Rencananya: Pendidikan Gratis
Daulat
September 30, 2026
Prameswari Rajapatni

Ilustrasi anak sedang belajar. (credits: PNG Tree)
PEMERINTAH berencana akan melaksanakan pendidikan gratis, sejak dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi. Ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif.
“Pendidikan gratis akan menghilangkan biaya, sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas agar setiap anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari, mengutip Antara, Senin (28/9).
Menurutnya, kebijakan pendidikan gratis harus sejalan dengan revitalisasi sarana-prasarana, penguatan guru, Sekolah Rakyat, serta berbagai program afirmasi pendidikan. Ini adalah satu langkah transformasi yang bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang memungkinkan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempercepat perbaikan sarana dan prasarana sekolah melalui program revitalisasi sekolah dan pembagian Papan Interaktif Digital (PID). Pun, katanya, pemerintah juga terus memperkuat kapasitas dan kesejahteraan guru.
“Penguatan kompetensi, profesionalitas, dan kesejahteraan guru sama pentingnya dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Sehingga dapat menjadi investasi strategis pembangunan sumber daya manusia (SDM) agar berdaya saing global,” katanya.
Sementara itu, Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) menilai kurikulum pendidikan di Indonesia tidak seharusnya terus menerus dilakukan penggantian oleh pemerintah pusat. Yang perlu diperkuat, seharusnya, adalah evaluasi implementasinya.
Sebab, sejak reformasi 1998, kurikulum pendidikan nasional beberapa kali berganti. Seperti; kurikulum pendidikan nasional adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK (2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP (2006), Kurikulum berbasis kompetensi atau Kurikulum 2013/K-13 (2013), dan Kurikulum Merdeka (2022).
“Yang perlu diperkuat adalah evaluasi implementasi: apakah tujuan pendidikan benar-benar diterjemahkan dalam proses pembelajaran, bagaimana dampaknya terhadap peserta didik, serta dukungan apa yang dibutuhkan guru dan sekolah,” demikian pernyataan FIAD, mengutip CNN, Senin (28/9).
Menurut FIAD, pendidikan tidak cukup dipahami hanya sebagai proses menyampaikan pengetahuan matematika, sains, bahasa, atau keterampilan teknis saja. Melainkan, pendidikan juga harus membentuk kemampuan berpikir, mengambil keputusan, hidup bersama secara baik dan adil, serta membangun peradaban.
Anak didik, menurut FIAD, perlu diberi ruang untuk bertanya, mengeksplorasi, membangun imajinasi, memahami persoalan, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan. Sehingga, pendidikan juga tidak dapat sepenuhnya disempitkan pada ruang sekolah karena pembentukan manusia berlangsung melalui keluarga dan komunitas.*
