Wadaw, Siswa SMP-SMA Tidak Bisa Baca
Daulat
November 23, 2025
Zulfa Amira Zaed

Ilustrasi siswa di sekolah. (credits: KitongBisa)
“Tidak adanya budaya membaca di sekolah menunjukan ekosistem pendidikan Indonesia yang bermasalah.” Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI
PENDIDIKAN Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Terbukti, dari 34.062 siswa di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, sebanyak 155 siswa dinyatakan terkategori Tidak Bisa Membaca (TBM). Sementara 208 siswa siswa terkategori Tidak Lancar Membaca (TLM).
“Temuan siswa tak bisa membaca di Buleleng ini adalah fenomena gunung es, dan ini adalah masalah serius,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengutip CNN Indonesia.
Menurutnya, juga menunjukkan sistem pendidikan Indonesia telah gagal dalam memberikan jenjang dasar Pendidikan, yakni: membaca.
Ubaid menilai fenomena siswa SMP-SMA tak bisa membaca ini disebabkan oleh sejumlah faktor, dan tidak bisa dilepaskan dengan gagalnya kebijakan pendidikan di Indonesia. Satu diantaranya adalah kebijakan pendidikan di Indonesia yang tidak konsisten dengan selalu berubah-ubah setiap pergantian menteri pendidikan.
“Ini tradisi buruk yang harus diputus, jangan diteruskan. Terlebih jika perubahannya tidak berdasarkan evaluasi dan kajian berbasis data,” katanya.
Persoalan ini juga disebabkan masih banyaknya masalah yang dialami para guru. Mulai dari masalah kesejahteraan hingga mutu guru. Yang akhirnya berdampak pada rendahnya kompetensi guru, baik dari sisi profesionalisme maupun kemampuan pedagogi.

Sekolah partikelir untuk pribumi era Hindia Belanda di Bogor, Jawa Barat, . (credits: Tropen Museum)
Dan juga, beragam permasalahan yang masih dialami guru juga diperburuk dengan ekosistem pendidikan Indonesia yang bermasalah. Satu bentuk buruknya ekosistem pendidikan Indonesia adalah tidak adanya budaya membaca di sekolah.
“Sebab para guru disibukkan dengan urusan administratif, dan membuat minat baca guru juga sangat rendah,” katanya.
Kualitas guru, katanya, harus ditingkatkan. Dan harus di atas standar rata-rata nasional.
Selain itu, katanya, faktor keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pendidikan sangat minim sekali, atau malah tidak ada sama sekali.
Sehingga langkah komprehensif perlu diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan darurat membaca ini. Yang meliputi peningkatan kualitas guru, penyediaan pembiayaan sekolah, hingga perbaikan ekosistem pendidikan Indonesia.
Juga diperlukan ketersediaan pembiayaan sekolah dan infrastruktur penunjang. Banyak anak ayng tidak dapat bersekolah adalah karena sekolah masih berbiaya mahal.
“Di sekolah negeri banyak pungli, dan di sekolah swasta biayanya sangat mahal. Ini sangat memberatkan orang tua,” katanya.
Selain itu, katanya, upaya pemerintah yang ingin memperbaiki kualitas pendidikan dengan memberikan makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah harus dilakukan berdasarkan data dan tidak asal-asalan. Hanya daerah dengan angka ketercukupan gizinya rendah saja yang harus dipenuhi.
Pendidikan diatur pada Pasal 31 UUD 1945. Dimana konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan Pendidikan, dan mewajibkan negara untuk menyelenggarakannya sebagai sistem pendidikan nasional.
Pasal 31 juga mengamanatkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN/APBD, menanamkan keimanan dan akhlak mulia, serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim mengakui permasalahan siswa tak bisa membaca ini tidak terlepas dengan kondisi pendidikan Indonesia yang stagnan. Dan ini juga terkait dengan ketiadaan rencana jangka panjang pendidikan Indonesia yang dimiliki oleh pemerintah.
Dan, akumulasi dari persoalan-persoalan itu, adalah: banyaknya siswa yang tidak bisa membaca.*
