Israel Masuk “Daftar Hitam” Pelanggaran Berat Kemanusiaan

Hak Asasi Manusia

June 22, 2025

Zachary Jonah

Warga yang meratap karena serangan udara Israel di Beit Hanun, di Jalur Gaza utara. (credits: AFP).

DIKARENAKAN perang di Gaza yang terjadi terus menerus selama hampir 20 bulan, maka Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memasukan Israel ke dalam “Daftar Hitam” negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata untuk tahun kedua berturut-turut. “Daftar Hitam” ini ditetapkan PBB pada Kamis (19/6).

PBB dalam ebuah laporan terbaru menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak-anak di zona konflik mencapai “tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya” pada tahun 2024. Yakni dengan jumlah pelanggaran tertinggi yang dilakukan di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki oleh tentara Israel.

Laporan tahunan Children in Armed Conflict merinci lonjakan 25 persen yang mengejutkan secara global dalam pelanggaran berat terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun tahun lalu dari 2023. PBB pun telah memverifikasi 41.370 pelanggaran berat terhadap anak-anak, termasuk pembunuhan dan cacat, kekerasan seksual, dan serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

Di antara mereka adalah 8.554 pelanggaran berat terhadap 2.959 anak-anak dari 2.944 warga Palestina, dan 15 orang Israel, di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.

Angka itu termasuk 1.259 anak-anak Palestina yang tewas, dan 941 terluka di Gaza, yang telah berada di bawah pemboman Israel tanpa henti menyusul serangan yang dipimpin oleh kelompok Palestina Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

Anak-anak yang terluka karena serangan Israel di Gaza. (credits: BBC)

Kementerian Kesehatan di Gaza, mengutip Al Jazeera, telah melaporkan angka yang jauh lebih tinggi. Atas persoalan ini, PBB mengatakan saat ini sedang memverifikasi informasi tentang tambahan korban sebanyak 4.470 anak yang tewas pada 2024 di wilayah yang terkepung.

PBB mengatakan pihaknya juga telah memverifikasi terkait pembunuhan 97 anak-anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki, di mana total 3.688 pelanggaran dicatat.

Laporan itu juga menyerukan operasi militer Israel di Lebanon, dimana lebih dari 500 anak tewas atau terluka tahun lalu.

Sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan terkejut dengan intensitas pelanggaran berat terhadap anak-anak di Wilayah Pendudukan Palestina dan Israel ini. Seiring dengan meluasnya penggunaan senjata peledak di daerah-daerah berpenduduk.

Guterres juga menegaskan kembali seruannya pada Israel untuk mematuhi hukum internasional yang membutuhkan perlindungan khusus untuk anak-anak, perlindungan untuk sekolah dan rumah sakit, dan kepatuhan dengan persyaratan bahwa serangan membedakan antara pejuang dan warga sipil dan menghindari bahaya berlebihan bagi orang yang tidak bersalah.

Sejauh ini, tidak ada komentar langsung dari Israel, terkait hal ini.

Sayap bersenjata kelompok Palestina Hamas, Brigade Qassam, dan Brigade al-Quds, sayap bersenjata kelompok Jihad Islam Palestina, juga termasuk dalam daftar hitam untuk kedua kalinya.

Selain di wilayah Palestina, negara-negara yang masuk “Daftar Hitam” PBB terkait tindak kekerasan paling besar terhadap anak-anak pada tahun 2024 adalah; Republik Demokratik Kongo dengan lebih dari 4.000 pelanggaran berat, Somalia dengan lebih dari 2.500 pelanggaran, Nigeria dengan hampir 2.500 pelanggaran, dan, Haiti dengan lebih dari 2.200 pelanggaran.

Persentase tajam dalam jumlah pelanggaran tercatat di Lebanon sebanhyak 545 persen, diikuti oleh Mozambik sebanyak 525 persen, Haiti sebanyak 490 persen, Ethiopia sebanyak 235 persen, dan, Ukraina sebanyak 105 persen.*

avatar

Redaksi