Indonesia Rencanakan Penggunaan Energi Nuklir
Lingkungan & Krisis Iklim
June 23, 2026
Jon Afrizal

Ilustrasi atom Helium. (credits: zmescience)
RIUHNYA wacana tentang “energi baru yang terbarukan dan sangat baru”, telah mendesak energi fosil, yang menurut para ahli, adalah penyebab Climate Change, untuk digantikan dengan energi ramah lingkungan.
Satu yang, ehm, kerap dianggap ramah lingkungan, adalah, nuklir. Meskipun, Tragedi Chernobyl pada tanggal 26 April 1986 lalu, dan, Tragedi Fukushima Daiichi pada tanggal 11 Maret 2011 lalu, sangat tidak ramah bagi mahluk hiudp di sekitarnya.
Pada tanggal 1 Desember 2006, Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan Rusia. Perjanjian itu adalah tentang kerjasama penggunaan energi atom secara damai.
Setelah sekian lama, pada tanggal 12 Mei 2026 lalu, Direktur Jenderal Perusahaan Negara Rosatom, yakni perusahaan energi atom Rusia, Alexey Likhachev, mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Dalam pertemuan ini, mengutip Kompas, kedua pihak membahas bidang-bidang kerja sama Rusia-Indonesia yang menjanjikan dalam penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai. Termasuk juga pengembangan proyek tenaga nuklir, infrastruktur nuklir, pelatihan personel, dan aplikasi teknologi nuklir di luar sektor energi.
“Indonesia telah menetapkan tujuan yang ambisius untuk pengembangan energi nuklir,” kata Rosatom dalam keteragan tertulis.
Sehingga, pertemuan itu tidak hanya membahas teknologi, tetapi juga pembentukan kemitraan jangka panjang yang berfokus pada pengembangan industri baru bagi negara, pelatihan personel nasional, munculnya kompetensi baru, dan penguatan kedaulatan teknologi Negara.
Pertemuan Rosatom pun dilanjutkan dengan bertemu pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (13/5). Pada pertemuan ini, Rosatom menawarkan kepada Indonesia pendekatan komprehensif untuk pengembangan program nuklir nasional. Termasuk juga solusi tenaga nuklir skala besar, dan proyek yang melibatkan reaktor modular kecil dan unit pembangkit listrik terapung.
Pada pertemuan itu, juga dibahas tentang integrasi energi nuklir ke dalam sistem tenaga listrik Indonesia. Tentunya dengan mempertimbangkan kekhususan geografis negara kepulauan ini.
“Penguasaan teknologi nuklir memang mutlak. Namun pelibatan disiplin ilmu sosial sangat krusial,” kata Kepala BRIN Arif Satria.
Menurutnya, pendekatan sosiologis ini vital untuk memetakan tingkat penerimaan publik, untuk memitigasi dampak sosial-ekonomi. Serta untuk memastikan bahwa setiap tahap penjajakan energi nuklir di Indonesia berjalan secara transparan, aman, dan humanis.
Adapun rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) disepakati dalam rangkaian Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Indonesia dan Rusia yang berlangsung di Kazan, Kamis (14/5) lalu.

“Academy Lomonosov” Rusia, PLTN terapung pertama di dunia. (credits: Reuters)
“Kerjasama Indoneisa – Rusia di sektor energi telah menghasilkan berbagai komitmen investasi,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot, mengutip Antara.
Investasi itu, antara lain; di sektor hulu minyak dan gas bumi dan kilang minyak, ketenagalistrikan berbasis energi baru dan terbarukan, termasuk rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir modular kecil.
Perkembangan terbaru, Menteri Luar Negeri RI Sugiono berangkat ke Rusia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) menandai 35 tahun kemitraan ASEAN-Rusia di Kazan.
“Dengan karakter geografis negar akepulauan, maka pembangkit energi dengan menempatkan reaktor nuklir di atas kapal menjadi lebih relevan dan efisien dibandingkan jika membangun infrastruktur pembangkit listrik konvensional di darat,” kata Alexey Likhachev.
Sehingga, untuk mewujudkan itu, pelaku bisnis pun akan turut diajak bekerjasama.
Wamen ESDM Yuliot menjelaskan rencananya PLTN akan ada dua unit dengan total kapasitas 500 Megawatt. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang ditetapkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 70 GW, dengan target 40 GW berasal dari energi baru terbarukan atau sebesar 62 persen dari total tambahan kapasitas. Untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, ditargetkan pembangunan dua unit dengan total kapasitas 500 MW.
Indonesia telah sejak lama merencakan penggunaan energi nuklir. Mengutip laman Kementerian Sekretariat Negara, Kuasa Usaha ad interim Perutusan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dubes I Gusti Agung Wesaka Puja, dalam pertemuan Komite Persiapan ke-2 Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir yang diselenggarakan di Jenewa,pada tanggal 1 Mei 2008.
Dalam pertemuan itu, Dubes I Gusti Agung Wesaka Puja menekankan kembali, bahwa menjadi hak setiap negara untuk mengembangkan energi nuklir yang dijamin oleh Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT). Sehingga, adalah standar ganda untuk menekan negara non nuklir untuk mematuhi kebijakan non-proliferasi, sementara mengabaikan kewajiban negara nuklir untuk melucuti senjata nuklir yang berpotensi melemahkan integritas Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir.
Untuk itu,katanya, Indonesia mendorong penguatan peran International Atomic Energy Agency (IAEA) sebagai lembaga yang relevan dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan pencegahan proliferasi dan kerjasama internasional dalam pemanfaatan energi nuklir.
Saat ini, lebih dari 100 negara telah menjadi bagian dari kawasan bebas senjata nuklir, termasuk negara-negara ASEAN sebagai Negara Pihak pada South East Asian Nuclear Weapons Free Zone (SEANFWZ).
Indonesia juga menekankan pentingnya penciptaan kawasan bebas senjata nuklir di Timur Tengah sebagaimana telah disepakati pada Konferensi Peninjauan Ulang NPT pada tahun 1995. Sebagai Negara Pihak pada NPT, Indonesia telah mematuhi semua ketentuan NPT termasuk bekerjasama dengan IAEA dan meratifikasi Comprehensive Safeguard Agreement dan IAEA Additional Protocol.*
