Jangan Coba “Bermain Api” Di Riau

Ekonomi & Bisnis

July 27, 2025

Junus Nuh/Pekanbaru, Riau

Areal perusahaan yang disegel KLH. (credits: Media Center Riau)

KAPOLDA Riau Irjen Herry Heryawan me-warning pelaku pembakaran hutan. Ia menegaskan agar jangan ada yang mencoba untuk melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provonsi Riau.

“Dengan modus apapun, tidak ada lagi alas an untuk membakar lahan dengan mengatasnamakan petani,” katanya, mengutip Detik, Sabtu (26/7).

Apapun modusnya pembakaran, katanya, setelah dua atau tiga tahun kemuduian ternyata muncul tanaman sawit atau tanaman lainnya.

“Modus seperti ini telah terencana, dan polisi telah berhasil mengetahuinya,” katanya.

Dari ada 40 kejadian, katanya, telah menangkapan dan menetapkan sebanyak 50 tersangka dalam kasus karhutla di Provinsi Riau, di sepanjangan tahun 2025 ini.

Data dari Satgas Karhutla Provinsi Riau, menunjukan bahwa pada tanggal 20 Juli 2025 mencapai 586 hotspot.

Lalu, hujan yang turun pada Jum’at (25/7) telah membantu menurunkan jum;lah titik api.

Pada Sabtu (26/7) tercatat hanya 56 titik saja.

Total luas lahan yang telah dipadamkan hingga 25 Juli 2025 mencapai 1.156 hektare.

Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengatakan sepanjang Januari hingga Juli 2025 ini, langkah-langkah mitigasi telah dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.

Dalam upaya modifikasi cuaca, telah disemai sebanyak 21.000 kilogram garam di udara.

Sementara itu, sebanyak 3.900.000 liter air telah disiramkan melalui operasi water bombing.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Karhutla Riau. (credits: Media Center Riau)

“Pemadaman masih terus dilakukan, baik melalui darat maupun udara,” katanya, mengutip Detik.

Saat ini, telah disiagakan dua unit pesawat untuk mendukung operasi, satu unit helikopter untuk patroli udara, dan lima helikopter khusus untuk water bombing.

Patroli udara pun terus dilakukan untuk melakukan pemantauan secara berkala.

Sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel empat perusahaan serta satu pabrik kelapa sawit terkait kasus karhutla di Provinsi Riau. Penyegelan ini adalah berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025. Dimana KLH mendeteksi sejumlah hotspot di area konsesi enam perusahaan.

Keempat perusahaan yang disegel ini adalah pemegang izin konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Yakni; PT Adei Crumb Rubber (5 hotspot),  PT Multi Gambut Industri (5 hotspot), PT Tunggal Mitra Plantation (2 hotspot), dan, PT Sumatera Riang Lestari (13 hotspot).

Sedangkan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Jatim Jaya Perkasa, terpantau 1 hotspot. Verifikasi lapangan menunjukkan bahwa cerobong pabrik ini mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir.*

avatar

Redaksi