Bilqis; Korban Perdagangan Anak Antar Pulau
Hak Asasi Manusia
November 11, 2025
Achmad Wicaksana/Kota Jambi

Anak-anak yang sedang bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar. (credits: Google Photos)
BILQIS (4), ikut ayahnya, Dwi Nur Mas yang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (2/11). Mereka berdua biasa berkunjung ke sini.
Sehingga, ayahnya yang kerap dipanggil Dimas, tidak memiliki sak wasangka terhadap tempat ini. Aman, dan Bilqis sudah terbiasa.
Namun, ada saatnya Dimas lengah, sama seperti manusia biasa yang memiliki ke-alpa-an. Dan, pada saat yang bersamaan, Bilqis sedang bermain bersama anak-anak lainnya di playground di Taman Pakui Sayang.
Namun, ketika ia mencari anaknya, ternyata Bilqis telah menghilang.
Setelah seminggu berlalu, Bilqis berhasil ditemukan, di Satuan Pemukiman (SP) E Desa Gading, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Menurut Google Maps, waktu tempuh dari Kota Makassar ke Kota Jambi adalah 66 jam dengan jarak tempuh 2.393 kilometer, dan harus melintasi Pulau Jawa.

Ilustrasi jarak antara Kota Jambi – Makassar. (credits: Google Maps)
Sebuah perjalanan yang panjang, terlebih bagi Bilqis yang masih balita.
“Kasus ini melibatkan banyak orang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, mengutip Detik.
Ia mengatakan polisi telah menangkap Sri Yuliana alias Ana (30) yang diduga menculik Bilqis. Dalam pemeriksaan, Ana mengaku menjual Bilqis kepada seorang perempuan asal Jakarta seharga IDR 3 juta, pada Senin (3/11).
Lalu, setelah transaksi beli putus itu, Bilqis dibawa keluar dari Pulau Sulawesi.
Polisi masih terus melakukan pencarian.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma, mengutip Detik, mengatakan bahwa Bilqis ditemukan pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan SP E Desa Gading. Kondisi Bilqis dalam keadaan sehat.
Jimmy mengatakan polisi telah menangkap dua orang; Meryana dan Adefriyanto Syaputera, yang diduga adalah pelaku perdagangan anak ini. Keduanya ditangkap pada Jumat (7/11), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan H. Bakri Koto Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
“Berdasarkan interogasi dari kedua pelaku, diketahui bahwa Bilqis dibawa ke SP E Desa Gading,” katanya.

Ilustrasi boneka teddy bear. (credits: Pexels)
SP E Desa Gading adalah permukiman komunal Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba atau Suku Kubu di sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
Polisi pun bernegosiasi dengan temenggung (ketua adat) Suku Kubu, dan Bilqis berhasil diselamatkan. Setelah itu, polisi melakukan komunikasi dengan orangtua Bilqis, guna memastikan dan memberitahu kedua orangtua Bilqis terkait kondisi anak mereka.
Selanjutnya, Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (9/11) sekitar pukul 14.10 WITA, untuk kembali ke orangtuanya.
Mungkin saja, Bilqis perlu dukungan psikolog. Karena kondisi yang tidak mudah bagi seorang balita untuk diberpindahtangankan dari satu orang ke orang lain, dan semua orang itu tidak dikenal oleh Bilqis.
Sebut saja, ini adalah kondisi trauma yang dialami Bilqis, dan trauma harus disembuhkan.
Namun, dibalik itu semua, tercuat adanya jaringan perdagangan anak, antar pulau di Indonesia. Dan, polisi memastikan akan mengungkap jaringan penjualan anak ini.*
