Traktat Siak Dan Kota Medan

Budaya & Seni

March 4, 2026

Jon Afrizal

Kawasan Kesawan, Medan Barat, Medan, sekitar tahun 1923. (credits: Wereldmuseum Amsterdam)

TANGGAL 1 Februari 1858. Yang Dipertuan Besar Sayyid Ismail Syah atau yang juga disebut dengan: Mangkubumi Sayyid al-Syarif Jalaluddin ‘Ali Ba’ Alawi, Sultan Siak Sri Inderapura ke-8 (1827-1864) menandatangani “Traktat Siak” dengan Pemerintah Kolonial Belanda.

Kemudian, “Traktak Siak” dibukukan oleh H.A Hijmans van Anrooij pada tahun 1885 juga dengan judul “Nota Omtrent Het Rijk Van Siak”.

Adapun isi dari “Traktat Siak”, terutama terkait empat hal.

Yakni, Kesultanan Siak mengakui kedaulatan Belanda atas wilayah Pantai Timur Sumatra, seperti; wilayah Kesultanan Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan. Perjanjian ini juga bertujuan untuk membatasi pengaruh Inggris di wilayah Sumatera Timur.

Kemudian, perjanjian ini telah membuat kolonial Belanda mengundang investor perkebunan, terutama tembakau, untuk beroperasi dan berkonsesi di Deli dan Serdang.

Ini adalah dimulainya era pemetaan dan pembagian lahan untuk investor, yang selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, berusaha dibendung melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 di Indonesia.

Dan juga, dimulainya era perburuhan yang dibalut dalam sistem “Koelie Ordonnantie” (kuli kontrak) dan “Poenale sanctie” (sanksi hukuman pukulan dan kurungan badan).

Gubernur Jenderal Dirk Fock ketika mengunjungi Masjid Raya Al-Mashun, Medan, pada tahun 1925. (credits: Tropen Museum)

Selanjutnya, kesultanan-kesultanan di Pantai Timur Sumatra itu tetap memiliki sultan masing-masing. Namun para sultan itu di bawah pengawasan kolonial Belanda yang tertuang dalam kontrak konsesi.

Sehingga, berdasarkan “Traktat Siak” ini diketahui, bahwa kesultanan-kesultanan di Pantai Timur Sumatra itu adalah negara vassal Kesultanan Siak Sri Inderaputra.

Negara vassal adalah negara-negara yang memiliki kewajiban bersama bagi negara utama atau kekaisaran. Sebuah istilah yang mengacu pada sistem pemerintahan feodal di Eropa pada abad pertengahan.

Malangnya, beberapa tahun setelah penandatanganan perjanjian itu, Yang Dipertuan Besar Sayyid Ismail Syah dipaksa turun tahta oleh kolonial Belanda, yakni pada tahun 1864. Habis manis, Sepah dibuang.

Kesultanan Deli didirikan pada tahun 1632 oleh Tuanku Panglima Gocah Pahlawan. Ia menikahi adik dari Datuk Sunggal yang bermukim di wilayah “Tanah Deli”, yakni yang kini adalah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Meskipun, kenyataannya, selanjutnya, Kesultanan Deli mengekspansi paksa lahan-lahan subur di wilayah Kedatukan Sunggal Serbanyaman untuk disewakan kepada Belanda, tanpa berunding dan meminta izin kepada Kedatukan Sunggal.

Akibatnya, terjadilah perang 23 tahun (1872-1895) antara Kedatukan Sunggal dengan Kesultanan Deli. Pada perang yang dikenal dengan sebutan “Perang Tanduk Benua” ini, Kesultanan Deli dibantu oleh sekutunya, yakni; kolonial Belanda dan Kesultanan Langkat.

“Hikayat Deli” menyebutkan, bahwa, seorang pemuka Aceh bernama Muhammad Dalik berhasil menjadi laksamana di Kesultanan Aceh. Muhammad Dalik, selanjutnya, dikenal dengan sebutan Gocah Pahlawan. Ia bergelar Laksamana Khuja Bintan.

Ia adalah keturunan dari Amir Muhammad Badar ud-din Khan, yang adalah seorang bangsawan dari Delhi, India. Amir Muhammad Badar ud-din Khan menikahi Putri Chandra Dewi, yang adalah putri Sultan Samudera Pasai.

