Stabilisasi Nilai Tukar: Beli Rupiah Dan Jual Dollar

Ekonomi & Bisnis

July 7, 2024

Zulfa Amira Zaed

Aktifitas ekspor perikanan laut di Kuala Betara Kabupaten Tanjungjabung Barat. (photo credits: Jon Afrizal/amira.co.id)

REVISI aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) telah dilakukan pemerintah sejak Agustus 2023. Namun, aturan baru ini belum mampu membawa pulang dolar Amerika Serikat (AS) hasil ekspor ke Indonesia.

Mengutip CNBC Indonesia, pemerintah merevisi kebijakan DHE SDA sejak Agustus 2023 melalui Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2023. Melalui aturan ini, eksportir wajib menempatkan DHE minimal 3 bulan dengan nilai paling kecil 30 persen dari total nilai ekspor. Namun, tidak ada kewajiban konversi ke rupiah.

Bank Indonesia (BI) mencatat Term Deposit Valuta Asing DHE Sumber Daya Alam (SDA) telah mencapai USD 12 hingga 12,5 miliar. Nilai itu merupakan angka yang dihitung oleh BI per Mei 2024.

Tetapi, realisasi ini jauh dari harapan awal pemerintah.

“Potensi besar DHE SDA mencapai USD 203 miliar, atau setara dengan 69,5 persen dari total ekspor Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebelumnya.

Nilai ekspor Indonesia sejak aturan DHE direvisi, atau sejak Agustus 2023 hingga Mei 2024, mencapai USD 215,3 miliar. Jika Term Deposit valas DHE yang masuk adalah sekitar USD 12,5 miliar, maka nilai itu hanya sebesar 5,8 persen dari total ekspor saja.

Kecilnya DHE yang masuk menjadi salah satu faktor dari rentannya nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal. 

Nilai tukar rupiah pada Selasa (25/6) tahun 2024 pukul 12.30 WIB bertengger di IDR 16.370 per USD, menurut data Refinitiv. Posisi ini masih setara dengan level ketika pandemi menyerang RI pada Maret 2020 lalu.

Melemahnya nilai tukar rupiah secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir ini membuat BI harus melakukan stabilisasi nilai tukar dengan membeli rupiah dan menjual dolar melalui cadangan devisa (cadev). Meskipun pada periode terbaru telah terlihat peningkatan, tetapi sejak awal tahun cadev terus menyusut.

Penyusutan cadev paling terlihat sejak mencapai level tertinggi pada akhir 2023 lalu sebesar USD 146 miliar, kemudian turun terus tiap bulan mencapai titik terendah di tahun ini pada April di USD 134 miliar.

Jika DHE berjalan maksimal maka pasokan dolar AS akan lebih banyak di pasar. Pasokan itu akan memadai jika ada permintaan dari masyarakat yang meningkat. Sebaliknya, karena DHE tak banyak masuk maka pasokan dolar AS tidak banyak di pasar.

Jika permintaan dolar AS meningkat secara tiba-tiba dari masyarakat, pelaku usaha dan industry, maka pasokan dolar AS yang tak banyak di pasar akan menipis dengan cepat sehingga dolar dengan mudah menguat tajam. BI pun harus melakukan stabilisasi untuk mencegah dolar AS naik dengan cepat dengan cara menggelontorkan cadev.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mewajibkan para eksportir menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) paling sedikit 30% dalam sistem keuangan Indonesia dengan jangka waktu minimal tiga bulan. Kebijakan ini dilakukan pada Agustus 2023 lalu.

Ketentuan itu berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Merujuk pada Pasal 6 ayat (1), DHE SDA diwajibkan dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia melalui rekening khusus DHE SDA pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Penempatan DHE SDA dalam rekening khusus ini diwajibkan terhadap eksportir yang memiliki DHE SDA dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit USD 250.000 atau ekuivalennya.

Masih sedikitnya DHE yang masuk ke perbankan Indonesia, salah satunya disinyalir karena eksportir lebih suka menaruh uang ekspor ke Singapura. Bunga deposito valas yang lebih tinggi di Singapura menjadi salah satu alasannya.

Namuna, meski suku bunga DHE ini menarik tetapi belum dapat memberikan hasil yang memuaskan. Ini  tercermin dari cadev yang menyusut, serta rupiah yang melemah.

Penyusutan nilai tukar ini, lalu, membuat investor asing lari. Sebagai upaya untuk meminimalisir nilai kerugian dari kurs. Dan tidak mengherankan, jika eksportir masih banyak menaruh DHE di instrumen dari negara lain yang memiliki ketahanan nilai tukar lebih kuat.*

avatar

Redaksi