Amuk “Salindang Mirah” Di Tungkal (2)
Hak Asasi Manusia
January 21, 2025
Jon Afrizal

Satu sisi Kota Kuala Tungkal. (credits: Jon Afrizal/amira.co.id)
BUDAYA masyarakat Eropa, selempang atau selendang berwarna, umumnya berwarna merah, dililit di lingkar pinggang untuk penggunaan pakaian sehari-hari. Jika diselempangkan dari bahu ke pinggul, maka penggunaan itu adalah pada acara-acara seremonial.
Sejak akhir abad ke-17, perwira yang ditugaskan di Angkatan Darat Inggris mengenakan selempang sutra berwarna merah tua di lingkar pinggang. Selempang ini dengan lebar 6 inci dan panjang 88 inci, dengan rumbai berukuran 10 inci berwana emas atau perak.
Yang selanjutnya, dalam perkembangannya, digunakan menyilang. Yakni selendang diselempangkan dari bahu kanan ke arah pinggang kiri.
Dan hingga hari ini, di banyak negara Eropa atau kulit putih ataupun wilayah persemakmurannya, selendang berwarna, terutama berwarna merah masih digunakan oleh para pejabat dalam upacara-upacara resmi negara atau kerajaan.
Setelah beberapa anggota askar selempang merah dari Johor berbagi ilmu dan pengalamannya di Masjid Pasar Rebo Bram Itam, maka, atribut selendang berwarna merah pun diadopsi di sini.
Yang, bukan hanya kebetulan, bahwa Inggris sedang ingin menerapkan commonwealth di Melaka dan sekitarnya, setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia ke-2. Sehingga, budaya selendang berwana merah pun dibawa dari Inggris ke Malaysia.
Dini Arsanti dalam Biografi Panglima H Saman menyebutkan, bahwa para pejuang pribumi di Tungkal mengenakan selendang berwarna merah dengan lebar 2 inci (5 cm) dan panjang sekitar 1,5 meter.
Tentu saja, kita kini sedang bicara tentang keyakinan dan “kekuatan yang tidak dapat digambarkan”.
Selendang berwarna merah diselempangkan menyilang, yakni dari bahu kanan sampai ke bawah pinggang kiri. Pada selendang itu, beberapa, diantaranya, juga didapat rajah-rajah tulisan ayat-ayat suci al- Qur’an.
Setiap pengikut, tentunya, memiliki amalan berupa zikir dan wirid. Amalan ini, selain bertujuan sebagai pengamalan ilmu tauhid, juga berguna untuk mengkontrol emosi mereka untuk tetap berani dalam bertempur.
Diketahui, terdapat empat commandante yang menggerakkan rakyat Kuala Tungkal ini. Yakni Panglima Abdul Somad (Adul), Panglima Haji Abdul Hamid, Panglima Camak, dan Panglima Haji Saman.

Perumahan pekerja di wilayah Tungkal, era pencarian minyak oleh Belanda, sekitar tahun 1920. (credits: Universiteit Leiden)
Perjuangan mereka juga dibantu oleh para pengikut Islam lainnya, bahkan hingga pejuang rakyat dari Tembilahan, Indragiri pun ikut dalam perang ini.
Perang mereka adalah perang jihad, yakni perang suci.
Perkembangannya, anggota gerakan Salindang Mirah ini tidak hanya berasal dari golongan tarekat saja. Tetapi juga anggota Front Hizbullah yang telah ada, dan beberapa para militer pribumi lainnya.
Menurut Situatierapport, pendudukan Belanda di Kuala Tungkal sejak bulan Januari 1949, mendapat serangan beruntun dan tanpa henti dari barisan rakyat ini. Tercatat Salindang Habang telah melakukan penyerangan lebih dari 10 kali terhadap kamp KNIL (tentara Belanda), di sepanjang bulan Januari hingga Februari 1949 saja.
Dalam setiap penyerangan, yang seumpama gelombang lautan, barisan rakyat beranggotakan lebih dari 200 orang.
Laporan pihak Belanda tentang situasi keamanan di koloni Hindia Belanda kerap menggunakan kata “amok” untuk menyebutkan serangan yang dilakukan oleh pribumi. “Amok” berasal dari kata “amuk” dalam bahasa Melayu.
Kata “amok”, lalu menjadi serapan dalam bahasa Inggris.
