Anggaran Turun, Kabut Asap Masih Menggantung
Lingkungan & Krisis Iklim
September 15, 2026
Jon Afrizal/Kota Jambi

Kualitas udara di Kota Jambi dan Sengeti per tanggal 14 September 2026. (credits: AQ Air)
Hingga hari ini, kabut asap masih menyesak di udara di Kota Jambi dan sekitarnya. Meskipun hujan telah turun sebanyak dua kali di tanggal 10 dan 11 September 2026.
PADA rapat bersama penanganan Karhutla yang dilakukan secara daring, Senin (24/8), Gubernur Jambi, Al Haris melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait keberhasilannya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Al Haris mengklaim bahwa seluruh titik api di Jambi telah berhasil dipadamkan, dan hanya tinggal pendinginan. Demikian mengutip Kompas.
Walaupun, sebenarnya, pernyataan Gubernur Jambi tentang tidak adanya titik api di Provinsi Jambi adalah kegamangan yang nyata.
Toh, hingga hari Senin (14/9), kabut asap masih ada di Kota Jambi dan sekitarnya. Meskipun hujan telah turun sebanyak dua kali di tanggal 10 dan 11.
Sebuah kegamangan, karena pada kenyataannya, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar IDR 3 miliar untuk mendukung penanganan karhutla selama musim Kemarau 2026. Anggaran ini, mengutip RRI, disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di sejumlah wilayah rawan.
Ini adalah klausa yang menggamangkan. Sebab, jika sudah tidak ada titik api, mengapa harus mengalokasikan anggaran untuk memadamkan api?
Pada Jum’at (10/9), Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengatakan bahwa ada tambahan anggaran IDR 30 miliar untuk penanganan karhutla.
Menurutnya, pemerintah pusat telah mengucurkan tambahan anggaran sebesar IDR 30 miliar untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi melalui alokasi penyesuaian APBD perubahan. Demikian mengutip Antara.
Jika tidak ada titik api, maka, untuk apa anggaran sebesar IDR 30 miliar ini? Bukankan api sudah padam?

Kondisi titik api di Provinsi Jambi dan sekitarnya per tanggal 14 September 2026. (credits: GWIS)
Realitanya, menurut laman Global Wildfire Information System (GWIS), per Senin tanggal 14 September 2026, masih banyak ditemukan titik api di wilayah Provinsi Jambi.
Laporan AQ Air, per Sabtu tanggal 14 September 2026, kualitas udara di Kota Jambi adalah “Sangat Tidak Sehat” dengan polutan 219 PM2.5. Konsentrasi polutan PM2.5 di Kota Jambi pada saat ini adalah 28.8 kali lipat dari angka panduan PM2.5 tahunan World Health Organization (WHO).
Sementara Sengeti di Kabupaten Muarojambi, adalah “Sangat Tidak Sehat” dengan polutan 283 PM2.5. Konsentrasi polutan PM2.5 di Sengeti pada saat ini adalah 41.6 kali lipat dari angka panduan PM2.5 tahunan WHO.
Apakah anggaran itu telah menyentuh ke tingkat masyarakat, sebagai yang terdampak dari kabut asap? Misalnya, dengan pemberian air purifier (pembersih udara) secara massal ke rumah-rumah warga yang terdampak? Sejauh ini, tidak ditemukan.
Maka, sama seperti karhutla di musim-musim Kemarau yang lalu, sejak tahun 1991, persoalan ini lah yang selalu mencuat setiap Musim Karhutla. Terkait besaran anggaran, dan realisasi penggunaannya untuk menghilangkan kabut asap.
Dan, tidak pernah dibicarakan tentang dampak lanjutan bagi kesehatan dari Karbon Monoksida yang dihirup warga di setiap Musim Karhutla. Padahal, rakyat adalah asset penting.
Menilik data dari Walhi Jambi. Karhutla terjadi di 10.361 hektare sejak bulan Januari hingga September 2026 di Provinsi Jambi. Dengan total 9.454 titik hotspot di seluruh Provinsi Jambi; dimana 2.423 titik berada di areal berizin PBHP, HGU, hingga IUP Pertambangan Minerba.
Walhi Jambi menyatakan bahwa total wilayah terbakar di wilayah korporasi adalah 5.488 hektare; dengan total 553 hektare terbakar di dua konsesi Hak Guna Lahan (HGU), 4.935 hektare di sembilan konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Sehingga, mengutip Walhi Jambi, jika karhutla terjadi di wilayah konsesi perusahaan, maka, adalah kewajiban perusahaan untuk menjaga wilayah konsesinya.
Mari diperbandingkan lagi dengan data dari KKI Warsi. Hasil analisis citra Sentinel-2 oleh Divisi GIS KKI Warsi pada 11 September 2026, mengutip MetroJambi, menunjukkan luasan karhutla di Provinsi Jambi telah mencapai sekitar 12,6 ribu hektare. Angka ini bertambah sekitar 2 ribu hektare dibandingkan hasil analisis pada pekan sebelumnya.
Dari sekitar 12,6 ribu hektare itu, sekitar 5,8 ribu hektare berada di Hutan Produksi (HP), sekitar 2,9 ribu hektare di Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan sekitar 2,5 ribu hektare di Areal Penggunaan Lain (APL). Kebakaran juga teridentifikasi di Tahura 800 hektare, hutan lindung 351 hektare dan taman nasional 73 hektare.
Masih seperti Musim Karhutla di tahun-tahun sebelumnya, karhutla 2026 terjadi di; Kabupaten Sarolangun (3,6 ribu hektare), Batang Hari (3,3 ribu hektare), Tanjungjabung Barat (1 ribu hektare), dan beberapa kabupaten lainnya.
Tetapi, jika ditumpangsusunkan dengan data perizinan, maka area yang teridentifikasi terbakar bersinggungan dengan 25 perkebunan sawit dan 14 PBPH.
Maka, akan semakin rancu jika dikaitkan dengan besaran anggaran yang telah berhasil dijuluk. Toh, perusahaan memiliki dana sendiri untuk mengamankan wilayahnya, dan juga untuk wilayah di sekelilingnya, yang dikenal dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Jika menggunakan pola mencegah lebih baik daripada mengobati, pertanyaannya adalah: sudahkan dicegah agar karhutla tidak terjadi?
Atau, apakah musim kemarau tahun depan masih akan ada karhutla dan kabut asap lagi? Apakah sudah benar-benar ada langkah pencegahan? Atau, masih akan menjuluk anggaran ke pemerintah pusat, jika karhutla terjadi?
Kata menjuluk, dalam kasanah Melayu Jambi adalah kata kerja, yang berhubungan dengan satang (kata benda). Dalam Bahasa Indonesia, satang adalah sama dengan galah (kata benda).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan bahwa galah adalah tongkat yang panjang dari bambu atau kayu dan sebagainya untuk menjolok buah-buahan, menolak perahu, menjemur pakaian, dan sebagainya.
Sehingga, menjuluk dapat diartikan sebagai: kegiatan dengan bantuan alat untuk mendapatkan sesuatu yang letaknya tinggi atau sukar untuk diraih dengan tangan.
Sebab, terlepas dari faktor era efisensi anggaran atau tidak, toh, senyatanya, karhutla dan kabut asap tetap terjadi di musim kemarau di banyak tahun di Provinsi Jambi.*
