Gaung Otonomi Daerah Dari Hutan Sumatra

Daulat

August 25, 2026

Junus Nuh

Korps Marinir Indonesia dalam misi Operasi 17 Agustus di Air Gadang, Pasaman, tanggal 1 Januari 1960. (credits: Jalesveva Jayamahe)

Sistem sentralisme yang dalam kenyataannya mengakibatkan birokrasi yang tidak sehat dan juga menjadi pokok pangkal dari korupsi, stagnasi pembangunan daerah, hilangnya inisiatif dan kegiatan daerah serta kontrol daerah.

“GARUDA Terbang Di atas Langit” (: Garudo Tabang Di Ateh Langik) adalah prasa dalam bahasa Minang yang menggambarkan kondisi di Sumatra Tengah pada penghujung tahun 1950-an. Dengan kompleksitas politik dan ekonomi Indonesia kala itu. Dan, dengan rencana Presiden Soekarno untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin di tahun 1956.

Garuda adalah simbol Republik Indonesia, yang rakyat Sumatra Tengah pun ikut memperjuangkannya. Namun, pada masa itu, dengan label: Pemberontak, rakyat Sumatra Tengah berperang dengan pemerintahnya sendiri.

Sebuah fakta sejarah, yang menyedihkan untuk diceritakan ulang.

Pada tanggal 9 dan 10 Januari 1958. Ketika itu berlangsung pertemuan antara pimpinan setiap militer di daerah dan tokoh sipil, di Sungai Dareh. Kini, Sungai Dareh berada di wilayah Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat.

Pertemuan di Sungai Daeareh itu dihadiri oleh Ahmad Husein, Maludin Simbolon, Barlian, Ventje Sumual, Zulkifli Lubis, Dahlan Djambek, Mohammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Sjarif Usman, Boerhanoedin Harahap, dan Soemitro Djojohadikusumo. Seluruhnya, adalah para pejuang yang terlibat dalam Revolusi Fisik untuk Kemerdekaan Indonesia.

Mereka menamakan diri: Dewan Banteng. Dewan Banteng dibentuk pada tanggal 21 September 1956 di Jakarta. Yang terdiri dari para perwira aktif maupun pensiunan yang berasal dari Divisi IX Banteng.

Yakni, satu divisi dalam Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang dibentuk pada masa Perang Kemerdekaan tahun 1945 hingga 1950 melawan kolonial Belanda.

Pertemuan Sungai Dareh itu menghasilkan kesepakatan bersama. Yakni melakukan gerakan koreksi terhadap pemimpin yang bertindak inkonstitusional. Tetapi, bukanlah tindakan disintegrasi.

Ini adalah poin utama, dari gerakan yang kemudian disebut Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI): tidak untuk berpisah dengan Republik Indonesia.

Selanjutnya, melalui pertemuan itu, dipilihlah Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Perjuangan. Kemudian, pada 10 Februari 1958, Ahmad Husein mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat. Isinya, adalah, agar Kabinet Djuanda menyerahkan mandatnya kepada Presiden dengan waktu 5 x 24 jam, dan Presiden diminta kembali kepada kedudukan konstitusionalnya.

Namun, pemerintah pusat tidak juga menanggapi protes dari daerah. Maka, pada 15 Februari 1958, Ahmad Husein mendeklarasikan terbentuknya PRRI.

Sejak kala itu, genderang perang bergema dari hutan-hutan lebat di Sumatra Tengah. Sejauh ini, pemerintah pusat mengganggap bahwa PRRI adalah disintigrasi, dan harus ditumpas melalui Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Kolonel Ahmad Yani.

Dimana, pada tanggal 17 April 1958 adalah pendaratan awal Operasi 17 Agustus di Padang. Begitu banyak pesawat terbang, jenis Blue Flight dan Red Flight, berada di udara Kota Padang, untuk membasmi tentara PRRI.

Operasi 17 Agustus, sejak tanggal 12 Maret 1958 hingga 28 September 1961. (credits: Jalesveva Jayamahe)

Dari sinilah, prasa “Garudo Tabang Di Ateh Langik” berawal.

Pada tanggal 24 Mei 1958, mengutip Monthly Indonesian Press Survey, sebanyak 500 prajurit PRRI menyerahkan diri. Sementara versi pemerintah, APRI telah menangkap 238 tentara PRRI, dan menewaskan 480 lainnya, yang terdiri dari 10 batalyon; tiga batalion tentara dan tujuh batalyon sukarelawan. Juga disita sebanyak 2.875 senjata berbagai jenis, 185 ton amunisi, dan 260 kendaraan.

Masih menurut versi pemerintah, melalui Operasi 17 Agustus sebanyak 2.110 tentara telah bergabung kembali dengan angkatan bersenjata Indonesia. Dan, hingga akhir Juli 1958, pemerintah mengaku telah membebaskan seluruh daerah dari kendali PRRI. Terkecuali gerilyawan PRRI di wilayah Pasaman dan Pesisir Kerinci.

