Indigenous People Terhambat e-KTP Di Pemilu 2024
Daulat
September 7, 2023
Muhammad Al Fikri/Kota Jambi

Anggota indigenous people yang tidak memiliki atau belum merekam e-KTP terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. (photo credits : Jon Afrizal/amira.co.id)
KENDATI e-KTP bukanlah syarat mutlak untuk menjadi pemilih, sebab masih terdapat beberapa syarat lainnya, tetapi, banyaknya jumlah warga yang tidak memiliki e-KTP akan menghambat mereka untuk menggunakan hak suara.
Kondisi ini dialami oleh indigenous people yang berada di Kabupaten Muarojambi, yakni di Kecamatan Bahar Utara dan Kecamatan Mestong. Data dari KPU Muarojambi menyebutkan sebanyak 263 orang KAT hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.
“Mereka menganggap administrasi kependudukan tidak begitu penting,” kata Rika Kurniati Nasution, Komisioner KPU Muarojambi divisi perencanaan data dan informasi, baru-baru ini.
Tanpa e-KTP, katanya, mereka terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. Sebab, katanya, mereka yang dapat memilih pada pemilihan 2024 mendatang wajib memiliki e-KTP.
Jika tidak memiliki e-KTP, katanya, diwajibkan untuk membawa kartu keluarga (KK) ke TPS pada hari pencoblosan. Ini agar hak suaranya dapat digunakan.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan 4 juta pemilih berpotensi tidak dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara karena tidak memiliki e-KTP.
Sebab pada pasal 348 ayat (1) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih menunjukkan e- KTP agar bisa mencoblos.
Tetapi, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos memastikan pemilih yang belum memiliki e-KTP namun telah berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 dengan menunjukkan kartu keluarga (KK).
KPU menetapkan sebanyak 204.807.222 pemilih, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 itu terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.*
