Latah “Melayu” Di Jambi
Resonansi
June 19, 2026
Jon Afrizal

Ilustrasi hulu Keris Melayu. (credits: Pusaka Keris)
“Rajo sekarang tidak ubahnya dengan rajo yang dahulu. Itu sebab undang-undang mengatakan rajo sedaulat, penghulu seandiko.” [Undang-Undang, Piagam, dan Kisah Negeri Jambi; Oemar Ngebi Sutho Delago Periai Rajo Sari]
APAPUN di Provinsi Jambi saat ini, akan merujuk pada kata Melayu. Meskipun tidak ada penjelasan detail dari pihak-pihak terkait, tentang apa itu Melayu yang sesungguhnya. Sehingga, Melayu pun terpolitiklah, tampaknya.
Hari Adat Melayu Jambi, mengutip Antara, telah ditetapkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi pada tanggal 1 Muharram. Sehingga, penghitungan Hari Adat Melayu Jambi pun harus mengikuti pergerakan bulan atau biasa disebut kalender Hijriah. Dimana awal dari setiap bulan ditandai dengan munculnya bulan baru untuk pertama kalinya.
Sementara, kalender yang biasa digunakan oleh pemerintah adalah kalender Masehi. Toh, kenyataannya, LAM adalah juga bagian dari pemerintah.
Kalender Masehi adalah sistem penanggalan berbasis peredaran bumi mengelilingi matahari. Sehingga, jumlah hari dalam kalender Masehi, adalah 365 atau 366 hari. Demikian pelajaran waktu di bangku sekolah dulu.
Sementara, kalender Hijriah, meskipun sama-sama 12 bulan, tetapi terdiri dari 354 hingga 355 hari dalam satu tahun. Dimana masing-masing bulan terdiri dari 29 atau 30 hari.
Sehingga, penanggalan kedua kalender ini tidaklah sama. Jika pun Hari Adat Melayu Jambi adalah tanggal 1 Muharram, maka konsekwensi dari pilihan itu, seluruh penanggalan keadatan Melayu Jambi, haruslah menggunakan kalender Hijriah.
Dan, mari kita bertanya dan menjawab dengan jujur, sesiapa dari yang membaca artikel ini yang masih mengingat dengan jelas abjad Arab Melayu (Jawi)? Sebab, kita akan resmi, secara keadatan, untuk menggunakan abjad Arab Melayu, terhitung sejak penetapan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Ini adalah konsekwensi dari pilihan itu, dan, marilah kita kembali untuk belajar abjad Arab Melayu.
Tentu saja, kembali menjadi Melayu adalah baik. Seperti yang dengan gigih dilakukan oleh gubernur Jambi terdahulu (1989 -1999), alm Abdurahman Sayoeti.
Hasil dari perjuangan alm Abdurahman Sayoeti, adalah kembalinya Rumah Kajang Lako di Jambi. Alfateehah dikirimkan untuk alm Abdurahman Sayoeti.
Sebab menjadi Melayu, adalah mengangkat marwah Suku-Bangsa Melayu. Sebagai pride bahwa, kita semua adalah serumpun Suku-Bangsa Melayu, yang tersebar di Nusantara, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Filipina.
Hari Adat Melayu Jambi pada tahun 2026 ini, mengutip laman LAM Kota Jambi, adalah perayaan ke-748 tahun Adat Melayu Jambi. Bagaimana cara menghitung angka 748 ini? Masih menjadi misteri.
Jika mengacu pada bertahtanya Datuk Paduka Berhala dan Putri Selaras Pinang Masak di Kesultanan Jambi pada tahun 1460 M – 1480 M, dan dihitung sejak tahun 1460 M, maka berusia 566 tahun. Sebab, tonggak berubahnya Kerajaan Jambi menjadi Kesultanan Jambi yang berlandaskan ajaran Islam, adalah di masa Datuk Paduka Berhala dan Putri Selaras Pinang Masak.
Sebelum masa Datuk Paduka Berhala dan Putri Selaras Pinang Masak, seperti yang diketahui dari banyak buku sejarah, adalah masa pra Islam.
Toh, adat berasal dari kesultanan, dan sultan lah yang mengesahkan adat yang berlaku. Pun, kini, seharusnya, terlepas dari dualisme Sultan Jambi, Sultan Jambi telah dinabalkan. Artinya, secara keadatan, sultan berhak untuk menentukan setiap adat dan undang-undang yang berlaku di wilayah keadatan Melayu Jambi.
Berpantanglah untuk Merajo Di Negeri Rajo. Sebab, kita adalah: Melayu, yang menjunjung adab Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung.
Dan, penelitian terkini menyebutkan bahwa Datuk Paduka Berhala tidaklah dimakamkan di Pulau Berhala (: Pulau Hantu) yang sempat menjadi sengketa antara Provinsi Jambi dan Kepulauan Riau itu. Datuk Paduka Berhala, atau yang Orang Melaka menyebutnya sebagai Panglima Alam Daik Hitam atau Tok Putih, dimakamkan di Pulau Besar, Melaka, Malaysia pada tahun 1577 M.
Lantas, makam siapakah di Pulau Berhala itu? Wallahu a’lam bishawab. Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

