Rompi Oranye Untuk Bupati Kuansing
Daulat
July 3, 2026
Mahendra Wisnu/Pekanbaru

Suhardiman Amby di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7). (credits: Kumparan)
Penyerahan diri ini dilakukan setelah Suhardiman Amby dan Zulkarnain dicari penyidik KPK sejak Senin (29/6).
SUHARDIMAN Amby, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) ke-6 resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Rabu (1/7). Penahanan ini terkait dengan dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Suhardiman menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7).
Selain Suhardiman, mengutip Detik, KPK juga menahan dua orang lainnnya. Yakni; Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan, Ardiles, Direktur Utama PT MIC.
Ketiganya mengenakan rompi tahanan oranye saat digiring menuju kendaraan tahanan.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Identitas tersangka, konstruksi perkara, barang bukti, serta dugaan nilai suap akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung
“Kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Suhardiman Ambay.
Suhardiman Amby dan
menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6). Penyerahan diri ini dilakukan setelah keduanya dicari penyidik KPK sejak Senin (29/6).
“Setelah menyerahkan diri, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus yang menyeret dua petinggi Kabupaten Kuansingh ini, bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (29/6).

Kantor Bupati Kuantan Singingi. (credits: Wiki Commons)
Dengan total 10 orang yang ditangkap KPK terlebih dulu. Sebanyak lima orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
Pun, dalam OTT itu, penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara itu. Barang bukti itu berupa berupa barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam tindak pidana suap.
Suhardiman Amby menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi sejak 20 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2021 – 2023. Lalu, ia menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi setelah bupati definitif diberhentikan.
Pada 14 Juli 2023, Suhardiman Amby dilantik sebagai Bupati Kuantan Singingi untuk sisa masa jabatan 2021 – 2025.
Suhardiman Amby lahir di Desa Pulau Panjang Hilir, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, pada 16 Juli 1969.
Awalnya, karier politik Suhardiman Amby dimulai sebagai Ketua Umum LSM AMAR periode 1990 – 2000. Dan terakhir, tercatat ia memimpin DPC Partai Hanura Kabupaten Kuantan Singingi perode 2019 – 2020.
Kabupaten Kuantan Singingi adalah pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu. Yakni setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999 tentang “Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam”.
Lalu, Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi dua kabupaten. Yakni Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Ibukota Kabupaten Kuantan Singingi adalah di Taluk Kuantan.

Pendulang emas di Sungai Singingi, Kelurahan Muaralembu, Singingi, Kuantan Singingi. (credits: Wiki Commons)
Mengutip Riau Terkini, APBD Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026 adalah IDR 1,42 triliun. Yang meliputi Nilai Resmi APBD sebesar IDR 1,42 trilun, dan, Target Belanja Daerah sebesar IDR 1,6 miliar.
Pemkab Kuantan Singingi, mengutip Riau Televisi, mentargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar IDR 255 miliar pada tahun 2026. Sementara pada tahun 2025 lalu, dari target PAD sebesar IDR 240 miliar, hanya tercapai 74,60 persen saja.
Mengutip “Kabupaten Kuantan Singingi Dalam Angka 2025” dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi, sektor pertanian masih memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat Kuantan Singingi. Tercatat lahan seluas 10.237 hektare pada tahun 2001, dengan hasil produksi 41.312,16 ton.
Sedangkan sumber potensial di sektor kehutanan, antara lain produksi hutan terbatas 316.700 hektare, hutan konversi 450.00 hektare, hutan lindung 28.000 hektare, dan, hutan margasatwa 136.000 hektare.
Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensial yang besar di sektor pertambangan dan energi. Yakni; emas, batu gamping, suntan, batu bara, gas alam, pasir sungai, sirtu, mangan dan kaolin.
Sedangkan pada sektor industri, yakni industri minyak sawit, industri lempengan karet, industri perabotan, industri pengolahan makanan tradisional, dan industri rumah tangga.*
