Di Perguruan Silat, Pelecehan Seksual Terjadi
Hak Asasi Manusia
December 28, 2025
Kidung Paramitha/Kota Jambi

Ilustrasi pencak silat. (credits: HelloSehat)
SEBANYAK tujuh anak perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di saat latihan pernafasan di perguruan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA), di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Satu diantara tujuh korban, saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan.
Diduga pelaku pelecehan seksual ini adalah empat orang.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
“Dua orang pelaku telah ditangkap. Untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, mengutip Detik, Senin (22/12).
Dua orang pelaku ini, menurut Kapolresta, adalah H, pemilik perguruan silat, dan, HE, guru silat di perguruan silat itu.
“Pelaku mengggunakan modus dengan mengimingi korban untuk meningkatkan ilmu silat,” katanya.
P, satu dari orangtua korban, menyebut kasus ini terungkap setelah korban berinisial I menceritakan kejadian itu ke orang tuanya pada akhir November 2025 lalu. Ketika itu, I menyebut bahwa ia telah hamil karena dicabuli oleh guru silatnya.
Setelah pengakuan I, korban-korban lainnya pun buka suara.
Menurut keterangan P, yang mendengarkan kesasksian korban-korban, tindakan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pelaku ketika proses latihan pernapasan yang dilakukan secar rutin di malam hari.

Perguruan Silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA), di Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. (credits: Jambi TV)
“Ketujuh korban adalah anak di bawah umur, termasuk putri saya yang berusia 14 tahun,” kata P, mengutip Metro Jambi, Minggu (21/12).
Ia menyebutkan bahwa korban yang digauli berjumlah dua orang, dan lima lainnya adalah dilecehkan.
“Dari kesaksian korban, tindakan pencabulan ini tidak hanya dilakukan oleh guru berinisial H. Tetapi juga oleh tiga pelaku lain, yang melakukan secara bersama-sama. Yakni; HE, dan juga dua senior di perguruan silat itu berinisial N dan I.
Tindakan pencabulan itu terjadi ketika para murid sedang melatih pernapasan saat latihan rutin di malam hari. Ketika itu, pelaku meminta korban berbaring dan memejamkan mata, dan pelaku pun melakukan tindakan itu.
Adapun latihan pernapasan ini, menurut pengakuan korban, adalah proses untuk mengisi ilmu di tubuh mereka.
“Tetapi tempat latihan pernafasan itu gelap, tanpa pencahayaan dan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB hingga 24.00 WIB,” katanya.
“Menurut cerita anak perempuan saya, mereka disuruh rebahan, dengan matanya ditutup. Dan jika terjadi apa-apa diminta jangan berontak,” lanjutnya.
P mengatakan, korban yang sedang hamil 8 bulan diminta oleh pihak sekolah untuk mengundurkan diri, dengan alasan untuk menjaga nama baik sekolah.
“Kami berharap korban dapat perlakukan yang manusiawi dan tetap bersekolah secara daring. Sebab, ia korban,” katanya.*