Rumah Kajang Lako. (credits: Traveloka)
Dan, memang, kata “Melayu” adalah identik dengan Islam. Tetapi, Melayu adalah juga menerima sekian banyak nilai-nilai terdahulu, yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Yang dimaksud dengan Jambi, adalah wilayah Kerajaan Melayu atau Malayu atau Malayapura atau Kerajaan Dharmasraya atau Kerajaan Jambi sejak abad ke-7 M. Sehingga, Kerajaan Melayu sangat terhubung dengan Candi Muara Jambi di Muara Jambi dan Candi Muara Takus di Kampar, Riau.
Mengutip Jon Afrizal dalam buku “Mantra Melayu”, tokoh yang utama dari Kerajaan Melayu, adalah Maharajadiraja Adityawarman dari Dinasti Mauli. Ia bergelar Maharajadiraja Srimat Sri Udayadityawarma Pratapaparakrama Rajendra Maulimali Warmadewa.
Adityawarman adalah anak dari Dara Jingga. Dara Jingga, selanjutnya dikenal sebagai Bundo Kandung di keadatan Minangkabau. Adityawarman baik tahta di pertengahan abad ke-13 M.
Adityawarman adalah sepupu dari Raden Wijaya bergelar Sri Kertarajasa Jayawardhana, yang adalah pendiri dan sekaligus Maharaja pertama dari Kerajaan Majapahit di penghujung abad ke-12 M. Raden Wijaya adalah anak dari Dara Petak, saudari dari Dara Jingga.
Nama Adityawarman tertera pada Prasasti Manjusri di Candi Jago di Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Maka, jika bicara candi, tentunya adalah kebudayaan Hindu Buddha. Persis seperti yang ditulis oleh Friedrich Martin Schnitger dalam dua buku lawas berjudul “Forgotten Kingdoms In Sumatra” dan “Archaeology of Hindoo Sumatra”.
Dan, senyatanya, Candi Muara Jambi pernah menjadi pusat Kerajaan Melayu Jambi. Demikian mengutip Jon Afrizal dalam buku “Mantra Melayu”.
Sebentar, jangan marah-marah dulu.
Jadi, bagaimana kita memaknai Adat Melayu Jambi, dengan angka tahun ke-748 ini. Sementara, dalam “Tambo Minangkabau”, disebutkan bahwa Putri Selaras Pinang Masak yang adalah cucu dari Adityawarman diperintahkan untuk kembali ke Jambi.
Lantas bagaimana kita semua menghubungkan antara mitologi Bukit Siguntang di Sumay Kabupaten Tebo, kepada Sulalatu’l Salatin (Malay Annals/Kitab Para Raja) dengan lebih dari 29 versi itu? Versi yang mana yang kita – Orang Melayu Jambi – pegang?

Buku “Mantra Melayu” karya Jon Afrizal. (credits: amira.co.id)
Penjelasan-penjelasan tentang asal usul dan keadatan ini sangatlah perlu. Sebagai Melayu, dan sebagi orang yang menjaga marwah suku-bangsanya.Dan, menjadi Melayu, bukanlah tentang seremonial belaka.
Baru-baru ini, mengutip Antara, muncul pula narasi untuk penyusunan Kamus Bahasa Melayu Jambi. Ini dengan tujuan agar nilai-nilai adat dan kebudayaan tetap lestari di tengah laju perkembangan zaman pada era modernisasi saat ini.
Sejauh yang aku ketahui, telah ada tiga kamus Melayu Jambi. Pertama, Kamus Bahasa Indonesia – Jambi. Kedua, Kamus Melayu Jambi Dialek Seberang – Indonesia. Ketiga, Kamus Melayu Jambi Dialek Suku Anak Dalam – Indonesia.
Adalah lebih baik untuk memperbanyak dan mencetak ulang kamus-kamus yang telah ada. Dan kemudian disebarkan ke sekolah-sekolah agar generasi penerus memahaminya. Meskipun, sejatinya, ini adalah era ebook, dan buku dari kertas telah banyak ditinggalkan.
Toh jika pun ingin project kamus, buatlah kamus dengan dialek berbagai wilayah di Jambi. Sebab, dialek di setiap wilayah di Jambi, dari hulu hingga ke hilir, berbeda-beda.
Atau, jika ingin bersusah payah berpikir, maka buatlah Thesaurus Bahasa Melayu Jambi. Supaya jelas sinonim dan antonim dari setiap kata dalam dialek-dialek dari hulu ke hilir Jambi. Tentu saja, butuh waktu lama.
Mohon ampun kepada segala Datuk dan segala Nyai. Bukan anak merasa lebih pintar dan berlebih. Anak hanya mengulang ucapan orang-orangtua dulu.
Kembali menjadi Melayu, adalah kembali ke marwah. Juga, kembali ke nilai-nilai yang tertuang di sejarah lampau.
Pertanyaannya, sebelum kita terlanjur jauh melangkah, nilai-nilai apa yang akan kita selaraskan?*
