Damai Di Matraman

Daulat

July 29, 2026

Junus Nuh

Matraman, The Upstairs. (credits: Spotify)

“Demi jembatan layang meluncur dari Pramuka
Ku sandarkan
Demi polisi dan kantornya yang di seberang
Pengetikan.”
[Matraman – The Upstair]

POLISI telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka (TSK) yang terbagi menjadi dua kluster dalam kerusuhan di Matraman, Minggu (26/7) lalu. Sementara untuk pihak yang terlibat pengrusakan, polisi menetapkan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL sebagai TSK. Kemudian tiga TSK pelaku pengeroyokan yang diamankan inisial SA, AS, dan OR.

“Kedua belah pihak telah berdamai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, mengutip Okezone, Selasa (28/7).

Bentrokan yang melibatkan antar kelompok di Jalan Tambak dan Matraman, pada Minggu (26/7) lalu, berakhir dengan damai. Dan, telah dilakukan mediasi antara dua kelompok di Polda Metro Jaya.

Namun, kata Kabid Humas, kesepakatan damai antara perwakilan warga dan keluarga korban tidak menghentikan proses pidana yang sedang berjalan. Kepolisian, katanya, memastikan penyelidikan dan penyidikan kasus bentrokan di Matraman tetap dilanjutkan sesuai ketentuan hukum. Ini dengan tujuan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Proses hukum masih tetap berjalan di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas.

Ia mengatakan dalam bentrokan antar kelompok itu terdapat dua peristiwa tindak pidana yang terjadi. Pertama, tindak pidana pengrusakan oleh kelompok tertentu. Kedau, tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meningaldunia.

Masjid Jami’ Al Ma’mur yang dibangun pada tahun 1860, di Jl Matraman Dalam Gg Masjid no.2, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. (credits: Jum’atan Keliling)

Saat ini, katanya, polisi memastikan tidak ada kegiatan susulan yang berpotensi menyebabkan keributan lanjutan di lokasi kejadian. Ini juga telah dipastikan oleh pernyataan pihak keluarga, ketua RT, termasuk dari pihak kuasa hukum dari korban, ketika bermediasi di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak keras upaya untuk mengaitkan bentrokan antar warga di Kawasan Matraman dengan persoalan etnis. Ia menegaskan bahwa Jakarta yang selama ini dikenal sebagai kota yang terbuka penuh keberagaman tidak boleh dirusak oleh konflik yang melibatkan segelintir orang.

“Keanekaragaman di Jakarta selama ini terjaga dengan baik. Sehingga saya tidak mau ada isu berkaitan dengan etnisitas di Jakarta,” katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7), mengutip Tribun Jakarta.

Pramono mengatakan bahwa konflik yang terjadi di Matraman pada Minggu (26/7) itu tidak boleh berkembang dan menjadi persoalan yang menyeret identitas etnis tertentu. Sehingga, ia meminta seluruh pihak menahan diri, dan mengedepankan penyelesaian secara damai agar situasi tetap kondusif.

“Bahwa kemudian ada persoalan seperti di Matraman, itu adalah realitas yang ada. Tetapi saya meminta kepada semuanya untuk menahan diri dan kita menyelesaikannya dengan kepala dingin,” katanya.

Kawasan Matraman adalah Kawasan Tua di Jakarta. Mengutip laman Dinas Kebudayaan Jakarta, Matraman telah ada sejak era Kesultanan Mataram. Terutama pada era dua kali penyerbuan Sultan Agung dari Kesultanan Mataram ke Batavia (sekarang Jakarta – red), pada tahun 1628 dan tahun 1629.

Terceritakan, bahwa kata “Matraman” berasal dari kata “Mataram”. Meskipun, perubahan kata itu, secara linguistik patut untuk diteliti lebih lanjut.

Secara administratif, Kawasan Matraman masuk ke dalam Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta. Meskipun, beberapa bagian berada di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Data BPS DKI Jakarta menyebutkan, penduduk Kota Administrasi Jakarta Timur berjumlah 3.314.396 jiwa dengan kepadatan 17.199 jiwa per kilometer persegi pada akhir tahun 2023.

Matraman berawal dari suatu tempat di wilayah Kelurahan Pal Meriam. Di tempat itu, terdapat tempat bekas tongkat yang ditancapkan oleh seorang pangeran dari Mataram. Tempat ini kemudian dikeramatkan orang dan terkenal dengan nama Kampung Matraman.

Sementara Pal Meriam adalah wilayah yang diserahkan oleh seorang pangeran Mataram kepada pamannya pada penyerangan ke VOC.

Pun terdapat cerita lisan yang lain, yang menyebutkan bahwa Matraman berasal dari sebuah mesjid kecil di pinggir Ciliwung yang digunakan pangeran dari Mataram. Bekas masjid kemudian menjadi Kampung Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, antara tahun 1947 hingga 1950, Kampung Matraman termasuk dalam Kelurahan Matraman, Asistenan Kampung Melayu, Kawedanan Kramat Jati, Kota Praja Jakarta Raya.

Sejak tahun 1967, Kelurahan Matraman terpecah menjadi beberapa kelurahan. Dan, nama Kelurahan Matraman tidak ada lagi.

Yakni; Kelurahan Manggarai dan Kampung Bali yang termasuk Matraman Dalam dan masuk Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dengan sejarah panjang akulturasi di Kawasan Matraman, maka, seperti lirik lagu “Matraman” dari The Upstairs, perdamaian adalah keindahan, untuk masa depan.*

“Kan ku persembahkan
Sekuntum mawar
Aku di Matraman
Kau di Kota Kembang.”

Share:
avatar

Redaksi