Divisi IX Banteng membawahi teritorial Sumatra Tengah. Yang sekarang adalah wilayah Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Satu resimen Komando Divisi IX Banteng, yakni Resimen 6 kerap dinyatakan sebagai pasukan terbaik di Sumatra. Namun setelah perang kemerdekaan, Divisi IX Banteng direorganisasi oleh pemerintah Republik Indonesia.

Perlakuan pemerintah pusat yang mereorgainisasi batalyon-batalyon dan pembubaran Divisi IX Banteng itu, pun menjadi sebab timbulnya rasa sakit hati pada perwira-perwira dan anggota pasukan lainnya dari Divisi IX Banteng.

Kebijaksanaan militer pusat melalui KSAD AH Nasution telah menghancurkan satuan komando mereka. Banyak yang dikeluarkan dari dinas tentara dan perwira mereka dipindahkan ke satuan lain.  Demikian dicatat Anas Nafis dalam artikel berjudul “Terbentuknya Dewan Banteng Dan Meletusnya PRRI”.

Dan ditambah pula dengan ketimpangan pembangunan antar Jawa dengan Sumatra; yang tidak setara. Berikut juga sikap berlebihan dari Soekarno dengan pola Demokrasi Terpimpin.

Sejatinya, tuntutan Dewan Banteng adalah; pemberian serta pengisian otonomi luas bagi daerah-daerah dalam rangka pelaksanaan sistem pemerintahan desentralisasi serta pemberian perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang wajar, layak dan adil. Lalu, dihapuskannya segera sistem sentralisme yang dalam kenyataannya mengakibatkan birokrasi yang tidak sehat dan juga menjadi pokok pangkal dari korupsi, stagnasi pembangunan daerah, hilangnya inisiatif dan kegiatan daerah serta kontrol daerah.

Kemudian, pembentukan kembali Komando Pertahanan Daerah dalam arti teritorial, operatif dan administratif yang sesuai dengan pembagian administratif dari Negara Republik Indonesia dewasa ini dan merupakan komando utama dalam Angkatan Darat. Terakhir, ditetapkannya eks Divisi IX Banteng Sumatra Tengah sebagai kesatuan militer yang menjadi satu korps dalam Angkatan Darat.

Dan, perjuangan yang digagas Dewan Banteng ini juga didukung oleh hampir seluruh partai politik (parpol) yang ada di Sumatra Tengah. Kecuali; Partai Komunis Indonesia (PKI).

Selanjutnya, Ahmad Husein sebagai Ketua Dewan Banteng, mengambilalih jabatan Gubernur Sumatra Tengah dari tangan Gubernur Ruslan Mulyoharjo. Secara otomatis, Provinsi Sumatra Tengah berubah menjadi: PRRI.

Kota Padang, bulan Maret 1916. (credits: Tropen Museum)

Untuk meredam gerakan, maka pemerintah pusat melalui KSAD AH Nasution melantik Letkol Ahmad Husein sebagai Panglima Komando Militer Daerah Sumatera Tengah.

Namun, panas telah menyebarkan api. Selayak Musim Karhutla di bulan kemarau di Sumatra, saat ini.

Di Sumatera Selatan, Letnan Kolonel Barlian membentuk Dewan Garuda. Dan, Letnan Kolonel Ventje Sumual membentuk Dewan Manguni di Sulawesi Utara.

Sesuai semangatnya, ini adalah koreksi bagi pemerintah pusat. Dan tidak didapat catatan bahwa tujuan dari gerakan adalah untuk berpisah dengan Republik Indonesia.

Dan, hanya dua hari setelah Dewan Banteng, Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Komando Tentara Teritorium I Bukit Barisan mengumumkan pembentukan Dewan Gajah di Medan dan menyatakan melepaskan diri dari Pemerintahan PM Djuanda lalu menyatakan wilayah teritorialnya dalam keadaan Darurat Perang (SOB), pada tanggal 22 Desember 1956.

Lalu, pemerintah pusat memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal AH Nasution untuk memecat Kolonel Simbolon, dan menggantinya dengan Letnan Kolonel Djamin Ginting.

Namun, tuntutan lainnya dari Dewan Banteng tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat. Seperti; otonomi atau sistem pemerintahan desentralisasi serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah yang adil.

Maka, Dewan Banteng memutuskan tidak lagi mengirimkan penghasilan Daerah Sumatra Tengah ke Pemerintah Pusat. Penghasilan daerah itu dipakai untuk pembangunan daerah. Denagn diterbitkannya mata uang PRRI.

Dewan Banteng juga melakukan barter hasil-hasil alam Sumatra Tengah dengan pihak luar negeri. Seluruh dana yang didapat dari hasil bumi Sumatra Tengah digunakan untuk pembangunan daerah, terutama jalan raya.

