Mendung Tak Berarti Hujan
Lingkungan & Krisis Iklim
October 1, 2026
Jon Afrizal/Kota Jambi

Kualitas udara Kota Jambi per hari Rabu tanggal 30 September 2026. (credits: AQ Air)
Kabut asap tebal telah menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan untuk memanaskan permukaan bumi. Sehingga memperlambat penguapan air dan pembentukan awan hujan.
KARHUTLA dan kabut asap masih betah berlama-lama di Provinsi Jambi.
Sementara, langit mendung beberapa kali di Kota Jambi sejak pagi, Rabu (30/9). Namun, hujan alami, sebagai satu-satunya pemusnah karhutla – kabut asap, seperti malas untuk bertandang ke Kota Jambi.
Ketika terjadi kabut asap, maka proses evaporasi (penguapan air) dari sungai dan laut untuk membentuk awan hujan, sebagai siklus hidrologi, menjadi terhalang. Sebab, kabut asap tebal telah menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan untuk memanaskan permukaan bumi.
Sehingga, kabut asap memperlambat penguapan air dan pembentukan awan hujan. Demikian mengutip laman Woods Hole Oceanographic Institution (WHOI).
Dan, inilah yang sedang terjadi saat ini, dan di setiap musim karhutla – kabut asap sejak tahun 1991 lalu. Telepas dari apapun teori-teori yang telah diungkapkan oleh para ahli dan pakar.
Laporan AQ Air per hari Rabu tanggal 30 September 2026, kualitas udara Kota Jambi adalah “Berbahaya” dengan angka 393 PM2.5. Dengan konsentrasi polutan PM2.5 saat ini sebesar 54,4 kali lebih besar dari nilai panduan PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
Sementara kualitas udara Sengeti, di Kabupaten Muarojambi adalah “Tidak Sehat” dengan angka 164 PM2.5. Dengan konsentrasi polutan PM2.5 saat ini sebesar 14,8 kali lebih besar dari nilai panduan PM2.5 tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Laporan Global Wildfire Information System (GWIS) per hari Rabu tanggal 30 September 2026 masih menunjukan adanya titik api. Apapun istilah yang jelaskan oleh para ahli dan pakar tentang perbedaan antara hotspot dan firespot, laman GWIS telah menjelaskannya dengan: warna merah menyala.
Sejauh ini, jika api membakar, maka yang dibutuhkan adalah: pemadaman. Dan bukan pendinginan ataupun penyejukan, sebagai istilah yang membingungkan dan terkesan meniadakan karhutla.
Mengutip laman Kementerian Kehutanan, pada saat ini pemerintah mengerahkan 61 unit armada udara untuk penanganan karhutla di enam provinsi prioritas. Yang terdiri dari; 17 unit untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan 44 unit untuk operasi water bombing.

Karhutla di Provinsi Jambi dan sekitarnya, per hari Rabu tanggal 30 September 2026. (credits: GWIS)
Pengoperasian armada udara terus disesuaikan dengan perkembangan titik api, potensi awan, arah angin, kondisi asap, jarak pandang, dan keselamatan penerbangan.
Sedangkan untuk penanganan di darat, disiagakan Manggala Agni Kementerian Kehutanan bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, dan para pihak. Untuk terus melakukan patroli, groundcheck, pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, mopping up, dan pendinginan.
Pemprov Jambi mengusulkan pembangunan 14 sumur bor untuk memperkuat penanganan karhutla di kawasan gambut yang rawan terbakar. Sebab, seperti yang sangat sering dilaporkan, petugas kerap menghadapi kendala sumber air saat melakukan pemadaman.
Usulan anggaran untuk pembuatan sumur bor ini menjadi bagian dari program penanganan karhutla yang diajukan Pemprov Jambi ke pemerintah pusat.
“Yang harus diperkuat saat ini adalah antisipasi,” Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, mengutip Detik, Selasa (29/9).
Selain sumur bor, katanya, pihaknya juga mengusulkan kendaraan roda dua, nozzle, selang, dan sepatu boots untuk mendukung petugas dan masyarakat peduli api (MPA).
Provinsi Jambi, sebagai enam provinsi prioritas, telah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar IDR 30 miliar untuk penanganan karhutla, pada awal September 2026 lalu.
“Sebelum digunakan, dana itu harus dibawa ke APBD Perubahan. Dan akan dibahas oleh Banggar DPRD Provinsi Jambi,” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman.
Sesuai dengan birokrasi yang sangat kompleks dan berbelit-belit, hingga hari ini, bantuan dana itu belum dapat digunakan. Dan, warga Kota Jambi dan sekitarnya, masih harus rela menghirup karbon monoksida hasil dari karhutla, entah sampai kapan.*
