“Candi Paving” Di Banyuwangi Dibangun Dalam Waktu Dua Jam

Ekonomi & Bisnis

February 7, 2026

Prameswari Rajapatni

“Candi Paving” di Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring Banyuwangi. (credits: NTV)

“Candi Paving” dibangun secara bergotong royong oleh warga dusun, di malam hari, dengan memakan waktu dua jam lamanya.

BANYUWANGI, dalam sejarah lampau, adalah ibukota Kerajaan Blambangan (Blumbangan atau Blagumbang). Yakni sebuah kerajaan Hindu sebelum abad ke-16 M.

Raja yang terkenal dari Kerajaan Blambangan, adalah Menak Jingga. Ia menantang Majapahit, dengan menulis surat kepada Ratu Kencanawungu untuk meminta tangannya. Ketika ratu menolak permintaan itu, Menak Jingga menyatakan perang terhadap Kerajaan Majapahit.

Folklore tentang Menak Jingga terdapat dalam “Serat Damarwulan”. Pun penjelasan tentang Menak Jingga, terdapat pada “Candi Menak Jingga” di situs percandian Trowulan di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Namun, candi-candi yang terdapat di Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur hari ini, bukanlah bagian dari episode “Serat Damarwulan”.

Warga dusun kecewa terhadap proyek pavingisasi yang mandek hampir enam bulan lamanya. Material paving itu telah lama tergeletak di pinggir jalan. Bahkan, sebagian telah meluber ke badan jalan hingga mengganggu aktivitas warga.

“Candi Paving” di Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring Banyuwangi. (credits: NTV)

Jalan yang akan dibangun rencananya memiliki panjang 92 meter dengan lebar 3,1 meter.

Lalu, atas inisiatif bersama, material paving yang tak kunjung dipasang itu diubah peruntukannya. Warga menyusunnya sehingga menyerupai bentuk bangunan candi-candi, di sepanjang jalan dusun, sekitar 100 meter.

Pembangunan “Candi Paving” bermakna filosofis. Sebab bangunan candi dapat bertahan ratusan bahkan hingga ribuan tahun.

“Ini mengisyaratkan bahwa material paving ini juga telah lama abadi di pinggir jalan, dan tidak dipasang-pasang,” kata Hari Susanto, seorang warga dusun, mengutip BWI24jam, Selasa (03/02).

Masyarakat kecewa, lalu protes, dan terjadilah “Candi Paving”. Pembuatan “Candi Paving” dilakukan secara gotong royong pada malam hari dan hanya memakan waktu lama sekitar dua jam.

Satu adegan dalam “Serat Damarwulan”. (credits: British Library)

“Harapan kami warga dusun sederhana saja. Yang penting material paving segera dipasang untuk jalan dusun,” katanya.

Kepala Desa Sembulung, Suprayitno, mengatakan bahwa pembangunan jalan paving di Dusun Tempursari sebenarnya sudah siap dikerjakan saat itu. Namun kendala anggaran membuat desa tidak bisa melanjutkan pekerjaan.

Proyek jalan paving ini tertunda karena anggaran Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 yang menjadi sumber pembiayaan utama tidak dicairkan oleh pemerintah pusat. Padahal, katanya, pemerintah desa sebelumnya telah mendatangkan material paving blok ke lokasi sekitar bulan Agustus 2025.

“Material paving dibeli dengan menggunakan anggaran Siltap (Penghasilan Tetap) ADD sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sambil menunggu pencairan Dana Desa. Namun rencana pembangunan jalan dianggarkan melalui Dana Desa non-earmark pada tahap kedua tahun 2025,” kata Suprayitno, mengutip Berita Lima.

Dikarenakan Dana Desa tidak cair, maka pelaksanaan proyek pun tertunda.

Insyaallah jalan dusun akan tetap dibangun. Menunggu anggaran Dana Desa tahun 2026 tahap pertama,” katanya.

Jalan adalah penghubung dari dusun ke tepat-tempat lainnya, sebagai prasarana yang terkait dengan perekonomian warga. Sudah seharusnya, pembangunan jalan dipercepat.

Sudah semestinya, “tidak perlu menunggu ayam jantan berkokok, dan seluruh warga harus riuh memukul kentongan bertabuh-tabuh” untuk membuat pemangku kebijakan tersentak.*

Share:
avatar

Redaksi