MBG Dalam 1 Hari
Hak Asasi Manusia
July 25, 2026
Achmad Wicaksana

Ilustrasi anak sedang makan. (credits: Universitas Atma Jaya)
SEKITAR 100-an siswa di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dilarikan ke Puskesmas Cibatu setelah mengalami gejala keracunan, seperti; mual, muntah dan diare. Ini terjadi, setelah para pelajar menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu, (23/7).
“Korban telah lebih dari 100 orang,” kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, mengutip Detik.
Pada hari yang sama, dengan kejadian di Cibatu, sebanyak delapan siswa SMP Negeri 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mengalami mual, muntah, pusing hingga diare setelah mengonsumsi MBG, pada Rabu (22/7).
“Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi sekolah, berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Talangpadang, serta mendampingi proses pengambilan sampel makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sinar Betung,” kata Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, mengutip Detik.
Saat polisi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab keluhan yang dialami para siswa itu.
Sementara itu, Nanik S Deyang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan Kesehatan. Demikian dikatakan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan, mengutip Antara, Rabu (22/7).
Menurutnya, dalam waktu sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah membongkar berbagai persoalan dan meletakkan sejumlah fondasi reformasi. Beberapa langkah yang dilakukan Nanik antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, menghentikan ekspansi dapur di wilayah jenuh.
Selain itu, Nanik S Deyang juga menemukan 414 SPPG bermasalah sehingga ratusan miliar rupiah kembali ke kas negara, membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan MBG ke penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta menghadirkan para profesional dari lintas kementerian dan lembaga.
Dalam keterangan terpisah di akun media sosialnya, Nanik S Deyang juga menyampaikan perihal pengunduran dirinya sebagai pimpinan BGN untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk penyakit terkait jantung, dan akan berangkat pada hari Rabu ini.

Ilustrasi ransum. (credits: waqafilmunusantara/amira.co.id)
“Terdapat potensi Presiden Prabowo Subianto akan membentuk dewan pengawas BGN dan implementasi MBG, dan saya akan menjadi ketua dewan pengawas,” katanya.
Sebagai pengganti Nanik S Deayang, mengutip Kompas, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Rabu (22/7) sore. Penetapan Sudaryono sebagai Kepala BGN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78B Tahun 2026 tentang “Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional”.
Sudaryono lahir di Grobogan, Jawa Tengah, pada 23 Januari 1985. Politikus Partai Gerindra ini kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah.
Sudaryono telah memimpin rapat dengan Eseleon I dan II di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (23/7). Ia menegaskan berkomitmen kuat terhadap transparansi dan tata kelola lembaga.
“Tidak ada konflik kepentingan dalam tubuh BGN. Kepala BGN maupun keluarga dipastikan tidak menguasai SPPG atau dapur program MBG,” katanya, mengutip laman Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, BGN bersikap tegas untuk menolak segala bentuk intimidasi dan siap menindak oknum yang mengatasnamakan kerabat demi menekan pengelola di lapangan. Selain itu, BGN juga berkomitmen untuk terus terbuka mendengarkan aspirasi masyarakat agar setiap masukan publik menjadi bahan perbaikan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan kebutuhan anggaran Program MBG berpotensi menurun. Ini setelah pemerintah menyelesaikan pembenahan manajemen BGN dan melakukan validasi data penerima manfaat.
“Potensi penurunan anggaran tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut besaran kebutuhan anggaran akan disesuaikan berdasarkan hasil pembaruan data agar program lebih tepat sasaran,” katanya mengutip Okezone, Selasa (21/7).
Adapun tiga fungsi BGN, adalah; meningkatkan kesadaran perilaku makan makanan sehat dan pola hidup sehat melalui edukasi serta pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik, membangun sistem ketahanan gizi nasional yang tangguh dan responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pendekatan professional.
Terakhir, mewujudkan tata kelola gizi yang adil, transparan, dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat, pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.*
