Lagi, Suku Kubu Dipersekusi
Hak Asasi Manusia, Lingkungan & Krisis Iklim
May 1, 2025
Zulfa Amira/Kota Jambi

Foto: Pixabay.
KONFLIK antara pengelola konsesi dengan Suku Kubu kembali terjadi. Pelajang alias Firdaus harus meregang nyawa, diduga usai dikeroyok oleh penjaga keamanan PT Matahari Kahuripan Group atau biasa dikenal dengan Makin Group di Desa Betung Bedarah Timur Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Kejadian bermula saat beberapa orang Suku Kubu mengambil brondolan sawit di areal konsesi tersebut pada Selasa sore (29/4/2025). Diduga keributan tidak dapat dihindari saat Pelajang akan meninggalkan lokasi yang dihadang beberapa orang dan dikeroyok hingga tewas. Tiga diantara mengalami luka-luka. Tidak hanya itu, tiga sepeda motor turut terbakar dalam kejadian tersebut.
“Dua bulan lalu, sudah berunding antara kami dengan perusahaan. Kami meminta agar kami dapat mengambil brondolan sawit di sekitar kebun yang dikelola perusahaan, namun perundingan tersebut tidak mendapat titik temu. Kami mengambilnya hanya untuk menyambung hidup, bukan untuk kaya. Karena sumber daya alam hutan yang menjadi sumber kehidupan orang rimba semakin tipis,” kata Gentar, yang merupakan paman korban.
KKI Warsi, melalui Robert Aritonang mengutuk kejadian tersebut.
“Peristiwa ini sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh atas tindakan kekerasan yang terjadi. Penghilangan nyawa manusia, apalagi terhadap masyarakat adat yang sedang berjuang mempertahankan hidup, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun,” kata Robert.
Ungkapnya lagi, konflik yang terjadi merupakan dampak lanjutan terhadap pembiaran dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat yang sejak dulu ada di wilayah itu. Dalam kondisi keterdesakan ekonomi, pendidikan yang tidak memadai dan hilangnya sumber pangan dari hutan, mengambil brondolan sawit menjadi salah satu cara bertahan hidup bagi sebagian orang rimba.
Robert menyerukan untuk menghentikan tindakan kekerasan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami menyerukan pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan adil serta membawa pelaku ke jalur hukum,”kata Robert.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi melalui Paur Penum Ipda Maulana membenarkan.
“Benar, kejadian tersebut dipicu oleh pencurian brondol sawit. Saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Polres Tebo. Setelah peristiwa tewasnya Pelajang, mereka melakukan perlawanan. Sebanyak lebih dari 20 orang mendatangi lokasi namun saat ini suasana sudah kembali kondusif. Aparat kepolisian dan TNI berjaga di sekitar lokasi,” mengutip Media Indonesia.
Menurut Datanyze, PT. Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Group) merupakan perusahaan yang mengelola perkebunan sawit dengan total luas tanam sekitar 140.000 hektar di Sumatera dan Kalimantan, dimana 35% dimiliki oleh koperasi dalam kemitraan dengan masyarakat setempat. Makin Group juga mengoperasikan tiga belas pabrik sawit dengan total kapasitas produksi 635 ton TBS (tandan buah segar) per jam.*

