“Derenten” Ditutup

Lingkungan & Krisis Iklim

February 8, 2026

Kidung Paramitha

Tiket masuk Bandung Zoo. (credits: Jelajah Bandung)

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Derenten atau Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Pencabutan izin ini mengakibatkan penyegelan Bandung Zoo oleh Pemkot Bandung, Kamis (5/2).

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudiyatmoko mengatakan pencabutan izin ini dilakukan untuk memastikan seluruh satwa tetap terlindungi dan tidak terlantar.

“Satwa tidak boleh menjadi korban dari persoalan administratif. Dan satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” katanya, mengutip CNN Indonesia, Kamis (5/2).

Ia mengatakan Kemenhut akan bertanggungjawab terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Bandung Zoo selama maksimal tiga bulan ke depan. Kondisi ini dilakukan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Terkait pengosongan aktifitas dan pencabutan izin lembaga konservasi YMT, katanya, Kemenhut akan menjaga aset daerah, dan juga menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Bandung Zoo berada di di Jalan Tamansari nomor 6, di sekitar kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penyegelan Bandung Zoo oleh Pemkot Bandung. (credits: Antara)

Persoalan kesejahteraan satwa di Bandung Zoo, telah menjadi issue serius hampir 10 tahun lamanya. Ketika, beredar video seekor beruang madu yang terlihat kurus yang berada di satu kendang, terlihat meminta makanan kepada pengunjung. Video itu diunggah oleh Daily Mail, dan di-posting oleh Scorpion Wildlife Monitoring Group pada tanggal 11 Januari 2017.

Selanjutnya, Scorpion Wildlife Monitoring Group meminta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk melakukan investigasi terhadap Kebun Binatang Bandung. Permintaan ini dilakukan sebuah petisi di Change.org, yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sewaktu itu) Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistemnya, dan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati.

Sebanyak 1.500 tanda tangan berhasil dikumpulkan, agar beruang malang itu mendapat perhatian serius.

Namun, humas Yayasan Margasatwa Tamansari, Sudaryo, mengutip BBC, mengatakan tak ada masalah dengan beruang-beruang madu itu. Ia menegaskan bahwa seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung telah diperiksa kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan.

Bandung Zoo, mengutip Disparbud Provinsi Jabar memiliki koleksi sekitar 213 jenis satwa. Yang terdiri dari 79 jenis satwa yang dilindungi dan 134 jenis satwa yang tidak dilindungi. Satwa-satwa ini berasal dari dalam maupun luar negeri ini berada di lahan seluas lahan 13,5 hektare.

Pada awalnya, kebun binatang ini disebut: Derenten, yakni berasal dari kata Direntuin (: kebun binatang) dalam bahasa Belanda yang dibaca dengan dialek Sunda.

Kebun Binatang Bandung didirikan pada tahun 1930 oleh Bandung Zoological Park (BZP), yang dipelopori oleh Direktur Bank Dennis, Hoogland. Pengesahan pendirian Kebun Binatang ini diwenangi oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pengesahannya dituangkan pada keputusan 12 April 1933 No.32.

Namun, pada tahun 1956, atas inisiatif dari Raden Ema Bratakusumah, Bandung Zoological Park dibubarkan dan berganti menjadi Yayasan Marga Satwa Tamansari pada tahun 1957.

Saat ini, kita sedang menunggu episode lanjutan dari sejarah panjang Derenten. Sambil berharap semuanya akan semakin membaik.*

Share:
avatar

Redaksi