Banyak Gedung Mangkrak Di Pekanbaru
Daulat
August 14, 2026
Junus Nuh/Pekanbaru, Riau

Ilustrasi bangunan mangkrak di sekitar Jalan Setiabudi, Kota Pekanbaru. (credits: Junus Nuh/amira.co.id)
Proyek dengan banyak keterlibatan paralel cenderung mengalami deviasi biaya lebih besar.
GEDUNG yang mangkrak pembangunannya, sepertinya, telah menjadi hal biasa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pada Kamis (30/7), Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan revitalisasi Gedung Pasar Wisata Pasar Bawah di Kampung Dalam, Senapelan, Kota Pekanbaru, yang belum juga selesai. Menurut Walikota Pekanbaru, ia akan memutus kontrak dengan pengelola, jika proyek itu tetap tidak diselesaikan, setelah sekian lama.
“Pembangunan Gedung Pasar Wisata Pasar Bawah di eks Pelabuhan Pelindo seharusnya telah rampung pada 2025,” kata Walikota Pekanbaru, mengutip Riau Pos, Kamis (30/7).
Menurutnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola. Dalam waktu dekat, pun akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi atas persoalan. Terdata sebanyak 189 pedadang di Pasar Bawah.
“Jika tetap tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, maka kontrak akan diputus, dan dilakukan audit,” katanya.
Hal yang hampir sama, juga terjadi di “Pasar Cik Puan” atau yang dulunya dikenal dengan “Terminal Bus Mayang Terurai” di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Pembangunan Pasar Cik Puan, mengutip Detik, dimulai sejak 2010 dan, ehm, mangkrak.
Pasar Cik Puan ini adalah ikon Pekanbaru, dimana sejarah telah terukir di sini. Yakni sejak tahun 1968, ketika pasar ini menjadi Terminal Oplet.
Sekitar 1.000 pedagang berada di pasar ini. Dan, mereka menjadi korban dari proyek mangkak pasar ini, lebih dari 10 tahun lamanya.
Meskipun perkembangan proyek gedung pemerintah kategori kecil menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun permasalahan cost overrun (pembengkakan biaya) masih menjadi persoalan tersendiri. Sebab, dalam dunia konstruksi, biaya adalah elemen krusial yang menentukan kelangsungan dan kesuksesan proyek.

Ilustrasi bangunan mangkrak di sekitar Jalan Setiabudi, Kota Pekanbaru. (credits: Junus Nuh/amira.co.id)
Rian Tri Komara Iriana dari Jurusan Teknik Sipil, Universitas Riau dalam penelitiannya berjudul “Analisis Faktor Dominan Penyebab Terjadinya Pembengkakan Biaya (Cost Overrun) Pada Proyek Konstruksi Gedung Pemerintah Kategori Kecil Di Kota Pekanbaru” pada tahun 2022 lalu, mendeskripsikan beberapa kondisi terkait tiga faktor dominan yang menjadi penyebab cost overrun di Kota Pekanbaru.
Pertama, terlalu banyak proyek yang ditangani secara bersamaan, sebanyak 92,0 persen. Sehingga muncul masalah pada tahap perencanaan dan pelaksanaan.
Ketika kontraktor mengambil terlalu banyak proyek secara sekaligus, maka konsentrasi dan sumber daya menjadi terbagi. Sehingga kualitas pengawasan dan pelaksanaan menurun drastis.
Kedua, kekurangan tenaga kerja, sebanyak 86,0 persen. Dalam konteks proyek kecil, jumlah tenaga kerja yang terbatas berdampak langsung pada keterlambatan, dan juga biaya tambahan akibat lembur atau penggunaan pekerja tidak terampil.
Ketiga, cara pembayaran yang tidak tepat waktu, sebesar 63,2 persen. Dimana sistem kontrol terkait ketidaklancaran pembayaran dari pemilik proyek ke kontraktor mengganggu arus kas. Dan juga memaksa kontraktor mencari pinjaman atau menunda pekerjaan. Akibatanya, tentu saja menambah biaya operasional.
Pun, berdasarkan studi kasus dan relevansi lapangan, mengungkapkan bahwa dua dari tujuh kontraktor responden pada penelitian ini menunjukkan tren yang serupa. Yakni; proyek dengan banyak keterlibatan paralel cenderung mengalami deviasi biaya lebih besar.
Sehingga, pemerintah daerah sebaiknya membatasi jumlah proyek simultan yang ditangani oleh satu kontraktor. Dan, kontraktor perlu merancang strategi rekrutmen tenaga kerja yang efisien. Serta, regulasi mengenai sistem pembayaran proyek pemerintah perlu diperbaiki untuk mencegah keterlambatan transfer dana.*
