Mengelola Hutan Untuk Masa Depan: Peran PT Alam Bukit Tigapuluh dalam Restorasi Ekosistem

Lingkungan & Krisis Iklim

September 18, 2023

Nety Riana*

KEBERADAAN  hutan yang terjaga kelestariannya sangat penting sebagai tempat perlindungan bagi keragaman hayati Indonesia yang melimpah. Sebagai salah satu komitmen pemerintah Indonesia, skema restorasi ekosistem membuka peluang bagi pihak swasta untuk membantu memulihkan hutan yang rusak atau terdegradasi. PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) merupakan salah satu perusahaan swasta yang mengelola konsesi dengan skema restorasi ekosistem.

Dalam upaya memulihkan ekosistem hutan, ABT menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan untuk mengelola konsesinya. Prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan termasuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya hutan dengan pemulihannya, sehingga ekosistem hutan dapat terus berfungsi dengan baik jangka panjang.

Beberapa penerapan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan di ABT meliputi:

1. Pemulihan Ekosistem: ABT berupaya untuk mengembalikan ekosistem yang rusak menjadi kondisi semula atau setidaknya kondisi yang mendekati kondisi semula. Hal ini mencakup patroli untuk menurunkan gangguan agar terjadi regenerasi alami, penanaman kembali pohon-pohon asli, dan pemulihan habitat asli di dalam Kawasan hutan.

2. Konservasi Keanekaragaman Hayati: ABT berupaya menjaga keanekaragaman hayati dengan melindungi flora dan fauna asli yang hidup di dalam ekosistem yang sedang dipulihkan. Ini termasuk melindungi habitat dan memantau secara rutin populasi spesies dilindungi.

3. Pengelolaan Sumber Daya: Pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan berarti memanfaatkan sumber daya hutan secara bijak tanpa merusak ekosistem. Hal ini mencakup upaya ABT dalam mengembangkan bisnis bersama masyarakat untuk komoditas hasil hutan bukan kayu dan potensi jasa lainnya.

4. Pengendalian Konflik manusia dan satwa: ABT berupaya mencegah atau mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Hal ini termasuk upaya menjaga hutan sebagai habitat dan memastikan ketersediaan sumber pakan satwa, serta memantau populasi dan pergerakan satwa.

Penggabungan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan dengan usaha restorasi ekosistem membantu memastikan bahwa ekosistem yang pulih juga dapat dijaga dalam jangka panjang, menyediakan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa salah satu kontribusi utama PT ABT terhadap Negara adalah menjaga ekosistem hutan.

Secara langsung, bagi daerah, perusahaan seperti ABT menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat setempat. ABT telah melakukan berbagai kegiatan pengembangan masyarakat, mulai dari dukungan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, bantuan pengurusan administrasi kependudukan hingga pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Sejak beroperasi efektif pada tahun 2016, lebih dari persen staf ABT merupakan warga Kabupaten Tebo, termasuk masyarakat Talang Mamak yang lokasi huniannya berada di dalam konsesi ABT. Antara tahun 2019 – 2023, ABT telah menyalurkan bantuan pendidikan senilai lebih dari Rp 850 juta atau lebih dari Rp 200 juta pertahun.

Bantuan tersebut terdiri dari penyediaan makanan  tambahan untuk pelajar, perbaikan gedung sekolah, dan dukungan tenaga pengajar bagi Sekolah Dasar Kelas Jauh Simerantihan, beasiswa dan perlengkapan sekolah.

Pada sektor kesehatan, sejak tahun 2019 ABT bekerja sama dengan Puskesmas Suo Suo untuk mengunjungi masyarakat secara rutin setiap bulan. Dalam setiap kunjungan, masyarakat akan menerima pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Tenaga kesehatan dari Puskesmas juga akan melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil dan pemberian imunisasi dasar bagi balita dan anak-anak.

Pada tahun 2021, ABT meningkatkan pelayanan dengan adanya klink dan bidan yang juga melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan konsesi.

Pada masa COVID19, ABT tidak melakukan pengurangan jumlah pekerja dan membantu upaya pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Lebih dari Rp 270 juta telah digunakan untuk mendanai fasilitasi layanan kesehatan ini.

Di bawah payung kemitraan kehutanan sebagai pendekatan yang dianjurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan konflik, ABT berupaya untuk membangun kesepakatan kerja sama dengan masyarakat yang terlanjur mengelola lahan di dalam konsesinya.

Sejak tahun 2019, ABT melakukan pendekatan, pendampingan, peningkatan kapasitas, fasilitasi pembentukan kelompok, pemetaan, penyusunan naskah kesepakatan kerja sama, hingga bantuan bibit dan penanaman di lahan Kelompok Tani Hutan (KTH). Pembiayaan bagi upaya ini mencapai nilai Rp  645 juta  pada tahun 2023, dan masih akan terus berlanjut. 

Upaya peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui pendampingan kelompok perempuan untuk membentuk Lembaga keuangan mikro, pelatihan, hingga bantuan pendanaan. Pada tahun 2019, perwakilan kelompok perempuan dari desa-desa di sekitar Kawasan konsesi PT ABT mengikuti serangkaian pelatihan dan studi banding untuk pengolahan makanan dari bahan pangan lokal di Jakarta, Bekasi dan di Desa Suo Suo.

Demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan, ABT berusaha agar masyarakat langsung merasakan manfaat dari pemanfaatan berkelanjutan. Upaya ini diselaraskan dengan bisnis ABT dibangun dari komoditas hasil hutan bukan kayu. Saat ini, ABT membantu pemasaran 2 komoditas yaitu madu sialang dan karet. Sampai dengan Juni 2023, ABT telah membeli lebih dari 2,6 ton madu sialang dari masyarakat, dengan nilai transaksi mencapai Rp 260 juta.

Sementara itu, sejak tahun 2022, ABT mulai membeli karet dari masyarakat untuk membantu penjualan langsung ke pabrik. Hingga Agustus 2023, ABT telah membeli lebih dari 131 ton karet langsung ke masyarakat dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,3 milyar.

Secara total, valuasi ekonomi terhadap ABT yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di dalam dan sekitar Kawasan konsesi bernilai lebih dari Rp 3,3 milyar pada periode 2019 – 2023 saja, atau lebih dari Rp 800 juta jika direratakan pertahun. Valuasi ini telah memperhitungkan gaji, pengembangan masyarakat, bantuan sosial, hingga pembelian komoditas dengan angka tertinggi pada tahun 2023.

Hal ini mencerminkan komitmen PT Alam Bukit Tigapuluh dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal dan lingkungan melalui pengelolaan hutan berkelanjutan dan restorasi ekosistem. 

Pengelolaan konsesi dengan skema restorasi ekosistem yang menggunakan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia. Hal ini tidak hanya menjaga alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, mendukung masyarakat lokal, dan membantu mengatasi tantangan perubahan iklim.

Dalam menghadapi tantangan global seperti deforestasi dan perubahan iklim, langkah-langkah ini adalah langkah yang tepat menuju keberlanjutan dan keselamatan lingkungan di Indonesia.*

*Manajer Komunikasi PT Alam Bukit Tigapuluh

avatar

Redaksi