Merriam-Webster menyebutkan kata “amuk” sebagai serangan massal mendadak terhadap orang atau benda. Biasanya oleh satu individu setelah periode perenungan yang secara tradisional dianggap sebagai budaya Melayu. Yakni, diantaranya, penduduk Melayu di wilayah-wilayah Sumatera, Kalimantan dan Selat Malaka.
Amuk sering pula dikategorikan sebagai “kerusuhan”. Meskpiun, harus diakui, bahwa “perenungan” adalah bahasa lain untuk mengartikan “pengetahuan” terhadap kemerdekaan, melalui zikir dan wirid.
Maka, jika banyak individu yang mengamuk, tentu saja akan lain ceritanya.
Dapat disimpulkan, penyerangan acap kali dilakukan dari Parit II ke Pelabuhan. Pelabuhan adalah juga pusat dari aktifitas Belanda pada setiap malamnya. Meskipun, kadang, skenario penyerangan dapat berubah-ubah seiring kebutuhan dan keamanan.
Tercatat, senjata utama yang digunakan para peribumi, adalah al-Qur’an Istanbul. Yakni al-Qur’an berbentuk kecil seukuran kotak korek api kayu, yang umumnya dibuat di Turki.
Al-Qur’an Istambul biasanya diselipkan ke kantong baju bagian depan.
Sedangkan senjata tajam, adalah; Parang Bungkul, Pedang Kajang Rungkup, Mandau Kuala, sundung, Sikil Banjar, Keris Banjar, Keris Bram Itam Kanan, Badik Bugis, Kampilan Perjanggut, skin, pedang, parang panjang, parang pendek, golok, samurai, keris kuningan, Tombak Bulu Paring dan kelewang.
Dari nama-nama senjata ini, dapat diketahui bahwa gerakan ini tidak hanya oleh satu suku saja. Melainkan seluruh suku yang ada di Tungkal kala itu.
Berdasarkan laporan De Rode Sjerp pada tanggal 19 Mei 1949, diketahui Salindang Mirah juga menggunakan senjata api pampasan ataupun selundupan. Anggota Salindang Mirah terhubung dengan para pendekar dan jagoan yang bertugas menjaga pelabuhan Kuala Tungkal. Sehingga, senjata api mudah mereka dapatkan.
Yakni senjata api jenis Vickers, Spring Field, Kikanjuu, dan Lee Enfield MK II. Dan juga, senjata api modifikasi atau buatan sendiri. Yang kini dikenal dengan sebutan “kecepek”.
Dalam laporan yang sama, diketahui setiap anggota penyerang selalu melantunkan ayat-ayat suci al-Qur’an. Sebuah gabungan magis dari: keyakinan dan perlawanan, yang akhirnya memunculkan ketidaktakutan; amuk.
Setiap masjid adalah saling terhubung di Kuala Tungkal. Misalnya, Masjid Raya Tungkal Ilir, setelah menutup pelaksanakan ibadah Sholat Jum’at, adalah “tanda” bagi pasukan dari tempat-tempat di sekeliling Kuala Tungkal untuk menyerang kota. Serta, tanda-tanda lainnya, yang cukup rumit untuk diartikan, bagi mereka yang tidak memahami perjuangan kaum pribumi.
Arti lain dari “tanda” itu, juga, adalah bahwa penduduk harus segera keluar dari kota. Mengungsi, dievakuasi dan membawa bekal seadanya.
Perang adalah kisah tentang pahitnya hidup dalam ketertindasan. Serta jatuhnya korban jiwa.
Akhir dari perang sabil ini, adalah, pada hari Kamis tanggal 15 Desember 1949, atau 24 Shafar 1369. Ketika dilakukan penyerahan kekuasaan dan kedaulatan dari pihak Belanda ke Indonesia, dan dinyatakan bahwa pendudukan kembali (agresi militer) telah berakhir.
Tepat pukul 07.00 pagi, di kawasan Parit Deli, pihak Territorium Bestuur Adviser (TB) diwakili oleh Wedana Ishak, telah menyatakan kedaulatan Indonesia. Pihak Indonesia diwakili oleh Wedana Nurdin.
Kedaulatan telah didapatkan kembali. Zikir dan wirid telah membantunya. Dan juga, tentunya: amuk.*

