31 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Bencana Sumatra

Lingkungan & Krisis Iklim

December 18, 2025

Junus Nuh

Kerusakan di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara akibat banjir dan longsor pada awal Desember 2025. (credits: Tribun Jakarta)

SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memetakan sekitar 31 perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra pada awal Desember 2025 lalu. Perusahaan-perusahaan ini memiliki keterkaitan langsung terhadap daerah aliran sungai (DAS).

“Terdapat sembihlan perusahaan di Aceh yang terkait dengan DAS, itu ada 9 PT,” kata Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen Dody Triwinarto, mengutip Kompas TV, Senin (15/12).

Sedang di Sumatera Utara, ditemukan delapan subyek hukum yang diduga berkaitan dengan bencana di wilayah DAS Batangtoru, Sungai Garoga, dan Langkat. Selain itu, juga terdapat delapan kelompok pemegang hak atas tanah (PHT) yang masuk dalam pemetaan.

Sementara itu di Sumatra Barat, terdapat 14 subyek hukum berupa perusahaan lokal yang terkait dengan bencana di tiga wilayah DAS.

Pemerintah, katanya, memastikan akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui berbagai instrumen hukum. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui proses pidana, tetapi juga disertai sanksi administratif serta tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, Satgas PKH telah melakukan identifikasi awal terhadap dugaan perbuatan pidana yang berkaitan dengan bencana itu.

“Satgas PKH telah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana. Dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi,” katanya.

Penegakan hukum terhadap para pelaku, katanya, akan dilakukan secara terpadu oleh Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kejaksaan.

Warga di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara mengungsi di sebuah gudang. (credits: Antara)

Sejauh ini, katanya, Bareskrim Polri telah menangani satu perkara dengan menetapkan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) sebagai pihak yang diproses secara hukum. Tetapi penanganan tidak berhenti hanya pada satu perusahaan saja.

Sementara itu, update hasil operasi pencarian dan pertolongan korban bencana Sumatera per Minggu (14/12) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 1.006 jiwa meninggal, 217 jiwa hilang, dan 654.642 jiwa mengungsi.

Berdasarkan provinsi, korban tewas di Aceh sebanyak 424 jiwa, Sumut sebanyak 349 jiwa, dan Sumbar sebanyak 243 jiwa.

Sedangkan untuk data korban yang masih hilang, lanjut Abdul, tercatat sebanyak 212 jiwa. Yakni; di Aceh sebanyak 32 jiwa, Sumut sebanyak 90 jiwa, dan Sumbar sebanyak 90 jiwa.

Adapun jumlah pengungsi di tiga provinsi sebanyak 624.670,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengutip kanal Youtube BNPB, Minggu (14/12).

Secara rinci, jumlah pengungsi di Aceh sebanyak 582.222 jiwa, Sumut sebanyak 30.306 jiwa, dan Sumbar sebanyak 12.142 jiwa.*

avatar

Redaksi