Aflotoksin; Ditolak Masuk Jambi
Lingkungan & Krisis Iklim
March 5, 2026
Astro Dirjo/Kota Jambi

Jamur Aspergillus flavus. (credits: Getty Images)
BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Jambi menolak masuknya 40 ton kacang tanah impor asal Malaysia, yang terdeteksi mengandung aflatoksin melebihi ambang batas yang ditentukan.
Komoditas kacang tanah ini masuk melalui Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Berdasarkan dokumen, Malaysia tercatat sebagai negara pemasok, sedangkan negara asal kacang tanah adalah India.
Barantin Jambi telah melakukan penolakan ke negara pengiriman pada Selasa, (24/2). Sebelumnya, Barantin Jambi telah menyampaikan Notification Non-Compliance (NNC) kepada otoritas negara itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 Tahun 2016 tentang “Pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segara asal tumbuhan”, ambang batas maksimum kandungan aflotoksin adalah sebesar 20 mikrogram per kilogram, dan, batas maksimum residu aflatoksin B1 adalah 15 mikrogram per kilogram.
“Hasil uji Laboratorium Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT) menyatakan bahwa kacang tanah impor ini mengandung aflatoksin yang melebihi ambang batas,” kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, mengutip Antara, Rabu, (25/2).

Kacang tanah (Arachis hypogaea). (credits: Wiki Commons)
Hasil uji Laboratorium BBUSKHIT menunjukkan kadar aflatoksin B1 (AFB1) pada komoditas kacang tanah sebesar 52,0114 mikrogram per kilogram. Sedangkan total aflatoksin pada komoditas kacang tanah mencapai 60,0659 mikrogram per kilogram.
Menurutnya, penolakan ini adalah langkah preventif agar komoditas yang tidak memenuhi keamanan dan mutu pangan tidak beredar di masyarakat luas. Sebab, katanya, Barantin berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah masuk dan tersebarnya media pembawa yang berisiko terhadap keamanan dan mutu pangan.
Pengawasan terhadap komoditas impor, katanya, dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian dengan standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan kesehatan bagi manusia dan lingkungan.
Vankayalapati Vijaya Kumar dalam penelitian berjudul “Aflatoxins: Properties, Toxicity and Detoxification” menyebutkan bahwa aflotoksin adalah satu jenis mikotoksin hasil metabolisme kapang. Adapun jenis kapang yang memproduksi aflatoksin diantaranya A.bombycis, A. ochraceoroseus, A. pseudotamari, A.tamarii, Emericella astellata dan Emericella venezuelensis, yang langka ditemukan di alam dan pertanian diperbandingkan dengan A.flavus dan A.parasitica.
Sementara Nurul Aini dalam penelitian berjudul “Aflatoksin: cemaran dan metode analisisnya dalam makanan; Dampak Aflatoksin Terhadap Manusia” menyatakan bahwa keracunan aflatoksin (: aflatoksikosis) sering terjadi di hampir seluruh belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang yang sistem keamanan pangannya tidak atau belum berjalan dengan baik.
Beberapa dampak aflatoksin terhadap tubuh manusia, adalah; karsinogenik (zat penyebab kanker), genotoksik (penyebab mutasi sel), hepatoksik (penyebab hepatitis akut letal), nefrotoksik (penyebab kerusakan ginjal), imonusupresif (penyebab infeksi), dan kwashiorkor (penyebab malnutrisi pada anak).*
