“Layoff”, Bisa Apa?
Ekonomi & Bisnis
April 25, 2025
Regata Deblanca

Ilustrasi kebijakan layoff. (credits: pexels)
LAYOFF, dalam dunia kerja, adalah satu bentuk pemutusan kerja yang dilakukan oleh perusahaan dengan menangguhkan atau memberhentikan karyawan. Baik itu bersifat sementara ataupun, permanen.
Tindakan ini berbeda dengan pemecatan (PHK). Sebab Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) biasanya dilatarbelakangi oleh kesalahan dari karyawan. Seperti, misalnya, karyawan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan, atau buruknya performa kerja.
PHK pun, dapat dilakukan, jika perusahaan bankrupt. Atau, karyawan mengundurkan diri.
Sementara penyebab layoff, bukanlah dari karyawan. Melainkan, dari capital.
Layoff, mengutip abhitech, dilatarbelakangi oleh kondisi keuangan perusahaan yang sedang buruk atau perusahaan menjadi pailit. Sehingga, layoff menjadi keputusan sulit yang seringkali harus diambil oleh perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis.
Adapun penyebab layoff, adalah ketika kondisi finansial perusahaan yang buruk atau perusahaan mengalami pailit. Sehingga untuk mencegah kebangkrutan maka perusahaan perlu mengurangi jumlah karyawan. Dengan pengurangan jumlah karyawan, maka kinerja perusahaan dapat diselamatkan.
Menurunnya kondisi finansial perusahaan ini dapat disebabkan karena inflasi atau menurunnya daya beli masyarakat. Penyebab lainnya, adalah, ketika perusahaan diakuisisi (merger) dengan perusahaan lain. Maka kepemimpinan perusahaan juga dapat mengalami perubahan.
Kepemimpinan baru ini juga dapat menyebabkan bergantinya strategi dan perombakan organisasi perusahaan yang menyebabkan beberapa posisi atau divisi karyawan harus diganti. Perombakan juga perlu dilakukan jika terjadi tumpang tindih antara posisi di perusahaan lama dan yang baru.
Sehingga, perusahaan akan melakukan evaluasi dan pertimbangan untuk memilih mana posisi dan karyawan yang harus dipertahankan.

Ilustrasi akibat layoff. (credits: pexels)
Selain itu, adanya optimasi kepegawaian di perusahaan yang dilakukan dengan memangkas jumlah pegawai di satu divisi dan menambah pegawai di divisi lain. Ini dilakukan ketika terlalu banyak jumlah karyawan sehingga perlu dipangkas jumlahnya agar kegiatan operasionalnya menjadi lebih efektif.
Pemangkasan pegawai juga dilakukan seiring dengan berkembangnya teknologi di dunia manufaktur. Perkembangan teknologi menyebabkan beberapa posisi dapat dilakukan dengan mesin teknologi sehingga perusahaan dapat menghemat pengeluaran.
Kebanyakan pemutusan kerja bersifat permanen. Tetapi, tidak semua karyawan diberhentikan secara permanen.
Sebab, ada juga karyawan yang diberhentikan sementara. Mereka, dapat kembali bekerja, ketika kondisi finansial perusahaan sudah membaik.
Terdapat beberapa penyebab pemutusan kerja. Seperti; downsizing, rightsizing, dan smartsizing.
Secara ringkas, downsizing adalah pengurangan jumlah karyawan karena faktor keuangan. Sementara, rightsizing adalah penyesuaian bisnis dengan mengatur ulang manajemen dan jumlah karyawan. Dan, smartsizing adalah tindakan untuk memaksimalkan keuangan dengan meminimalkan pengeluaran.
Dampak layoff bagi perusahaan, adalah dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Reputasi perusahaan memburuk, dan menyebabkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap perusahaan menurun.
Perusahaan akan lebih sulit untuk mendapatkan klien dan investor. Pun ketika keuangan membaik dan membutuhkan karyawan bukan tidak mungkin banyak pelamar yang tidak mau melamar.
Apapun jenis dan klasisfikasinya, bagi karyawan, adalah: berhenti bekerja.
Selain berdampak pada stabilitas finansial karyawan, layoff juga dapat merusak moral kerja karyawan yang masih bekerja. Tetapi, karyawan yang tidak terkena pemutusan kerja juga dapat mengalami penurunan produktivitas dan menyebabkan performa kerja menurun.
Dan, seharusnya, jika kebijakan pemutusan kerja terpaksa harus dilakukan, maka capital harus mengkomunikasikan keputusan ini secara terbuka dan empatik. Dan, karyawan yang terkena pemutusan kerja pun harus mengetahui alasan-alasan logis mengapa mereka harus diberhentikan.
Layoff bukanlah hal yang sederhana. Mengutip Alumni UGM, ketika layoff tidak dapat dihindari dan pada akhirnya, anda sebagai karyawan terdampak. Maka, berikut beberapa saran.
Pertama, jangan panik. Ambil waktu untuk memproses situasi. Sehingga anda dapat menentukan langkah karier berikutnya dengan bijak.
Lalu, evaluasi kompetensi. Periksa apa yang mungkin menjadi kekurangan hingga anda terkena layoff, dan jadikan itu peluang untuk pengembangan.
Kemudian, Periksa dana darurat. Pastikan dana darurat mencukupi kebutuhan harian dan kurangi pengeluaran yang tidak penting selama masa jeda karier.
Selanjutnya, susun rencana karier. Pertimbangkan switch career jika industri yang anda minati sedang mengalami kesulitan.
Seterusnya, gunakan waktu layoff ini untuk belajar keterampilan baru yang relevan dengan pekerjaan atau industri masa depan.
Terakhir, manfaatkan jaringan professional anda, yang mungkin memiliki informasi atau peluang pekerjaan yang relevan bagi anda.*

