Redupnya Budaya Melayu Di Bumi Jambi

Resonansi

July 14, 2026

Jon Afrizal

Peta Provinsi Jambi dengan background Selendang Limar. (credits: paintmaps/internet archive/amira.co.id)

“Nak Menurut Supaya Berakal,
Nak Mengikut Supaya Pintar.”
[Petuah Melayu]

ORANG Melayu Jambi tercerabut dari akar? Ini mungkin tidak hanya keresahanku pribadi saja, tetapi juga beberapa orang lainnya. Mari kita lihat persoalan ini dengan lebih jernih.

Di era 80-an, sewaktu itu aku masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di sebuah sekolah swasta di Kota Jambi. Aku dan siswa lainnya mendapatkan sebuah buku untuk mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dari guru kami di sekolah.

Buku itu berisi pengetahuan umum tentang Provinsi Jambi. Buku keluaran Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Jambi ini menjelaskan banyak hal tentang daerah ini.

Seperti kisah mengenai para pejuang kemerdekaan, yang nama-namanya kian asing bagi generasi saat ini, bahkan tentang kekayaan alam, seperti berbagai jenis ikan yang dapat kita temui di Sungai Batanghari dan anak-anak sungainya.

Bagi siswa SD, yang pikirannya penuh dengan imajinasi, tentu buku ini memberi nilai lebih dari sekedar pelajaran yang biasa ditemui di ruang kelas yang kaku. Buku ini telah membawa pikiran anak-anak untuk menelusuri hal-hal lain di luar sekolah. Tentang sebuah daerah tempat mereka tinggal, Provinsi Jambi dan Kota Jambi.

Memang tidak detail, tapi cukup membantu pemahaman kami yang bukan “Putra Daerah” ini untuk mengenal Jambi lebih dekat lagi.

Tapi buku sejenis tidak lagi akui temui di kelas-kelas lanjutan. Bahkan di bangku SMP hingga SMA pun tidak.  Sangat disayangkan, pengetahuan daerahku pun terputus di sana.

Bahkan, saat ini pun tidak ada pembelajaran tentang kelokalan di sekolah. Nanti akan ku jelaskan akibatnya. Sekarang izinkan aku mengulang kembali ingatan kita di tahun ’90-an.

Pada masa itu, Abdurahman Sayuti adalah seorang Gubernur Jambi beristerikan Lili Syarif, sosok yang menaruh ketertarikan kuat pada seni.

Ilustrasi seorang pemuda dan Keris Melayu. (credits: MDHSNA/amira.co.id)

Lili Syarif memiliki sebuah sanggar seni bernama “Kajanglako”. Mereka yang diakui umum sebagai seniman berkumpul di sana untuk menggali potensi masing-masing. Tidak hanya bersifat pribadi saja, melainkan juga potensi kelokalan.

Di masa itulah “Batik Jambi” yang tinggal nama kembali dicuatkan. Berbagai sanggar batik dapat ditemui di kawasan Seberang Kota Jambi.

Hingga kini, sanggar-sanggar itu masih ada, walaupun menghadapi persoalan dana dan pemasaran yang tak pernah tuntas. Mereka dihadirkan di berbagai pameran, baik level lokal maupun nasional bahkan internasional, tapi tidak memiliki perekonomian yang baik untuk menunjang keberlangsungan usahanya.

Tak bisa dipungkiri juga peran Abdurahman Sayuti untuk men-Jambi-kan Provinsi Jambi. Di era itulah tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengubah bentuk atap rumah mereka yang terlanjur berarsitektur modern menjadi bentuk “Kajanglako”.

Ini adalah terobosan yang brilian mengingat pengaruh dari luar tengah mengepung Jambi kala itu, dengan dibukanya jalur Jalan Lintas Timur Sumatera, sebagai sarana keluar dan masuk Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, bibit-bibit mencintai kelokalan itu masih tumbuh. Batik Jambi kini tidak hanya didominasi Kota Jambi saja, tapi kabupaten lain pun ikut mengembangkan kreasi mereka, yang terlalu dini menurut saya, karena tidak memiliki dasar corak yang kuat pada akarnya, dan keluar dari pakem batik pada umumnya.

Seperti kita mahfumi, batik adalah budaya Jawa yang dibawa ke tanah Melayu, dengan segala falsafah ke-Jawa-annya. Pertanyaannya, apakah anda pernah melihat batik yang bercorak hewan sejenis “kerang” di tanah Jawa sana? Lha, di Jambi ada!

Begitu pula atap “Kajanglako” pun hingga kini masih banyak digunakan. Meskipun kadang terkesan memaksakan kehendak, yang membuat benturan pola-pola arsitektural yang “aneh”.