Hanya dalam beberapa bulan saja terlihat hasil yang nyata berbeda dengan keadaan sebelumnya, bahkan pembangunan Sumatra Tengah di bawah Dewan Banteng dianggap sebagai yang terbaik di Indonesia pada waktu itu.

Meskipun, dari sisi geopolitik, dianggap adanya campur tangan asing, sebagai penjual persenjataan.

Yang terjadi di di Kota Padang dan sekitarnya, hampir seluruh sekolah tutup beroperasi. Bahkan kampus Universitas Andalas yang baru berjalan dua tahun pun ditutup.

Pasaman dengan latar belakang gunung-gunung. (credits: Instagram)

Sebab, begitu banyak pelajar, mahasiswa, guru, dosen dan staf yang ikut gerakan PRRI. Kondisi kevakuman dunia pendidikan ini terjadi hingga tahun 1961. Yakni setelah, Ahmad Husein dan 24.500 anggota PRRI resmi menyerahkan diri, pada tanggal 29 Mei 1961.

Aku mencatatkan pengalaman seorang pelaku sejarah. Tak perlulah namanya ku sebutkan di sini. Pada awal “Maso Bagulak” atau meletusnya PRRI, ia telah terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Andalas, yang sewaktu itu masih bernama Perguruan Tinggi Pertanian, dengan kampus utama di Payakumbuh.

Namun sebelum masa perkuliahan dimulai, dan, seperti dituliskan sebelumnya, kampus tutup, dan ia memilih untuk menjadi bagian dari gerakan, menjadi: Gerilyawan. Bergerilya bersama batalyon-batalyon sukarelawan lainnya di banyak hutan di Sumatra Tengah, di wilayah-wilayah yang saling berbatasan di Provinsi Sumatra Barat dan Riau, tempat-tempat yang dulu adalah basis gerakan Perang Padri.

Baru setelah Ketua Ahmad Husein menyerah, ia kembali berkuliah di kampus lain di Kota Padang. Setelah tamat, ia secepatnya keluar merantau dari Kota Padang. Sebab stigma pemberontak tak mampu ia tahankan. Begitupula yang dialami oleh sukarelawan yang lainnya.

Meskipun Kota Padang adalah pusat gerakan, namun sesuai teritori, gaung PRRI menyebar di empat provinsi ini. Dan, begitulah sejatinya, bahwa PRRI bukan hanya tentara melawan tentara saja. Tapi telah berubah menjadi gerakan perlawanan rakyat.

Maka, realita yang menyedihkan, adalah; perang antara rakyat yang tergabung dengan PRRI, dengan anggota APRI, atau yang disebut dengan “Tentara Pusat”. Sesama kawan dalam Revolusi Fisik yang kini harus saling mengacungkan senjata sebagai lawan.

Kondisi yang tidak begitu mengenakan, terutama jika melihat bahwa tuntutan PRRI bukanlah untuk berpisah dengan Republik Indonesia. Melainkan, meminta pemerintah pusat untuk tidak sentralistik.

Bertanyalah kepada para pelaku sejarah PRRI yang masih hidup pada hari ini. Maka jawaban yang sama akan didapatkan. Bahwa: mereka tidak pernah ingin berpisah dengan Republik Indonesia.

Kini, pemahaman PRRI itu, disebut dengan: Otonomi Daerah. Terlepas dari apakah mereka yang berbicara Otonomi Daerah saat ini pernah bergerilya di hutan-hutan lebat Sumatra Tengah, atau tidak pernah sama sekali. Hutan hujan dengan pepohonan yang rapat, yang disesaki dengan lintah-lintah, satwa buas, dan; kekurangan pasokan bahan makan.

Jon Afrizal dalam buku “Biografi AKBP (Purn) dr H Amas Hutagalung” mencatatkan bahwa, di Kampung Sibabangun yang berjarak 40 kilometer dari Kota Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara yang pada kala itu dikelilingi hutan lebat.

“Pasukan PRRI yang bergerilya di bukit kerap turun ke kampung pada malam hari untuk meminta beras ke rumah-rumah penduduk,” katanya. 

Sejarah, memang bukan hitam dan putih saja.

Sumatra Tengah dibentengi oleh Pegunungan Bukit Barisan. Jajaran gunung yang membentang sepanjang 1.650 kilometer dari ujung utara di Aceh hingga ke ujung selatan di Lampung.

Tercatat sebanyak 35 gunung di Bukit Barisan. Sejak dari Gunung Bandahara (3.030 mdpl) di Aceh Tenggara hingga ke Gunung Tanggamus (2.100 mdpl) di Lampung. Dengan gunung tertinggi: Gunung Kerinci (3.805 mdpl) yang berada tepat di tengah Pulau Sumatra.

Dan, terbayangkan perang gerilya demi Otonomi Daerah yang melelahkan, setidaknya selama tiga tahun, yang diakhiri dengan stigma: Pemberontak.*

Share:
avatar

Redaksi