Bunuh Teman Gara-Gara Judi Online
Hak Asasi Manusia
August 11, 2024
Farokh Idris/Kota Jambi
(credits: pinterest)
RIAN Virginia (33), meregang nyawa karena lima tusukan senjata tajam oleh temannya sendiri, Ramadani (32). Warga RT 19, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini dibunuh karena Ramadani meminta saldo untuk judi online.
Jasad Rian Virginia ditemukan di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, pada Minggu (4/8). Jasad korban sempat disimpan selama tiga hari lamanya di lemari, sebelum akhirnya diletakkan Ramadhani begitu saja di pinggir jalan.
Selanjutnya, Ramadani ditangkap oleh petugas Polsek Jambi Selatan, Rabu (7/8).
“Korban dibunuh karena pelaku kehabisan uang untuk bermain judi online,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, mengutip Kompas.
Berdasarkan keterangan Ramadani kepada penyidik, saat kejadian, tersangka Ramadani yang telah kecanduan judi online (slot), sedang kehabisan uang. Ia, lalu, mendatangi Rian Virginia dan memintanya untuk mencari uang. Caranya adalah dengan menggadaikan motor miliknya.
Ramadani telah berkali-kali meminta Rian Virginia untuk dicarikan uang untuk judi kegemarannya bermain judi online. Namun, kali ini gagal.
Entah apa yang terlintas di pikiran Ramdahani saat itu. Karena dengan sigap ia mencari golok dan membacokkannya berkali-kali ke tubuh Rian Virginia.
“Sebanyak lima tusukan, masing-masing di leher dan dada,” kata Ramadani di adapan penyidik.
Karena kebingungan, Ramadani akhirnya menyimpan jasad korban di dalam lemari rumahnya. Setelah tiga hari, akhirnya jasad Rian Virginia ia letakan di pinggir jalan.
Warga menemukan jasad itu, dan melaporkannya ke Polsek Jambi Selatan.
“Saya meminta maaf kepada keluarga Rian Virginia. Saya pun akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” kata Ramadani.
Atas perbuatannya tersangka dikenai Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, mengutip Kompas, Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, Prihatin Iman Nugroho mengatakan, banyak pasien yang mengidap depresi setelah terjebak judi online.
Hasil dari asesmen pasien gangguan jiwa yang dirawat akibat judi online, katanya, bermula dari masalah tagihan utang yang dimiliki oleh para korban.
“Judi online sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan kasus-kasus di seputar permasalahan judi online, termasuk juga gangguan jiwa,” katanya.*