Kelewatan, Siswa Keroyok Guru

Hak Asasi Manusia

January 18, 2026

Kidung Paramitha/Kota Jambi

Gerbang SMKN 3 Tanjungjabung Timur. (credits: Goggle Photos)

Tidak ada pembenaran apapun untuk mengungkapkan rasa kebencian dan tindak kekerasan di sekolah. Baik itu secara verbal maupun non verbal, baik oleh pendidik ataupun siswa.

AGUS Saputra, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi. Agus Saputra adalah guru mata pelajaran bahasa Inggris di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Ia dikeroyok oleh 12 orang siswa, beberapa waktu lalu.

SMK Negeri 3 beralamat di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Simpang Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Mengutip Kemendiknas, sekolah ini memiliki 125 siswa; 64 laki-laki dan 61 perempuan, dan, guru berjumlah 14 orang dengan rasio guru 1 guru berbanding 9 siswa.

Agus Saputra melaporkan kasus ini di SPKT Polda Jambi pada Kamis (15/1) malam. Ia didampingi kakak kandungnya, Nasir.

“Agus Saputra di-BAP selama lima jam, sejak pukul 4 sore hingga pukul 9 malam,” kata Nasir, mengutip Detik.

Nasir mengatakan, bahwa sebagai warga negara, Agus Saputra berhak melaporkan tindakan pengeroyokan yang dialaminya. Bahwa, alasan keluarga mengambil langkah hukum adalah karena Agus Saputra mengalami ketidaknyamanan secara psikologi setelah kasus ini viral di media sosial (medsos).

“Dikarenakan kasus ini viral, maka secara psikologi adik saya dirugikan. Nama baiknya tercoreng di medsos, dan juga di lingkungan kami,” kata Nasir.

Agus Saputra mengatakan ia mengalami lebam di bagian tubuhnya. Seperti; punggung, tangan, dan pipi. Agus Saputra pun telah melakukan visum.

Ke-12 siswa yang mengeroyok Agus Saputra telah disanksi untuk membuat surat pernyataan yang isinya adalah: tidak mengulangi perbuatannya. Pun, ke-12 siswa diminta meminta maaf secara langsung kepada Agus Saputra.

Peta SMKN 3 Tanjungjabung Timur. (credits: Goggle Maps)

“Mediasi telah dilakukan, yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kejaksaan, kepolisian, TNI, pihak sekolah, komite, hingga para orangtua siswa. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah atas insiden kekerasan yang terjadi,” kata Kepala SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Ranto M, mengutip Kompas, Kamis (15/1).

Ranto mengatakan bahwa aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 siswa ini terpicu oleh kondisi emosional para siswa yang tidak terkendali pada saat kejadian.

Namun, yang patut disadari, bahwa atas dasar apapun, pengeroyokan adalah bentuk lain dari rasa benci yang diungkapkan secara gamblang, melalu tindakan pemukulan secara bersama-sama terhadap seseorang. Dan, alangkah naifnya, bahwa tindakan pengecut yang didasari kebenciannya ini terjadi di lingkungan pendidikan, oleh siswa-siswa kepada seorang pendidik.

Sekolah, adalah, tempat dimana siswa-siswa dididik untuk menggunakan akal dan pikirannya sesuai dengan norma, etika, dan aturan yang berlaku secara umum.

Dan, tidak ada pembenaran apapun untuk mengungkapkan rasa kebencian dan tindak kekerasan di sekolah. Baik itu secara verbal maupun non verbal, baik oleh pendidik ataupun siswa.

“Kami sedang mendalami kejadian ini. Secepatnya tim bidang guru dan tenaga pendidikan (GTK) bersama bidang SMK Disdik akan turun ke SMKN 3 Tanjungjabung Timur,” kata pelaksana tugas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar, mengutip Antara, Rabu (14/1).

Sekolah, katanya, adalah tempat menuntut ilmu, dan membagi hal-hal yang bermanfaat. Bukan malah sebaliknya, menjadi lokasi perdebatan yang mengakibatkan pengeroyokan.

“Seluruh warga sekolah harus dapat berlaku bijak, dan menjamin agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Terlepas dari persepsi apapun yang sedang berkembang di publik saat ini, biarlah hukum yang menentukan. Toh, Agus Saputra telah resmi melaporkan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

Namun, berdasarkan kasus ini, patut juga untuk melakukan refleksi diri.

Bahwa jenis pendidikan apa yang sedang kita laksanakan saat ini. Apakah jenis pendidikan yang melulu berorientasi pada nilai dan sertifikasi, ataukah pendidikan yang menciptakan orang-orang yang terdidik untuk menggunakan akal dan pikirannya.*

Share:
avatar

Redaksi