Dikorupsi, Alat Ukur Antropometri Deteksi Stunting Di Sarolangun

Hak Asasi Manusia

December 1, 2023

Junus Nuh/Sarolangun

(: drbazire.uk)

SETELAH menjalani pemeriksaan selama enam jam, mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sarolangun, Irwan Miswar ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, Rabu (29/11). Ia, dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sarolangun, Sephurmudin ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat antropometri untuk mendeteksi anak yang diduga mengidap stunting tahun 2022.

“Keduanya ditahan di Lapas Sarolangun,” kata Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris, Rabu (29/11).

Berdasarkan pemeriksaaan itu, katanya,  tim penyidik menyimpulkan kedua tersangka bertanggung jawab atas kegiatan itu. Tim penyidik pun telah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli, serta perhitungan kerugian negara yang  dikeluarkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun.

“Kerugian negara  untuk kegiatan pengadaan alat antropometri ini mendekati angka IDR 700 juta,” katanya.

Alat antropometri adalah alat yang digunakan untuk mengukur dimensi tubuh manusia. Jika untuk kasus stunting, maka alat ini digunakan untuk balita, terutama untuk men-cek perkembangan ukuran tubuhnya, termasuk status gizinya.

Alat ukur antropometri biasa digunakan di Puskesmas ataua Posyandu.

Alat ukur antropometri untuk stunting ini, di pasaran, umumnya terdiri dari satu paket. Yakni alat ukur tinggi badan, alat ukur panjang badan, alat ukur timbangan badan ibu dan anak digital, alat ukur berat badan bayi digital, alat ukur lingkar lengan dan kepala, beserta tas Antropometry Kit. Untuk setiap paket, harga berkisaran antara IDR 4 juta hingga IDR 6 juta.

Harris mengatakan, dalam kasus ini  Irwan Miswar bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), sedangkan Sephurmudin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.

“Pembelian alat antropometri itu terdiri dari enam item; yakni lima item alat dan satu item tas untuk pengecekan stunting,” katanya.

Padahal, katanya, jika menurut anggaran, total adalah 85 paket. Namun Dinkes Sarolangun mengadakanya secara unit, dan jika ditotal hanya 16 paket saja, sisanya adalah fiktif.

“Dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 704 juta, hanya terdapat dua alat yang sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Alat antropometri ini, rencananya akan diserahkan ke masing-masing Puskesmas dan diteruskan ke Posyandu yang ada di Kabupaten Sarolangun. Saat ini pihak Kejari Sarolangun masih memeriksa saksi-saksi, untuk mempelajari sejauh mana apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

“Pemesanannya melalui e-katalog,” katanya. 

Berdasarkan data e-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, terdata sebanyak 740 balita yang menderita stunting pada tahun 2023 ini.

Sejauh ini, sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi masuk dalam “Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 hingga 2024.

Sehingga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi,  Sudirman menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting di Provinsi Jambi harus  mencapai angka 12 persen.* 

avatar

Redaksi