Kantor Polisi Diamuk Massa
Hak Asasi Manusia
September 10, 2024
Astro Dirjo/Kumpe IIir

Ruang tahanan. (credits: The Probe)
RAGIL Alfarizi (22) dikabarkan meninggal karena bunuh diri di rutan Polsek Kumpe Ilir. Beberapa saat setelah kabar itu diterima pihak keluarga, kantor Polsek Kumpe Ilir, yang berada di Desa Tanjung Kabupaten Muarojambi, diamuk massa, Rabu (4/9).
“Kami tidak terima. Terdapat kejanggalan pada bagian leher, seperti ada bekas lilitan tali,” kata A Kasir, ayah dari Ragil, mengutip Kompas.
Pihak keluarga menyangsikan bahwa Ragil meninggal akibat gantung diri. Dan, beranggapan bahwa Ragil mendapat penyiksaan. Sebab, di tubuh Ragil juga terdapat luka lebam.
Ragil ditangkap polisi, Rabu (4/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Dengan dugaaan terlibat pencurian.
Sekitar 30 menit setelah penangkapan, keluarga mendapat kabar bahwa Ragil berada di puskesmas, dan telah meninggal dunia.
Pihak keluarga pun mendatangi Polsek Kumpe Ilir untuk meminta penjelasan. Namun, tidak satupun ditemui petugas di sana.
Pihak keluarga, selanjutnya, membawa jenazah Ragil ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi.
Lalu, warga pun mendatangi Polsek Kumpeh Ilir. Dan tetap tidak mendapat penjelasan.
Kondisi ini membuat warga kesal, dan mengamuk. Kantor Polsek Kumpe Ilir pun dirusak.
Atas persoalan ini, Kapolres Muarojambi AKB Bram Wahyu Susanto mengatakan, dua anggota Polsek Kumpeh Ilir ditahan di Mapolda Jambi. Yakni Brigadir Y dan P. Keduanya adalah petugas yang menangkap Ragil.
“Pemeriksaan terhadap dua anggota itu masih berlangsung. Keduanya memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga kami putuskan untuk menahan mereka,” katanya, mengutip Detik.
Untuk sementara ini, katanya, belum tetapkan tersangka. Sebab masih menunggu fakta hasil autopsi.
Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, kedua anggota kepolisian itu diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
“Keduanya tidak ada di lokasi sewaktu Polsek Kumpeh Ilir didatangi massa. Selain itu, keduanya merupakan anggota pos jaga Polsek Kumpeh Ilir.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Propam, terkait apakah keduanya melanggar SOP,” katanya.*
