Memulangkan Harimau Sumatera

Lingkungan & Krisis Iklim

March 19, 2023

Jon Afrizal, Jambi

SEEKOR harimau Sumatera (panthera tigris sumatrea) berjenis kelamin jantan dilepasliarkan liarkan ke zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sang Datuk Belang itu dibawa dengan menggunakan helikopter menuju kerapatan pepohonan TNKS Wilayah I, dari Bandara Muaro Bungo, Senin (31/5).

Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Rahmad Saleh mengatakan individu Raja Hutan Sumatera ini masuk Box Trap (perangkap) yang dibuat tim BKSDA Provinsi Jambi pada 21 April lalu di Desa Nalo Gedang, Kecamata Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

“Ini adalah penyelamatan maskot Provinsi Jambi,” katanya.

Sang Datuk, begitu sebutan masyarakat lokal, dianggap meresahkan karena telah memakan belasan ekor ternak milik warga. Khawatir akan nasib individu harimau itu, maka dilakukanlah tindakan memerangkapnya.

Harimau jantan ini memiliki berat110 kilogram, dengan panjang 217 centimeter, dan berusia antara 8 hingga 10 tahun.

Harimau Sumatera yang diperangkap di Desa Nalo Gedang, 21 April 2022. (: BKSDA Provinsi Jambi)

“Selain memastikan keselamatan harimau, kita semua harus juga memastikan agar warga dapat berkegiatan tanpa rasa takut,” katanya menjelaskan alasan menerangkap harimau itu.

Setelah dilakukan penelahan melalui berbagai teknologi, maka dipilihlah zona inti TNKS sebagai lokasi pelepasliaran.

Teguh Ismail, Kabid Wilayah I TNKS mengatakan pihaknya menganggap zona inti adalah tempat yang sesuai bagi individu harimau ini. Baik itu terkait dengan makanan maupun hal-hal teknis lainnya.

“Akan ada penyesuaian bagi harimau ini di tempat barunya,” katanya.

Harimau Sumatera sedang diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan. (: BKSDA Provinsi Jambi)

Berdasarkan data BKSDA Provinsi Jambi, terdapat sekitar 183 individu harimau di Provinsi Jambi. Sementara di TNKS adalah sekitar 126 individu.

Kasubdit pengawetan spesies dan genetik Ditjen KSDAE, Badiah mengatakan penyelamatan harimau ini penting.

Mengingat status critically endanger yang diberikan IUCN, serta Apendix I yang ditetapkan CITES.

“Upaya-upaya penyelamatan penting dilakukan untuk menghindari harimau dari kepunahan,” katanya. *

Petugas BKSDA Provinsi Jambi sedang memberikan plastik terpal hitam pada box tempat harimau sebelum diberangkatkan. Perlakuan ini diperlukan agar harimau tidak stress. (credit tittle : Jon Afrizal/amira.co.id)

Artikel ini pertama kali diterbitkan di amirariau.com

avatar

Redaksi