Rumah Batu “Kerapatan Dewan Patih Dalam”
Lifestyle
June 11, 2026
Jon Afrizal/Kota Jambi

Gapura Rumah Batu. (credits: Google Photos)
SATU dari anggota Kerapatan Dewan Patih Dalam di era pemerintahan Sultan Thaha Syaifuddin, adalah Sayid Idrus bin Hasan Al-Jufri bergelar Pangeran Wiro Kusumo. Kerapatan Dewan Patih Dalam bertugas mengurusi urusan dalam Keraton Jambi dan Orang Keraton.
Kerapatan Dewan Patih Dalam adalah enam orang dewan dengan jabatan setingkat Menti (Menteri) semasa Kesultanan Jambi. Yang merupakan bagian dari Kerapatan XII, dalam pemerintahan Kesultanan Jambi. Sedangkan enam dewan lainnya, tergabung dalam Kerapatan Dewan Patih Luar.
Pangeran Wiro Kusumo adalah menantu dari Sultan Ahmad Nazaruddin bergelar Panembahan Prabu. Panembahan Prabu adalah Sultan Jambi yang berkuasa pada tahun 1858 hingga 1881.
Sebagai menantu, maka Sayid Idrus bin Hasan Al-Jufri pun mendapatkan gelar kebangsawanan, yakni Pangeran Wiro Kusumo.
Panembahan Prabu adalah paman dari Sultan Thaha Syaifuddin.
Selanjutnya, Ratumas Intan, anak dari Sultan Thaha Syaifudin, menikah dengan anak dari Sayid Idrus, yang bernama Sayid Muhammad bergelar Pangeran Suto. Namun, pernikahan ini tidak dikaruniai anak, hingga Pangeran Suto wafat pada tahun 1904.
Masa pemerintahan Panembahan Ratu, adalah masa ketika terjadi perjanjian ketiga dengan kolonial Belanda, yakni pada bulan Desember 1858. Dalam perjanjian itu disebutkan, bahwa; negeri Jambi adalah jajahan Belanda, dan, Negeri Jambi hanya dipinjamkan kepada Sultan Jambi Ahmad Nazaruddin yang harus bersikap menurut dan setia serta menghormati pemerintahan Belanda.
Sehingga, kolonial Belanda berhak memungut cukai atas barang yang masuk dan keluar. Dan, Sultan Ahamad Nazaruddin akan diberikan uang tahunan sebesar NLG 10.000 per tahun. Dengan catatan, persekot ini dapat diperbesar jika pendapatan atas cukai pengangkutan barang bertambah.

Ornamen pada Rumah Batu. (credits: Google Photos)
Keluarga Pangeran Wiro Kusumo bertempat tinggal di Olak Kemang. Rumah Batu dirancang dan dibangun oleh Datuk Shin Thai pada tahun 1861 M. Demikian mengutip laman Disparbud Kota Jambi.
Hari ini, yang dapat ditemui, adalah puing-puing dan reruntuhan dari Rumah Batu. Demikian penduduk biasa menyebutnya.
Kata “Batu”, dalam kasanah lokal, adalah penyebutan untuk rumah yang dibangun dengan tehnik merekatkan batu bata dengan semen. Yang tentu berbeda dengan rumah masyarakat Melayu Jambi pada umumnya kala itu, yakni rumah panggung dari bahan kayu.
Dan, tentunya, di era kolonial, yang mampu membangun bangunan modern ini, adalah golongan be have ataupun juga bangsawan saja. Dan bukan inlander biasa. Inlander, di masa kolonial, adalah penyebutana bagi penduduk asli atau pribumi.
Rumah Batu terletak di Jl. K.H.A. Qodir Ibrahim RT 02, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Rumah Batu adalah objek cagar budaya Kota Jambi, yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Jambi Nomor 283 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
Photo di bawah adalah reproduksi dari photo asli Rumah Batu, yang didapat dari laman Disparbud Kota Jambi. Dari photo terlihat jelas kemegahan Rumah Batu. Rumah bertingkat dua, dengan ornamen-ornamen memikat, yang tersentuh beragam budaya. Yakni; kolonial, China dan India.

Reproduksi photo Rumah Batu di Olak Kemang. (credits:Disparbud Kota Jambi/Amira.co.id)
Pangeran Wirokusumo, mengutip BPSDM Provinsi Jambi, mendirikan Rumah Batu tidak hanya sebagai tempat tinggal saja. Melainkan juga sebagai pusat pendidikan dan syiar agama Islam.
Pun, selanjutnya, pada tahun 1880, ia juga mendirikan Masjid Batu di Olak Kemang, yang kini bernama Masjid Al-Ihsaniyah, tidak jauh dari lokasi kediamannya. Masjid Batu juga dirancang dan dibangun oleh Datuk Shin Thai.
Letak Rumah Batu, juga menjelaskan budaya sungai yang telah berlangsung lama di Jambi. Aslinya, Rumah Batu menghadap langsung ke Sungai Batanghari. Namun, kini, dengan adanya jalan raya di bagian daratan, maka, posisi rumah pun terbalik, dimana bagian belakang menjadi bagian depan, jika dari jalan raya.
Dengan posisi menghadap ke Sungai Batanghari, maka Rumah Batu berposisi menyeberang dari Olak Kemang ke Istana Tanah Pilih yang berlokasi di Masjid Agung Kota Jambi, saat ini.
Namun, keberadaan Rumah Batu, saat ini, tidak dapat diperbaiki dengan serius.
Mengutip laman BPSDM Provinsi Jambi, kendala utama dari perbaikan Rumah Batu adalah pada status kepemilikan. Rumah ini masih menjadi aset ahli waris, yakni keluarga besar Pangeran Wirokusumo, dan bukan aset pemerintah.
Sehingga, tentu saja, membatasi kewenangan BPCB untuk melakukan pemugaran menyeluruh.
Tapi, Rumah Batu telah menjelaskan keberadaan Kesultanan Jambi. Bahwa, Kesultanan Jambi pernah cemerlang di masanya.
Sebelum akhirnya runtuh, atas penghianatan Demang Geladak yang menikam dari belakang terhadap Sultan Thaha Syaifuddin, sultan terakhir Kesultanan Jambi, pada tahun 1904. Dan, Istana Tanah Pilih pun dibakar Belanda.*
