Budaya Amuk Orang Melayu
Hak Asasi Manusia
June 5, 2026
Jon Afrizal

Ilustrasi Silat Melayu. (credits: Depositphotos)
“Biar berputih tulang, jangan berputih mata.” [Pepatah Melayu]
BUDAYA Amuk, adalah berasal dari Bangsa Melayu. Kata amok atau hamuk atau amuk adalah adalah pola perilaku disosiatif agresif.
Secara tradisional, kata amuk juga berarti dapat bermaka; “terburu-buru dalam hiruk-pikuk” atau “menyerang dengan marah”. Budaya Indonesia dan Malaysia, menyebutkan bahwa, amuk atau mengamuk berakar pada keyakinan spiritual yang mendalam.
Sehingga, terkadang, amuk juga terhubung dengan roh-roh jahat yang merasuki jiwa manusia dan telah memaksa untuk berbuat untuk melakukan tindakan keji. Atas dasar itu, “amuk” kerap ditolerir di dunia Melayu.
Tentu saja, Orang Melayu mempercayai berbagai macam roh jahat, yang dalam banyak kategori juga disebut sebagai jin atau setan. Sebab, budaya Melayu terikat dan terkait kepada budaya Islam.
Jon Afrizal dalam buku berjudul “Mantra Melayu” mencatatkan secara rinci tentang “mengamuk”. Bahwa, “mengamuk” adalah sebuah kondisi yang “tidak dapat diterjemahkan”.
Yakni kondisi yang hampir tidak disadari atau lupa diri, yang kemudian mengelola psikologi seseorang untuk menjadi sangat marah, dan mendekati hilang akal.

Sampul buku “Mantra Melayu”. (credits: Jon Afrizal)
Dapat juga, jika mengacu kepada dunia kedokteran, maka mengamuk terhubung dengan amygdala hijack. Yakni; respons emosional yang intens dan tiba-tiba, yang tidak proporsional dengan situasi yang dihadapi.
Catatan tertua, dalam bahasa asing tentang amuk, adalah buku “Joao De Barros” milik Kerajaan Cenforia, Portugal terbitan tahun 1717. Buku ini menjelaskan bahwa, demikian terjemahannya, “Dan mereka menganggap sangat tidak dimaafkan apabila dahi mereka disentuh dengan tangan, mereka menamakan balas dendam ini dengan amuk”.
Mengamuk, kemudian diserap ke dalam bahasa Portugis, menjadi amouco atau amuco.
Lalu, Sir Frank Athelstane Swettenham dalam “Malay Sketches” tahun 1850 juga mencatatkan tentang “amuk”.
Bahwa “Orang Melayu pantang dihina. Penghinaan harus dihilangkan, sekalipun dengan pertumpahan darah. Jika Orang Melayu merasa marwahnya dicemarkan, maka ia akan menyimpan perasaan itu dalam hatinya, sehingga ia merasa harus menuntut balas”.
Berdasarkan catatan-catatan lama ini, dapat disimpulkan bahwa mengamuk bukanlah suatu penyakit jiwa. Mengamuk, adalah kondisi yang sangat terkait dengan menjaga harga diri.
Seperti yang dinyatakan Manuel L. Saint Martin dalam penelitian berjudul “Running Amok: A Modern Perspective on a Culture-Bound Syndrome” bahwa amuk dan mengamuk secara historis adalah berasal dari kemarahan, dan penghinaan yang dirasakan atau dendam terhadap seseorang.
Kata amuk kemudian disadur ke dalam Bahasa Inggris, menjadi: amuck. Merriem-Webster Dictionary menjelaskan bahwa “amuck” adalah suatu episode penyerangan massal mendadak terhadap orang atau benda, biasanya oleh satu individu, setelah periode perenungan yang secara tradisional dianggap terjadi terutama dalam budaya Melayu.
Tetapi, saat ini, amuk dalam psikologi, sering dianggap sebagai perilaku psikopatologis yang terjadi di seluruh dunia di berbagai negara dan budaya.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan bahwa amuk adalah; kerusuhan yang melibatkan banyak orang, perilaku agresi yang menyebabkan kematian orang lain secara tiba-tiba dalam konteks kegiatan budaya tertentu, kondisi tidak terkontrol, kerusuhan dengan kekerasan, dan, satu rangkaian pernikahan adat Pepadun yang menampilkan pertunjukan silat oleh pesilat laki-laki.
Masih menurut Jon Afrizal, kata “amuk”, selanjutnya, masuk ke wilayah kedokteran. Dan berwujud menjadi nama obat antibiotik, yang bekerja dengan cara menghambat pembentukan dinding sel bakteri, dengan tujuan untuk membunuh bakteri penyebab infeksi.
Nama obat itu adalah: Amoxicillin, Yang adalah obat antibiotik golongan penisilin. Obat ini digunakan untuk mengobati berbagai jenis infeksi bakteri. Seperti; infeksi saluran pernapasan, saluran kemih, kulit, telinga, hidung, dan tenggorokan.*
