Gambut Masih Terbakar
Lingkungan & Krisis Iklim
September 28, 2026
Jon Afrizal/Kota Jambi

Titik api di Provinsi Jambi dan sekitarnya per hari Minggu, 27 September 2026. (credits: GWIS)
WARGA Kota JAm bi dan sekitarnya masih harus bersabar untuk menghirup udara bersih. Sebab, meskipun beberapa waktu lalu hujan mengguyur Kota Jambi, namun, bukan berarti Musim Karhutla telah usai.
Pantauan AQ Air, per hari Minggu (27/9), kualitas udara di Kota Jambi adalah “Sangat Tidak Sehat” dengan angka 279 PM2.5. Konsentrasi polutan PM2.5 di Kota Jambi saat ini adalah 40.9 lebih tinggi dari nilai panduan PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Dan, yang paling berbahaya, adalah wilayah gambut yang terbakar. Sebab, api tidak hanya berada di bagian atas tanah, melainkan juga di bagian bawah tanah.
Sehingga, beresiko pada semakin luasnya areal yang terbakar.
Data Sipongi per Rabu tanggal 23 September 2026 menunjukkan terdapat 11 titik berstatus level sedang (: berwarna kuning) di kawasan gambut Taman Nasional (TN) Berbak dan Sembilang. Kawasan Berbak yang berada di Provinsi Jambi sebanyak sembilan titik, dan kawasan Sembilang yang berada di Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak dua titik.
“Kebakaran di TN Berbak dan Sembilang merupakan peristiwa yang berulang di lokasi yang sama, sebagaimana pernah terjadi pada tahun 2015 dan 2019,” kata Kepala Balai TN Berbak dan Sembilang, Yunaidi, mengutip Antara.
Wilayah administratif Provinsi Jambi yang terdekat dengan TN Bebak dan Sembilang, adalah, Muara Sabak. Laman AQ Air per Rabu tanggal 23 September 2026 menunjukan kualitas udara di Muara Sabak adalah “Tidak Sehat” dengan angka 155 PM2.5, Dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 12,3 lebih tinggi dari nilai panduan PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Analisa Unit GIS Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, menyebutkan luas area yang terindikasi terbakar di Provinsi Jambi telah mencapai 33.000 hektare. Karhutla, seperti tahun-tahun sebelumnya, bersebaran di sembilan dari 11 kabupaten/kota.
Karhutla, sebagaimana pengalaman di tahun tahun sebelumnya, sejak tahun 1991, adalah pintu gerbang perluasan lahan perkebunan, terutama perkebunan sawit. Selayak pembukaan areal baru, selalu terbuka kemungkinan pebalakan dan perburuan satwa.

Kualitas udara di Kota Jambi per hari Minggu, 27 September 2026. (credits: AQ Air)
Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera telah menangkap dua pelaku pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjungjabung Timur Provinsi Jambi. Keduanya ditangkap oleh patroli gabungan personel TN Berbak dan Sembilang di wilayah Resor Simpang Datuk, SPTN Wilayah I, Zona Rimba Parit 2 Sungai Rimun, Desa Remau Baku Tuo, Kecamatan Sadu, pada Jumat (18/9).
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka (TSK), tetapi penyidikan akan dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengutip Detik, Sabtu (26/9).
Tim menemukan dua pondok di dalam kawasan TN dan mendapati S dan K berada di lokasi. Dan juga rel kayu yang mengarah ke dalam kawasan serta sejumlah tunggul bekas tebangan yang mengindikasikan adanya aktivitas penebangan pohon.
Petugas pun mengamankan tiga unit chainsaw, satu unit sepeda motor, parang, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan.
Sejauh ini, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bantuan sebesar IDR 30 miliar untuk Provinsi Jambi, sebagai satu dari enam dari provinsi prioritas, untuk penanganan karhutla.
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi telah menyampaikan usulan program yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Seperti; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi.
Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan dana bantuan pemerintah pusat itu hingga kini belum digunakan. Sebab, anggaran itu masih dalam proses penyusunan program dan pembahasan APBD Perubahan.
“Dana itu terlebih dahulu harus masuk dalam APBD Perubahan sebelum dapat digunakan untuk sejumlah program penanganan karhutla,” katanya, mengutip Detik.
Sementara itu, karhutla dan kabut asap masih terjadi di Provinsi Jambi, hingga hari ini.*
