Lagi Dan Lagi, Angkutan Batu Bara Distop Beroperasi
Ekonomi & Bisnis
May 26, 2023
Muhammad Al Fikri/Kota Jambi
Kondisi ruas jalan yang macet akibat banyaknya truk angkut batu bara yang menguasai jalan raya. Photo diambil awal Mei 2023. (credit tittle : Muhammad Al Fikri/amira.co.id)
TRUK-TRUK angkut batu bara kembali distop beroperasi oleh pihak berwajib, sejak Kamis (25/5). Kali ini, penghentian dilakukan tanpa batas waktu yang ditentukan.
Kemacetan dan antrean panjang pengguna jalan akibat angkutan batu bara adalah hal lumrah di banyak ruas jalan di pinggiran Kota Jambi. Truk-truk jenis colt PS yang bertingkah ala penguasa jalanan membuat hak pengguna jalan yang lain terpinggirkan.
Truk-truk itu tidak saja berkonvoi, minimal lima unit truk. Tapi juga parkir seenaknya dimanapun mereka dapat parkir, baik itu di kiri maupun di kanan bahu jalan.
Truk-truk yang parkir, adalah karena supir butuh istirahat. Supir sedang tidur, sembari menunggu celah jalan untuk menuju ke terminal angkut batu bara Talang Duku.
Beberapa kali didapati truk-truk itu parkir di ruas jalan di depan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Juga di pasar rakyat di tapal batas Kota Jambi menuju Palembang. Bahkan, juga di pemukiman warga di kawasan Mayang Mangurai hingga Kenali.
Beberapa ruas jalan kecil, atau yang biasa disebut jalan tembus, diberi portal oleh warga. Dengan tujuan agar truk-truk tidak melintas atau parkir seenaknya.
Adu mulut dan bentrok antara supir angkutan batu bara dengan warga telah berulang kali terjadi. Tetapi, supir kerap menyebutkan alasan “Cari makan.” Meskipun, senyata, mereka adalah supir biasa, dan bukan pemilik truk.
Pasar rakayat yang berubah jadi lahan parkir truk-truk angkut batu bara. Photo diambil pertengahan Mei 2023. (credit tittle : Muhammad Al Fikri/amira.co.id)
Keputusan penghentiaan operasional angkutan batu bara ini dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan tindakan ini dilakukan karena masih banyaknya truk angkut batu bara yang membandel. Seperti melanggar dalam jumlah tonase, melanggar jam operasional, atau parkir di bahu jalan. Sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Jumlah muatan truk pengangkutan batubara tidak boleh melebihi 15 ton,” katanya, Kamis (25/5).
Menurutnya, awalnya muatan adalah 11,5 ton. Tetapi setelah rapat dengan Kepala Staf Presiden (KSP) disetujui angka maksimal 15 ton.
Dua kebijakan terkait jumlah tonase ini, katanya, akan dikenakan tindakan yang juga berbeda. Dimana jika truk angkut melebihi 11,5 ton akan ditilang, dan truk angkut yang melebihi 15 ton akan diamankan dan dijadikan barang bukti.
Ia memahami situasi di lapangan yang jauh berbeda dari poin kesepakatan. Sebab kerap ditemukan truk angkut batu bara dengan muatan lebih dari 20 ton.
Pihaknya harus melakukan menghentian operasi truk angkut ini untuk menegakkan aturan. Sehingga perusahaan dan supir truk menjalankan aturan dan kesepakatan yang ada.
“Jika perusahaan dan supir dapat menjalankan aturan dan kesepakatan, maka akan diperbolehkan beroperasi kembali,” katanya.
Selain di kawasan Mandalo dan Nes, kemacetan akibat truk angkut batu bara juga terjadi di kawasan Tempino menuju Kota Jambi. Truk-truk yang berasal dari tambang batu bara di Nyogan, Muarojambi mulai keluar dari mulut tambang sejak pagi hari.
Mereka menutup truk dengan terpal, agar tidak terlihat sedang mengangkut batu bara. Tetapi, dapat dilihat di sisi kiri dan kanan truk, serbuk-serbuk halus berwarna hitam, yang adalah serpihan pecahan batu bara.
Kemacetan di kawasan Tempino mulai terjadi sejak pukul 10.00 WIB. Selain banyak sekolah di sana, juga terdapat pemukiman penduduk dan tempat ibadah.
Jika saja, ada empati dari perusahaan tambang dan pemilik angkutan terhadap pengguna jalan raya yang lain, tentu kemacetan dapat dihindari. Tetapi, kondisi di lapangan, justru supir truk, sebagai ujung tombak ekspor batu bara, yang sering disalahkan oleh pengguna jalan yang lain.
Alasan “Cari makan” adalah tidak rasional. Sebab, toh, banyak pengguna jalan yang lain juga sedang “Cari Makan”, dan butuh tiba di tempat tujuan tepat pada waktunya.*