Terus Diusut, Kematian Santri di Rimbo Bujang

Daulat

March 19, 2024

Astro Dirjo/Kota Jambi

(credits : Creative Commons)

DITRESKRIMUM Polda Jambi akan melakukan asistensi, dalam waktu dekat, terhadap penanganan kasus kematian santri, Airul Harahap (13) di di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang diduga menjadi korban penganiayaan. Demikian pelaksana harian Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, baru-baru ini.

Selain itu katanya, dalam waktu dekat Polres Tebo akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Diperkirakan pada pekan ini.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 14 November 2023 November 2023 antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB, di lantai atas ponpes itu. Orangtua Airul merasa janggal dengan kematian anaknya karena menemukan sejumlah luka di tubuh Airul.

“Giginya retak, mulutnya mengeluarkan darah, sementara di kaki ada luka melepuh seperti tersulut api di abgian kaki,” demikian dikatakan pengacara pengacara korban, Orde Prianata dari tim Hotman Paris.

Sementara itu, pihak ponpes mengatakan korban meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik di loteng gedung pesantren. Ini berdasarkan keterangan visum  korban setelah dibawa pihak ponpes di Klinik Rimbo Medical Center, Rimbo Bujang.

“Orangtua korban tidak terima, dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tebo,” katanya.

Salim Harahap, orangtua korban, mengaku mengetahui kabar anaknya meninggal dari tetangganya. Ini membuatnya tidak menerima keadaan. Sebab, ketika anaknya meninggal, ia tidak diberi kabar oleh pihak ponpes.

Salim Harahap adalah warga Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Tebo, jasad korban sempat diautopsi oleh pihak dokter kepolisian. Hasilnya, terdapat dugaan luka akibat benda tumpul pada luka korban.

Salim, selanjutnya, membuat laporan ke kepolisian setempat karena menduga anaknya meninggal akibat dianiaya. Sejumlah luka lebam akibat pukulan benda tumpul yang ditemukan di tubuh Airul membuat pihak keluarga yakin bahwa korban meninggal bukan karena tersengat listrik seperti yang dikatakan pihak ponpes.

Pengurus ponpes Raudhatul Mujawwidin, Ahmad Karimuddin mengatakan pihaknya tidak menutup-tutupi kasus ini. Dan ingin menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada orangtua Airul.

Pihak Ponpes Raudhatul Mujawwidin pun menginginkan agar kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka pun akan kembali mendatangi rumah duka untuk melakukan komunikasi lebih lanjut.

“Tidak ada satupun diantara kita yang menginginkan peristiwa naas ini terjadi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari 36 santri, sembilan orang pengurus ponpes,  satu dokter klinik, dan satu dokter dari RSUD Sultan Thaha Saifuddin.

Berdasarkan hasil autopsi, katanya, diketahui bahwa penyebab kematian Airul adalah patah pada batang tengkorak dan pendarahan pada otak. Dan telah pula disampaikan kepada pihak keluarga korban secara lisan dan tertulis.

Selanjutnya, katanya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman para saksi. Serta akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi.*

avatar

Redaksi