Batu Bara, Untuk Apa?

Ekonomi & Bisnis

November 1, 2023

Astro Dirjo/Kota Jambi

Dibutuhkan ekstra kehati-hatian bagi pengguna jalan di ruas jalan Tempino – Kota Jambi yang menjadi jalur angkut batu bara. (photo ctredits : Jon Afrizal/amira.co.id)

KISRUH tambang batu bara dan angkutannya belum juga usai. SS (18), seorang relawan pengatur lalu lintas (lalin) tewas tertabrak angkutan baru bara di Simpang Paal 10, Kota Jambi, Jumat (27/10). SS adalah warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

“Korban tewas di tempat,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, baru-baru ini.

Pada saat itu, katanya, SS sedang mengarahkan kedua mobil truk angkutan batu bara yang berasal dari arah berlawanan itu untuk bergerak maju. Saat itu kedua truk tengah berhenti di traffic light yang menyala warna merah.



Truk jenis Hino Ranger BH 8530 MV berjalan terlebih dahulu. Pada saat berbelok ke kanan menuju ke arah Talang Gulo, bak kiri belakangnya menyenggol tubuh SS. SS terjatuh ke arah kiri, dan tubunya tergilas ban sebelah kanan truk jenis Mitsubishi Canter BH 8545 LG.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” katanya.

Menurut catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, telah terjadi 49 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkut batu bara di Provinsi Jambi di sepanjang 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat dan 48 orang luka ringan.

Sementara Aliansi Advokasi Tambang (Antam) mencatat sepanjang 10 tahun terakhir telah terjadi sebanyak 176 kecelakaan, dimana 112 orang tewas akibat kecelakaan dengan truk angkut batu bara.

Masih menurut Antam, industri batu bara justru menjadi beban pemerintah dan rakyat Provinsi Jambi.

Dengan jumlah produksi batu bara Provinsi Jambi yang mencapai 12 juta ton pada tahun  2021, misalnya, hasilnya mendekati angka Rp 50 triliun.

Tetapi, Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk ke kas pemerintah Provinsi Jambi hanya Rp 39 miliar per tahun.

Bahkan prencanaan Pemprov Jambi untuk membangun jalan khusus batu bara Koto Boyo – Tempino sepanjang 32 kilometer memerlukan dana sebesar Rp 50 miliar.

Pembangunan yang dibebankan kepada Pemprov Jambi tentunya berasal dari uang rakyat. Seharusnya, pihak swasta lah yang membangun jalan khusus. Sebab jalan khusus itu untuk kepentingan mereka, karena mereka yang menggunakannya untuk kepentingan bisnis mereka.

“Ini semua tidak balance,” kata Feri Irawan dari Antam.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan Pemprov Jambi mentargetkan pengoperasian jalan khusus angkutan batu bara dimulai pada bulan Maret 2024 mendatang.

“Pengoperasian ini mundur dari taget awal, yakni bulan Desember 2023, karena masih banyak persoalan yang belum rampung,” katanya.

Dengan jadwal yang mundur ini, jika mengaitkan dengan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dan Antam, maka kisruh di sepanjang jalan nasional yang dilewati oleh angkutan batu bara dari mulut tambang hingga ke pelabuhan untuk tujuan ekspors masih akan terus terjadi. Terlepas dari suka atau tidak suka pengguna jalan raya lainnya.*

avatar

Redaksi