Maaf, Investasi Batu Bara Mengganggu Perjalanan Anda
Ekonomi & Bisnis, Lingkungan & Krisis Iklim
March 19, 2023
Jon Afrizal
(Video melengkapi essay ini.)
POLEMIK diseputar angkutan batu bara di Provinsi Jambi belum juga terurai. Selama beberapa bulan terakhir, pihak berwenang telah dua kali melakukan penstopan terhadap lalu lintas angkutan batu bara yang berasal dari mulut tambang di Kabupaten Batanghari, Tebo dan Sarolangun ke pelabuhan bongkar muat Talang Duku.
Tetapi, seperti biasa, setelah satu pekan, truk-truk angkut batu bara kembali beroperasi. Mencari celah-celah yang dapat dilewati, agar tetap sampai tujuan: Pelabuhan Talang Duku.
Ketika kemacetan akibat angkutan batu bara terjadi, jarak tempuh dari Kota Jambi ke Kabupaten Tebo, misalnya, yang biasanya maksimal 5 jam, akan menjadi dua kali lipat.
Kerugian ini dialami oleh banyak orang. Yang tentunya banyak juga dari mereka yang tidak “terlibat” di dalam investasi batu bara ini.
Konsekwensi yang terpaksa harus dibayar rakyat, untuk investasi batu bara yang bukan milik mereka.
Menurut data Kementerian ESDM, produksi industri batu bara Indonesia adalah 600 juta ton per tahun. Diperkirakan puncak tertinggi produksi batu bara adalah pada tahun 2027, dengan angka sekitar 675 juta ton.
Cadangan batu bara Indonesia pada tahun 2020 adalah 37,6 milliar ton. Dengan pola masiffnya gali menggali saat ini, maka pada tahun 2040 akan berkurang menjadi 24,75 milliar ton.
Menurut Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, terhitung sejak 2 Januari 2023, jumlah angkutan batu bara yang terdata adalah 8.600 unit. Kendaraan-kendaraan itu berasal dari 60-an perusahaan tambang batu bara pemegang IUP dan UP.
Jumlah itu masih ditambah lagi dengan 25 transportir resmi dari 11 pelabuhan TUKS dan tiga stokepile yang ada di Provinsi Jambi.
Sementara kapasitas jalan yang mereka gunakan adalah jalan nasional dan provinsi dan, ehm, sesekali jalan kota. Sehingga dengan jumlah unit yang fantastis itu, adalah tidak salah jika jalan yang digunakan untuk umum akan disesaki oleh truk demi truk investasi batu bara ini.
Wajar, jika mengacu pada data Kementerian ESDM bahwa rencana produksi batu bara di Provinsi Jambi adalah 36 juta ton.
Tetapi, realitanya, sebanyak 116 jiwa melayang di jalan raya akibat kecelakaan dengan truk angkut batu bara, terhitung sejak 2017 hingga 2022.
Sementara dana bagi hasil pertambang batu bara terus meningkat. Pada 2017 sebesar Rp 105 milliar menjadi Rp 271,3 milliar pada tahun 2021.
As business as usual, kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi pada tahun 2022 telah disetujui sebesar 36,7 juta ton. Sehingga adalah wajar jika angkutan semakin banyak dan aktivitas pertambangan semakin kejar target.
Maka, dapat diperkirakan truk angkut batu bara yang berseliweran di jalan raya mana saja, dari mulut tambang menuju Pelabuhan Talang Duku, berada di atas angka 11.000 unit.
Sejak November 2022 lalu telah dikerjakan jalan khusus batu bara. Pengerjaan tiga ruas jalan itu memakan waktu 18 bulan.
Sungguh, sebuah penantian yang tetap menghadirkan kemacetan sebagai jawaban hingga hari ini. Sebab, kawasan Tempino kini telah berubah menjadi terminal bayangan truk angkut batu bara.
Sedangkan jalur sungai, seperti yang dilakukan pertambangan batu bara di Kalimantan, hanya sedikit sekali yang menggunakannya di Sungai Batanghari. Sedimentasi dan harus dikeruk sejak 2015 lalu seperti menjadi alasan yang abadi.
Keblinger batu bara adalah sama dengan keblinger emas, minyak dan balok. Sama-sama tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.
Kita, semua orang yang berada di Provinsi Jambi, telah merasakan dampak dari illegal logging, yakni banjir. Dan dilanjutkan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan yang berdampak pada Karhutla.
Negeri Jambi telah berubah menjadi negeri dengan empat musim; yakni penghujan, banjir, kemarau dan karhutla.
Kini, kita sedang mengurai dampak dari pertambangan batu bara. AMDAL yang “alakadarnya saja” tidak menimbum kembali tambang open pit telah menghasilkan danau-danau beracun. Dimana air tambang yang ada terus mengalir ke anak-anak sungai dan akhirnya menuju Sungai Batanghari.
Konflik lahan yang terjadi akibat areal pertambangan batu bara, serta kemiskinan yang akan terus bertambah karena ketidakmampuan warga lokal untuk menjadi pekerja yang ahli.
Sementara itu, dealer-dealer kendaraan diuntungkan dengan kredit dan atau penjualan truk-truk. Perputaran uang yang tidak sedikit.
Pemilik truk, harus tetap membayar iuran, dan akan terhitung nunggak jika batu bara berhenti diproduksi.
Semua itu atas nama investasi batu bara. Dengan total ekspor US $ 37,1 juta pada tahun 2022, menurut BPS Provinsi Jambi.
Betapa naifnya.*