Petani Di Jambi Dibekali Pendidikan Reforma Agraria
Daulat
October 23, 2023
Astro Dirjo/Lubuk Mandarsyah, Tebo
Anak-anak dari anggota STT sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya pada acara peresmian Balai Pendidikan Reforma Agraria di Lubuk Mandarsyah, Tebo, Minggu (21/10). (photo credits : Astro Dirjo/amira.co.id)
SEBANYAK 63 orang petani yang merupakan kader Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dibekali dengan pengetahuan Reforma Agraria. Pembekalan yang berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (21/10) ini dilakukan di Balai Pendidikan Reforma Agraria Serikat Tani Tebo (STT) di Desa Lubuk Mandarsyah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
Para kader adalah anggota dari empat serikat tani yang merupakan anggota KPA. Empat serikat yang tercatat adalah Serikat Tani Tebo (STT), Serikat Petani Batanghari (SPB), Serikat Tani Kumpe (STK) dan Persatuan Petani Jambi (PPJ).
Keempat serikat tani ini berada di Kabupaten Tebo, Muarojambi dan Batanghari. Dengan jumlah anggota yang mencapai ratusan petani.
Mereka sedang berkonflik dengan perusahaan-perusahaan terkait hak pengusahaan lahan.
Balai Reforma Agraria dibangun secara swadaya oleh anggota STT di Desa Lubuk Mandarsyah di Kabupaten Tebo. Desa mereka berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Pembekalan ini bertujuan agar para kader memahami reforma agraria secara utuh,” kata pengurus KPA pusat, Syamsuddin, Minggu (21/10).
Adapun mentor dalam pembekalan ini adalah pengurus KPA; baik pusat maupun wilayah. Pembekalan ini mengutamakan upaya-upaya non kekerasan dalam menyelesaikan konflik tenurial.
KPA sendiri, memberikan pembelajaran tentang Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang berpedoman kepada UUD ’45 dan Pancasila.
“Yang menjadi nilai-nilai perjuangan para reformis ini adalah hak rakyat terhadap sumber agraria,” kata Yasir, pengurus KPA wilayah Jambi.
Namun, tetap tidak dapat untuk disangkal terkait fakta-fakta di lapangan. Seperti monopoli air dan tanah oleh perusahaan, sengkarut perizinan, terpinggirkannya hak-hak masyarakat, dan juga kriminalisasi terhadap warga.
Para peserta pembekalan reforma agraria sedang menyimak materi dari mentor di Balai Pendidikan Reforma Agraria di Lubuk Mandarsyah, Tebo, Minggu (21/10). (photo credits : Astro Dirjo/amira.co.id)
Para ketua serikat tani juga hadir di sini. Mereka saling bertukar informasi dan bertukar pikiran tentang konflik agraria yang terjadi, dan bagaimana cara penyelesaiannya.
STT sendiri tengah berkonflik dengan PT Wira Karyasakti (WKS). Konflik yang berjalan cukup lama, yakni 20 tahun.
Sementara STK sedang berkonflik dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Konflik agraria mereka alami selama dua tahun terakhir ini.
KPA mencatatnya sebanyak 2.71 konflik agraria sepanjang delapan tahun terakhir. Sebanyak 1.500 petani, masyarakat adat, dan aktivis lingkungan ditangkap akibat konflik agraria. Serta, 69 orang tewas disebabkan oleh konflik agraria.
Sementara pada periode Januari hingga Juli 2023, tercatat sebanyak 198 konflik tenurial, dimana terjadi 140 kasus kriminalisasi terhadap warga.
Sedangkan luasan wilayah terdampak akibat konflik agraria adalah 211.716 hektare dengan 94.067 kepala keluarga (KK).
Tetapi, selalu ada hal-hal baik yang harus dikabarkan, tentang mereka yang terpinggirkan. Serikat Petani Pasundan (SPP) yang juga adalah anggota KPA, telah mendapatkan kembali lahan mereka.
Setelah berkonflik dengan perusahaan selama 24 tahun, masyarakat Desa Mukti Sari Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat akhirnya mengadakan Tasyakuran atas pelaksanaan reforma agraria di desa mereka, Minggu (15/10).
Desa Mukti Sari termasuk kedalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Kementrian ATR/BPN pun memberikan sertifikat tanah kepada warga.
“Untuk mewujudkan reforma agraria seperti cita-cita UUPA, dibutuhkan semangat berorganisasi dan juga kedisiplinan dari petani,” kata Syamsuddin.
Sebab, katanya, peluang untuk reforma agraria telah mulai dibuka oleh pemerintah.*