DAS Jambo Aye Rusak Parah
Lingkungan & Krisis Iklim
January 16, 2026
Zulfa Amira Zaed

Wilayah Sungai DAS Jambo Aye. (credits: BWSS I)
BENCANA ekologis di Aceh erat kaitannya dengan kerusakan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Jambo Aye. Hutan DAS Jambo Aye rusak seluas 1.100 hektare pada tahun 2024.
“Pembukaan lahan dan dugaan aktivitas logging perseorangan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya, juga turut memperparah kondisi,” kata Wahdan, Koordinator Desk Disaster WALHI Region Sumatera, melalui rilis yang diterima redaksi Amira, Senin (12/1).
Pemantauan citra satelit Januari hingga Mei 2025 mengungkap bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.
Sehingga, katanya, banjir di DAS Jambo Aye adalah bencana ekologis yang diakibatkan oleh akumulasi perusakan lingkungan, ketimpangan pembangunan, serta kegagalan negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat, yang ditandai oleh pembiaran ekspansi perkebunan, aktivitas logging, dan lemahnya pengawasan HGU.
“Banjir besar di Desa Sejudo dan sejumlah desa di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada akhir November 2025 adalah bencana ekologis yang tidak terpisahkan dari kerusakan wilayah hulu DAS Jambo Aye dan kegagalan negara menjalankan mandat konstitusi,” katanya.
Kondisi ini, katanya, jelas bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Sebab, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang eksploitatif telah mengorbankan keselamatan warga.
“Selagi kepentingan investasi ditempatkan di atas perlindungan ekosistem dan hak rakyat, maka bencana ekologis akan terus berulang, dan pemulihan harus dilakukan melalui penegakan hukum lingkungan serta pemulihan menyeluruh DAS Jambo Aye,” katanya.
Afifudin Acal, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Eksekutif Daerah WALHI Aceh mengatakan bahwa banjir bukanlah musibah alam. Melainkan bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit.

Peta Wilayah Sungai DAS Jambo Aye. (credits: BWSS I)
“Perlu untuk melakukan restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius. Yang disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola,” katanya.
Sebab, tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan.
“Perlu dilakukan audit perizinan, penegakan hukum terhadap korporasi, serta pemulihan DAS Jambo Aye harus dilakukan cepat, terbuka, dan holistik,” kata Melva Harahap, Manager Penanganan Bencana WALHI Nasional.
Selain itu, katanya, reformasi tata ruang berbasis peta rawan bencana harus dilakukan sebagai basis utama rekonstruksi dan pemulihan oleh satgas yang telah dibentuk. Hak rakyat atas kebutuhan dasar, hak atas tanah dan akses terhadap pemulihan ekononomi juga harus menjadi prioritas utama.
WALHI pun telah menyalurkan donasi dan melakukan assesment ke Desa Sejudo, Sarah Raja, Dusun Uring, Alur Lema, dan Sarah Gala, pada tanggal 7 Januari 2026.
Perjalanan menuju lokasi memakan waktu tempuh enam jam untuk jarak tenpuh 38 kilometer. Lamanya wakyu tempuh ini adalah karena ruas jalan yang tertutup lumpur setinggi 1 hingga 3 meter, jembatan rusak, dan tumpukan gelondongan kayu besar.*
