Parafilia Pedofilia, Meresahkan!
Hak Asasi Manusia
November 20, 2024
Jon Afrizal
Ilustrasi dunia anak-anak yang penuh kegembiraan. (credits: kiddy123)
KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan, parafilia adalah ketertarikan seksual pada hal-hal yang tidak biasa atau tabu. Berdasarkan gejalanya, parafilia terbagi menjadi beberapa jenis. Satu diantaranya adalah; pedofilia.
Parafilia, mengutip siloamhospitals, adalah rangsangan seksual abnormal yang ditandai dengan fantasi seksual yang intens dan muncul secara terus-menerus. Rangsangan itu dapat melibatkan objek, aktivitas, atau situasi yang tidak biasa.
Pengidap parafilia cenderung menyembunyikan kelainan yang dimilikinya. Serta, berisiko mengalami masalah kesehatan, seperti infeksi menular seksual, misalnya.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab parafilia. Namun, dapat disebutkan bahwa kondisi kejiwaan ini disebabkan oleh kombinasi dari proses biologis, interpersonal, dan kognitif seseorang.
Parafilia dapat dimulai sejak masa remaja dan berlanjut hingga dewasa. Intensitas dan kemunculan fantasi yang terkait dengan parafilia bisa bervariasi pada setiap individu. Namun biasanya akan menurun seiring bertambahnya usia.
Beberapa faktor yang dinilai dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami parafilia, adalah; pola asuh orang tua yang permisif, kurangnya edukasi seksual, faktor lingkungan semisal berada di lingkungan yang mendukung kelainan seksual, dan, pernah menjadi korban pelecehan seksual terutama jika terjadi berulang kali.
Selain itu, juga, kecanduan alkohol dan obat-obatan terlarang, dan, objek nonseksual dikaitkan dengan aktivitas seksual secara berulang sehingga dapat menimbulkan rangsangan seksual.
Adapun parafilia pedofilia, ditandai dengan munculnya gairah seksual ketika melihat anak-anak, umumnya berusia di bawah usia 13 tahun.
Seseorang dengan pedofilia berkemungkinan dapat dikategorikan dengan usia minimal 16 tahun atau berusia minimal 5 tahun lebih tua dari korban.
Mengutip alodoc, Seorang pedofilia mencapai keintiman seksual melalui manipulasi alat kelamin anak. Boleh jadi, dengan melalui penetrasi penis sebagian atau seluruhnya terhadap organ kelamin anak.
Tak jarang pula ditemui pemaksaan pada anak-anak untuk melakukan anal atau oral genital.
Sebagian besar pedofilia berjenis kelamin pria. Namun, pengidap juga sering melibatkan anak-anak perempuan dalam memuaskan hasrat seksual atau erotisnya.
Ilustrasi parafilia. (credits: agoodmagazine)
Pedofilia adalah masalah kesehatan yang berhubungan dengan mental (kejiwaan). Sebab, kelainan ini memicu seseorang untuk melakukan tindakan yang melibatkan anak sebagai sasaran maupun instrumen. Sering kali, bentuk tindakan pedofilia adalah pelampiasan nafsu seksual.
Adapun faktor yang menyebabkan pedofilia adalah; memiliki trauma karena pernah mengalami pelecehan seksual ketika usia anak-anak, mengalami gangguan pada perkembangan saraf, otak, atau kelainan hormon, pernah mengalami cedera di kepala di usia kurang dari 6 tahun.
Selain itu, juga, memiliki IQ yang rendah, dan, memiliki orangtua, terutama ibu yang mengalami gangguan psikiatri
Pengidap pedofilia memiliki ciri-ciri; menunjukkan perilaku dekat dan akrab dengan anak, menyukai tontonan video pornografi dengan objek anak-anak, dan, kerap melakukan perilaku seksual kepada anak, misalnya membuka pakaian.
Juga, suka memperhatikan anak-anak yang menjadi target, gemar melakukan kontak fisik dengan anak, misalnya menyentuh tangan, wajah, rambut, hingga akhirnya organ kelamin, lebih suka menyendiri atau menjadi antisosial, dan, beberapa ditemukan mengalami penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang
Adapun langkah pertama dalam menegakkan diagnosis parafilia adalah melakukan wawancara medis (anamnesis) terkait kebiasaan pasien yang menyimpang serta kapan kebiasaan itu muncul. Dokter juga akan menanyakan kemungkinan adanya masalah kesehatan mental lain yang dialami pasien.
Dalam menegakkan diagnosis pada parafilia, dokter akan menggunakan pedoman kriteria Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM-5). Adapun kriteria parafilia adalah, mengalami rangsangan seksual yang intens dan berulang, dari hal yang menyimpang selama setidaknya enam bulan.
Parafilia menjadi suatu kondisi patologis (paraphilic disorder) apabila menyebabkan distres yang signifikan, gangguan fungsi pada individu. Atau jika parafilia menyebabkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain.
Dokter, mungkin juga dapat melakukan beberapa pemeriksaan tambahan untuk memastikan bahwa kondisi yang dialami pasien tidak berkaitan dengan penyakit atau kondisi medis tertentu.
Pemeriksaan itu, adalah; tes darah, tes kadar hormon prolaktin, estrogen, testosteron, LH (luteinizing hormone), progesteron, dan follicle-stimulating hormone (FSH), rekam otak dengan elektroensefalografi (EEG), dan, pemindaian kepala dengan CT scan atau MRI.
Pengobatan yang umumnya dilakukan pada pengidap parafilia adalah pemberian obat-obatan atau psikoterapi. Namun, dokter juga dapat mengkombinasikan kedua metode itu, agar hasilnya lebih efektif.
Pengobatan parafilia dapat dilakukan dengan pemberian obat antiandrogen, pemberian obat antipsikotik, pemberian obat antidepresan, terapi perilaku kognitif, untuk memperbaiki kognitif atau pola pikir pasien serta pelatihan empati.
Selain itu, juga, terapi berkelompok (group therapy), untuk membantu pasien saling berdiskusi dengan penderita parafilia lainnya.*