lainnya keluar dari ruang rapat, dan kembali menuju ke lobi.
Lalu, polisi kembali melarang wartawan untuk melakukan wawancara. Wartawan tak diberi celah untuk melakukan wawancara, hingga rombongan ke dua DPR RI masuk ke Lobi Polda.
Terakhir yang keluar dari gedung Siginjai Polda Jambi adalah rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati serta jajarannya.
Saat wartawan menyalakan kamera, dan mendekat ke rombongan Komisi III dan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, anggota Humas Polda Jambi serta anggota Provos langsung menghalangi wartawan.
Wartawan tidak diberi kesempatan untuk bertanya, bahkan didorong agar menjauh dari rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III. Saat itu, Kabid Humas mengatakan akan mengirimkan rilis soal rapat itu.
Padahal, wartawan yang menunggu sejak pagi memiliki sejumlah proyeksi liputan dan bukan ikut agenda humas, termasuk menanyakan soal reformasi kepolisian.
Tetapi wartawan sama sekali tidak diberi celah untuk melakukan dorstop. Bahkan, untuk menghindari wartawan, rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III tidak masuk melalui lobi utama, melainkan pintu samping gedung.
Saat itu, Kapolda Jambi dan Rombongan Komisi III sudah berjalan menuju ke Lobi Utama yang merupakan pintu masuk utama ke ruangan yang ada di Polda Jambi.
Dikarenakan wartawan menunggu di lobi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto langsung menghalau Kapolda dan rombongan agar tidak melalui lobi, melainkan pintu belakang.
Melihat itu, sejumlah wartawan langsung menghampiri, saat itulah sejumlah anggota Bid Humas Polda Jambi serta anggota provos langsung mendorong wartawan.
Wartawan sama sekali tidak punya celah, meski hanya melontarkan satu pertanyaan.
Setelah berhasil menghalau wartawan, rombongan Kapolda dan DPR RI langsung menuju ke dalam gedung.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang ada pada saat itu, tidak merespons kondisi itu. Ia meninggalkan lokasi.
Hingga rombongan Komisi III DPR RI pergi, rombongan wartawan tidak berhasil melakukan wawancara.*

