Menu Soto Menunggu Sanksi

Hak Asasi Manusia

February 6, 2026

Surya Aditya/Kota Jambi

Ilustrasi anak sedang menyantap makanan di sekolah. (credits: Liputan6)

Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Syarat utama program MBG jelas, yakni makanan yang disajikan harus aman dan sehat.” – Sekda Muarojambi, Budhi Hartono

PEMKAB Muarojambi menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul terjadinya insiden keracunan massal terhadap 96 orang, akibat menu soto. Penghentian sementara ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi menyeluruh dari kejadian itu.

“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Syarat utama program ini jelas, yakni makanan yang disajikan harus aman dan sehat,” kata Sekda Muarojambi, Budhi Hartono, mengutip Jambi Independent, Sabtu (31/1).

Menurutnya, seluruh kegiatan MBG yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muarojambi saat ini dihentikan sementara hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar. Selanjutnya, hasil investigasi akan diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“BGN yang akan memutuskan, terkait keberlanjutan apakah program, dan termasuk perbaikan yang harus dilakukan,” katanya.

Namun, ia mengatakan bahwa jika nanti persoalan yang sama terjadi lagi, maka ada kemungkinan program ini akan ditutup permanen.

SPPG Sengeti berada di bawah naungan Yayasan Aziz Rukiyah Amanah. Namun, katanya, Pemkab Muarojambi tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik yayasan itu.

Logo Badan Gizi Nasional (BGN). (credits: Wiki Commons)

Mengutip Sepucuk Jambi, pemilik Yayasan Aziz Rukiyah Amanah adalah Muhammad Subki.Yayasan ini mengelola empat SPPG di Kabupaten Muarojambi. Yakni, SPPG Sengeti (RT 13 Kelurahan Sengeti), SPPG Kebon IX (Kecamatan Sungai Gelam), SPPG Niaso (RT 04 Desa Niaso), dan, SPPG Bukit Baling (RT 03 Desa Bukit Baling).

Sebanyak 96 orang mengalami keracunan massal diduga setelah Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, (30/1). Ke-96 orang itu adalah murid dan tenaga pengajar.

Korban dirawat di RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, Kabupaten Muarojambi.

“Para murid mengalami gejala muntaber”, kata Agus Subakti, Direktur RSUD Ahmad Ripin.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memastikan seluruh biaya rumah sakit terhadap 96 korban ditanggung pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala BGN Regional Jambi, Adityo Wirapranatha mengatakan akan memberikan sanksi kepada pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terbukti lalai. Kelalaian ini, katanya, dapat saja terjadi dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama unsur kelalaian dalam pengolahan dan distribusi makanan.

“Penting untuk mengawasi secara ketat kualitas bahan makanan, kebersihan proses pengolahan, dan distribusi makanan agar benar-benar aman dikonsumsi anak-anak sekolah. Gubernur Jambi, Al Haris, mengutip IMC News, Minggu (1/2).

Terlepas dari agenda politik, program school lunch seperti MBG telah diterapkan di berbagai dunia. Dan menjadi agenda yang memang wajib bagi negara terhadap warga negaranya.

Namun, menurut dosen Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat UGM, Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, diperlukan pengawasan ketat terhadap produksi makanan agar dapat berjalan lebih efektif.

Ia mengatakan, masing-masing sekolah dapat diberi tanggungjawab untuk menyediakan makan siang untuk para siswanya. Ini sekaligus dianggap lebih mampu untuk memberikan pengawasan karena cakupan yang lebih kecil, kondisi siswa, dan bahan pangan lokal yang sering digunakan.

“Sehingga kesalahan dalam distribusi makan, dan kesalahan dalam keamanan pangan dapat terminimalisir,” katanya, mengutip UGM, Kamis (8/1).

Menurutnya, dalam penyelenggaraan makanan terdapat aturan yang perlu diacu antara lain seperti Peraturan Menteri yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang tata kelola penyelenggaraan makanan dengan rincian penggolongan antara lain golongan beresiko tinggi, golongan kelompok massal, transportasi, dan lain sebagainya. Dan, anak sekolah dan termasuk ibu hamil adalah kelompok dengan resiko tinggi.

Pun, penggunaan ultra processed food (UPF) dalam menu MBG bertentangan dengan kampanye Kementerian Kesehatan tentang reduksi gula, garam, dan lemak. Ketika anak-anak diberi makanan dengan pola UPF, maka terdapat natrium, gula tambahan, dan lemak. Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10 hingga 15 tahun ke depan akan menjadi bom waktu penyakit kronis.

Sehingga, katanya, keberhasilan program MBG tidak dapat diukur dalam waktu yang singkat. Sebab, dampak investasi gizi baru dapat terlihat setelah satu siklus pendidikan, yakni sekitar 10 hingga 15 tahun mendatang.*

Share:
avatar

Redaksi