Dicari : Pemilik Penyulingan BBM Illegal di Semaran
Daulat
December 14, 2023
Achmad Wicaksana/Kota Jambi
Minyak bumi yang ditampung di areal penambangan minyak illegal di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada Desember 2018. (photo credits : Jon Afrizal/amira.co.id)
SEORANG warga sipil bernisial D, kini tengah diburu oleh Polda Jambi. D adalah pemilik penyulingan BBM illegal di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat orang pekerja bernisial MT, E, IW, dan L di lokasi penyulingan pada Kamis (30/11) lalu. Dari keempat pekerja itu didapatkan nama pemilik penyulingan BBM illegal itu.
”Lokasi penyulingan minyak ini pernah ditutup setahun silam. Namun beroperasi kembali sejak Oktober 2023 lalu,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory, Selasa (5/12).
Menurutnya, di lokasi penyulingan polisi mengamankan barang bukti berupa satu tungku besi untuk memasak minyak, satu tandon kapasitas 1000 liter, tiga besi T, tiga blower, tiga mesin pompa, empat gulung selang dan satu buah jerigen kapasitas 35 liter berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak mentah.
Keempat pelaku akan dikenakan pasal 54 Undang-Undang nomor 22 tahun 2021 tentang migas, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda IDR 60 miliar,” katanya.
Berdasarkan penelusuran polisi, katanya, pelaku mendapat minyak mentah dari lokasi sumur minyak illegal di Kabupaten Sarolangun dan sekitarnya. Lalu, minyak mentah itu dibawa ke tempat penyulingan, dan diolah agar menjadi BBM yang dapat digunakan untuk kendaraan bermotor.
Menurutnya. dari kegiatan penyulingan itu, minyak mentah yang diolah akan menghasilkan : bensin, minyak tanah, dan solar. Dengan komposisinya 70 drum yang diolah, maka akan menghasilkan 65 drum, dan sisanya 5 drum menjadi air.
Setelah proses penyulingan atau pemurnian itu, katanya, pelaku menjualnya ke lokasi-lokasi yang berada di dalam dan di luar Provinsi Jambi. Semuanya tergantung demand.
Terutama ke areal kegiatan industri, pertambangan dan perkebunan yang membutuhkan bahan bakar solar. *