Kantor Redaksi Jubi Diteror

Hak Asasi Manusia

October 18, 2024

Nkomo A Gogo

Terror yang diduga menggunakan bom molotov di kantor redaksi Jubi, Rabu (16/10). (credits: AJI Papua)

KANTOR redaksi media Jujur Bicara (Jubi) di Jalan SPG Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua, dilempari dua barang yang diduga bom molotov, Rabu (16/10) dini hari, pukul 03.20 WIT. Sebanyak dua unit kendaraan operasional Jubi dengan nomor polisi PA 1789 AF dan PA 1554 RE yang terparkir di halaman kantor terbakar pada bagian depan.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan dua staf redaksi Jubi sedang berada di kantor saat insiden terjadi. Mereka mendengar bunyi ledakan pada pukul 03.20 WIT.

“Staf kami sedang bekerja di lantai 3. Saat turun ke halaman kantor, mereka melihat dua unit kendaraan operasional telah terbakar di bagian depan,” kata Jean, Rabu (16/10), mengutip pers rilis dari AJI Papua.

Jean mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat dua orang yang menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di depan pagar kantor Jubi. Keduanya melemparkan sebuah benda yang diduga bom molotov ke halaman kantor.

Keduanya segera kabur dari tempat itu setelah beraksi. Tak lama kemudian terdengarlah bunyi ledakan yang menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar.

Pasca insiden, Jean mengaku aktivitas di kantor redaksi Jubi berjalan normal hingga ini. Para editor, jurnalis dan staf redaksi lainnya tetap bekerja seperti biasanya meskipun merasa trauma dengan aksi teror para pelaku.

“Insiden ini jelas sebuah teror bagi kami. Akan tetapi, hal ini tidak menggoyahkan semangat juang kami untuk menghasilkan produk jurnalistik yang menyuarakan kebenaran di Papua,” tegas Jean.

Jurnalis senior Papua dan juga Pemimpin perusahaan PT Media Jubi Papua, Viktor Mambor menyatakan aksi serangan yang menyasar kantor redaksi Jubi pada Rabu pagi merupakan bentuk teror untuk menyerang pekerja pers di Papua.

Viktor meminta pihak kepolisian bekerja dengan serius dan profesional untuk mengusut tuntas aksi serangan terhadap kantor Jubi. Pasalnya, insiden ini terjadi di ruang publik dan Jubi memiliki bukti kamera CCTV yang merekam aksi para pelaku.

Sebelumnya Viktor juga mengalami teror dugaan bom molotov yang meledak di samping rumahnya di Kelurahan Angkasapura, Kota Jayapura, pada tanggal 23 Januari 2023. Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini dengan alasan tidak memiliki bukti yang cukup. 

“Polisi harus bekerja dengan profesional. Insiden ini terjadi di ruang terbuka dan terdapat bukti rekaman CCTV,” ucap Viktor.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi. AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Papua.

Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap. Yakni meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.

Juga, AJI Jayapura bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Dan, menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.

Terakhir, aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Sementara menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kekerasan terhadap jurnalis masih saja terjadi di Indonesia, dari tahun ke tahun. Kondisi ini mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Terdata sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2024. Sebelumnya, sebanyak 87 kasus kekerasan pada tahun 2023, dan 61 kasus pada tahun 2022.

Mengutip Reporters Without Border, Indonesia berada pada nomor urut 111 per 180 negara di dunia, untuk indeks kebebasan pers pada tahun 2024. Adapun indikatornya, adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menyebarluaskan berita dan informasi jurnalistik tanpa risiko yang tidak perlu; berupa bahaya fisik, psikologis, atau profesional.*

avatar

Redaksi