Lagi, Suku Kubu dan Sekuriti PT SAL Berkonflik
Hak Asasi Manusia
April 14, 2026
Jon Afrizal

Suku Kubu di Air Itam, Djambi, sekitar tahun 1920. (credits: KITLV).
KOMUNAL Suku Kubu atau Suku Anak Dalam (SAD) kembali terlibat bentrok dengan pihak keamanan perusahaan PT Sari Aditya Loka (SAL) I, di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Minggu (12/4). Bentrokan kali ini telah mengakibatkan setidaknya delapan orang mengalami luka-luka, dengan sejumlah korban dalam kondisi serius akibat kekerasan fisik.
Selain itu juga terjadi perusakan kantor, dan sejumlah mess karyawan PT SAL yang terbakar.
Bentrok ini, mengutip Tribun Jambi, terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kompleks Kantor PT SAL I di Air Hitam. Beberapa warga SAD mengalami luka akibat benda keras, dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pun beberapa orang sekuriti PT SAL I juga mengalami luka tembak, dan tengah dirawat di fasilitas kesehatan berbeda.
Adapun konflik dipicu karena warga SAD melakukan aksi menolak penambahan puluhan personel keamanan baru di areal PT SAL I. PT SAL I adalah anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
“Warga SAD sebelumnya melakukan panen sawit di areal PT SAL I, dan dihalangi oleh personel sekuriti,” kata Camat Air Hitam, Fatur, mengutip IMC News.

Kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menko PMK Puan Maharani ke SAD di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, 30 oktober 2015. (credits: Kemenko PMK)
Akibat dihalangi, warga SAD melakukan aksi protes ke perusahaan, dan dilakukan mediasi. Mediasi ini, katanya, telah mencapai kata sepakat. Yakni; warga SAD menuntut tanah adat mereka, dan, agar personel sekuriti yang baru dikeluarkan dari lokasi.
Namun, katanya, setelah acara mediasi usai, dan warga SAD yang akan pulang kembali ke hutan tiba-tiba bertemu dengan pihak keamanan perusahaan hingga terjadi bentrok.
“Di Pos 1 Inti 2 warga SAD bergtemu dengan personel sekuriti yang baru. Dan, dua orang warga SAD dibacok,” katanya.
Warga SAD lainnya yang tidak terima, kemudian menyerang ke areal perusahaan, hingga terjadi bentrok dan penembakan.
“Kondisi ini menunjukkan eskalasi konflik yang semakin mengkhawatirkan dan tidak terkendali,” kata Direktur ED WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengutip rilis Walhi Jambi, tertanggal 13 April 2026.
WALHI Jambi, katanya, mengecam keras dan menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya bentrokan ini. Dan peristiwa ini kembali memperlihatkan wajah konflik agraria di Jambi yang tidak pernah benar-benar terselesaikan.
“Peristiwa ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari konflik struktural yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang berkeadilan,” lanjutnya.
Menurutnya, konflik sumber daya alam di Jambi telah berada pada titik darurat. Tanpa keberpihakan yang jelas kepada rakyat, khususnya masyarakat adat, maka keadilan ekologis dan sosial hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Sejauh ini, katanya, negara tidak hanya abai, tetapi juga melanggengkan ketimpangan dengan menyerahkan ruang hidup rakyat kepada korporasi, sementara masyarakat adat dipaksa bertahan di wilayahnya sendiri.

Lokasi PT SAL 1, KAbupaten Sarolangun Provinsi Jambi. (credits: Google Maps)
“Selama pendekatan yang digunakan tetap represif dan mengabaikan hak, konflik akan terus berulang,” katanya.
Bagi SAD, katanya, hutan adalah ruang hidup. Ketika wilayah adat dirampas tanpa persetujuan, tanpa pengakuan, dan tanpa perlindungan, maka konflik menjadi konsekuensi. Kekerasan yang terjadi adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan agraria dan menjamin hak asasi manusia.
Kerusakan yang terjadi, termasuk terbakarnya fasilitas di area perusahaan, menunjukkan bahwa konflik telah mencapai titik kritis. Jika tidak segera ditangani secara adil dan menyeluruh, situasi ini berpotensi meluas dan menimbulkan korban yang lebih besar.
Sehingga, WALHI Jambi menyatakan sikap; mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat adat, dan, mendesak penghentian pendekatan keamanan dan represifitas dalam penyelesaian konflik agraria, karena terbukti hanya memperburuk situasi.
Lalu, menuntut negara untuk segera mengakui dan melindungi wilayah kelola masyarakat adat SAD, sebagai langkah mendasar untuk mencegah konflik berulang, dan, mendesak perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas yang berpotensi memicu konflik, serta membuka ruang dialog yang setara dan adil dengan masyarakat adat.
Mengutip laman Astra-Agro, PT SAL telah berkolaborasi membentuk Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FPKS-SAD), yang berdiri pada Juni 2019 lalu. FPKS-SAD adalah kerjasama berbagai instansi, yang bertujuan untuk menyelesaikan isu-isu dan agenda pemberdayaan SAD.
Namun, hingga hari ini, konflik yang telah terjadi lebih dari 15 tahun itu, tetap terus terjadi.*