Sebagai contoh, terdapat sebuah bangunan gereja berarsitektur abad ke-19 di bilangan Pasar Kota Jambi. Sangat berciri khas Eropa. Tapi entah mengapa, ditempelkan atap “Kajanglako” di depannya. Akibatnya, tentu saja membingungkan bagi para pengagum seni bangunan.

Lihat, anda telah saya bawa menjelajahi dekade demi dekade perjalanan Provinsi Jambi dan Kota Jambi. Lalu, mari kita bandingkan dengan kondisi saat ini.

Harus ku katakan, pembangunan Kota Jambi saat ini kerap melupakan nilai kelokalan. Perubahan nama kawasan yang seenaknya, misalnya, telah membuat generasi lanjutan tidak memahami filosofis kelokalan. Seperti penyebutan “simpang tiga” yang diubah menjadi “pertigaan” dan selanjutnya.

Siapapun tahu, kata “simpang” adalah bahasa Melayu untuk menyebutkan persilangan beberapa ruas jalan. Sementara kata “pertigaan” atau “perempatan” juga mengacu pada arti yang sama.

Sayangnya, penggunaannya hanya kita jumpai di Pulau Jawa saja. Lalu, di Kabupaten Muarajambi, ada sebuah daerah yang bernama “Simpang Lima”. Haruskah kita sebut sebagai “Perlimaan”?

Maka, bijaklah dalam memposisikan sesuatu, sesuaikan menurut adat tradisi. Jangan seenaknya mengubah sesuatu yang sudah selayaknya demikian.

Selanjutnya, pertandingan membangun hotel dan mall seolah tiada habisnya. Sepertinya kita semua dianjurkan untuk menganut pola pikir konsumerisme tiada henti. Untuk terus dan terus berbelanja, tetaplah menjadi konsumen, dan jangan pernah menjadi produsen.

Tapi satu yang dilupakan, tidak ada pembangunan landmark di berbagai pintu masuk ke Kota Jambi, baik dari arah Sengeti, Tempino, Simpang Rimbo, Sejinjang ataupun dari Kumpeh.

Siapapun yang masuk kota ini tidak membekaskan ciri men-Jambi di pikirannya. Sebab tanda itu tidak ada. Semua jadi serba sama, tidak ada kesan tersendiri.

Ini berbeda dengan Kota Padang, misalnya, yang memiliki landmark “Bingkuang” di pintu masuk kota. Yang terpatri dalam ingatan kita ketika melihat “Bingkuang” raksasa itu, adalah, kita telah memasuki Kota Padang.

Ku harap penjelasanku ini membuat kita berada di pemahaman yang sama. Yakni menciptakan arah pembangunan yang berkelokalan dan berciri khas. Bukan memplagiat kota lain.

Anda pun telah melihat hubungan tidak langsung antara pemberian muatan lokal di sekolah, yakni untuk pembentukan pribadi yang tidak hanya memahami ilmu pengetahuan modern saja, tapi juga memiliki pijakan kuat pada tradisi lokal.

Sehingga adalah aneh ketika kita masih berpikir untuk memberikan gelar adat terhadap individu yang dianggap layak oleh lembaga yang di-pemerintah-kan, jika tidak ada landasan kelokalan. Atau, bagaimana jika individu itu terjerat kasus hukum, dapatkah gelar adat yang diberikan kepadanya ditarik kembali, atas dasar tradisi? Ini harus dipikirkan secepatnya.

Hal lainnya adalah melestarikan bahasa Jambi. Kita harus memiliki dan memaksimalkan sekolah yang di dalamnya terdapat fakultas sastra. Sebab mereka akan mengkaji berbagai hal tentang bahasa Jambi. Sehingga ungkapan bahwa beberapa bahasa ibu di Jambi hilang akan segera diperbaiki.

Penting juga untuk memahami penggunaan bahasa Jambi yang benar. Kita sering mendengar beberapa orang secara serampangan mengubah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki akhiran “a” menjadi “o”, agar men-Jambi. Seperti kata “warga” menjadi “wargo”, ” tersangka” menjadi “tersangko”, dan lain sebagainya. 

Jika ini terus dibiarkan, maka adalah mungkin nantinya kita mendengar seseorang menyebut kata “Indonesia” menjadi “Indonesio” dan “Amerika” menjadi “Ameriko”. Maka, hancurlah tatanan bahasa Indonesia kita akibat ketidaktahuan berbahasa yang baik dan benar.

Akhirnya, pelbagai aspek kelokalan itu ku ungkapkan bukan untuk diperdebatkan. Sebab itu adalah fakta di lapangan. Yang harus kita lakukan adalah mendorong pemerintah daerah untuk merekonstruksi ulang pembelajaran di sekolah, dengan memasukan muatan lokal.

Jika ini tidak cepat kita lakukan, maka kita akan tergilas kuatnya arus globalisasi, dan tidak ada akan lagi budaya Jambi di bumi.*

Share:
avatar

Redaksi