Selanjutnya, Laksamana Khuja Bintan Gocah Pahlawan dipercaya oleh Sultan Aceh untuk menjadi wakil di bekas wilayah Kerajaan Haru (: kejuruan) yang berpusat di daerah Sungai Lalang-Percut. Dan, sejak kala itu, Kesultanan Aceh memulai ekspansi ke wilayah Sumatra Timur, terutama sejak tahun 1612.

Istana Maimun, antara tahun 1890 hingga 1905. (credits: Tropen Museum)

Untuk mendapatkan kepercayaan dari para Raja Urung (: pemimpin keadatan keturunan Karo) di wilayah Tanah Karo dan Sumatra Timur, maka Laksamana Khuja Bintan Gocah Pahlawan menikahi Putri Nang Bulan. Putri Nang Bulan adalah adik kandung dari Datuk Itam Surbakti, yang adalah Raja Urung Kedatukan Sunggal Serbanyaman yang adalah keturunan bangsawan Kerajaan Haru.

Secara tradisi, terdapat empat Raja Urung. Keempat kerajaannya, yakni Kerajaan Haru, Kerajaan Sepuluh Dua Kuta, Kerajaan Urung Sukapiring, dan Kerajaan Urung Sunggal.

Keempat kerajaan ini juga disebut sebagai “Raja Berempat Deli”. Selanjutnya, “Raja Berempat Deli” berhak untuk memilih, menentukan, mengangkat, dan melantik Sultan Deli melalui lembaga yang disebut “Ulun Jandi”. Lembaga ini dipimpin oleh Urung Sunggal Serbanyaman.

Namun, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terjadilah Perang Sunggal.

Dari pernikahan itu, Muhammad Dalik mendirikan Kesultanan Deli pada tahun 1632. Kesultanan Deli masih di bawah Kesultanan Aceh. Setelah Dalik meninggal pada tahun 1653, maka putranya yang bernama Tuanku Panglima Perunggit pun berkuasa.

Tuanku Panglima Perunggit mengumumkan memisahkan Kesultanan Deli dari Aceh, pada tahun 1669. Ia pun mendirikan ibukota kesultanan di Labuhan, sekitar 20 kilometer dari Kota Medan, saat ini.

Pada tahun 1720, terjadi prahara di Kesultanan Deli, dan menyebabkan terbentuknya Kesultanan Serdang. Pun setelah itu, Kesultanan Deli sempat direbut oleh Kesultanan Siak dan Aceh.

Istana Tengku Besar, kediaman putra mahkota Kesultanan Deli di Medan, sekitar tahun 1900 hingga 1940. (credits: Tropen Museum)

Adapun efek dari Traktak Siak, selain Tanah Deli menjadi milik Belanda, pun Kesultanan Deli secara resmi diakui merdeka dari Siak maupun Aceh, pada tahun 1861. Ini yang menyebabkan Sultan Deli bebas untuk memberikan hak-hak lahan kepada Belanda maupun perusahaan-perusahaan luar negeri lainnya.

Selain itu, juga membuat Kesultanan Deli berkembang pesat. Pihak kesultanan semakin kaya raya berkat usaha perkebunan, terutamanya tembakau.

Maka, tak pelak jika banyak bangunan megah kala Kesultanan Deli berjaya didirikan di wilayahnya.

Sebut saja, Istana Maimun yang adalah istana Kesultanan Deli. Istana yang berada di lahan seluas 2.772 meter persegi itu, memiliki 30 ruangan. Istana itu, kini terletak di Jalan Brigadir Jenderal Katamso, Aur, Medan Maimun.

Istana Maimun didesain oleh arsitek Capt. Theodoor van Erp, seorang tentara Kerajaan Belanda. Istana ini dibangun atas perintah Sultan Deli pada masa itu, yakni Sultan Ma’moen Ar Rasyid. Pembangunan istana ini dimulai dari 26 Agustus 1888 dan selesai pada 18 Mei 1891.

Juga, Masjid Raya Al-Mashun atau Masjid Raya Medan, yang dibangun pada tahun 1906 dan selesai pada tahun 1909, di era Sultan Ma’moen Ar Rasyid. Pembangunan masjid dengan anggaran NLG 1 juta ini dibiayai oleh Kesultanan Deli, dan juga dengan donate dari Deli Maatschappij, dan Tjong A Fie, pengusaha terkaya di Medan pada saat itu.

Masjid itu, kini berada di Jl. Sisingamangaraja No.74c, Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Demikianlah sejarah telah mencatatkan tentang Kota Medan.*

Share:
avatar

Redaksi